BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah- Kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampung ( PMK ) Fathul Arifin, saat mengunjungi dan melihat progres layanan Smart village ,E- Samdes, dan command center di kampung bandar agung Lampung Tengah. Mengatakan bahwa, untuk mewujudkan Indonesia yang maju di masa depan. Desa – desa perlu punya kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi. Senin ( 17/1/2022 ).
Hal ini juga telah di infokan oleh kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi ( Kemendes PDTT ). Mempunyai konsep untuk mewujudkan desa yang cerdas.
Konsep desa cerdas ( smart village ) bakal mengubah desa – desa di Indonesia, menjadi lebih siap menyongsong masa depan. Internet adalah sarana untuk mencapai kemajuan tersebut. Jelasnya.
Menteri desa PDTT Abdul Halim Iskandar, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan konsep smart village. Ujar Fathul.
Smart village adalah pembangunan desa yang berbasis penerapan teknologi tepat guna. Dengan penerapan teknologi ini, diharapkan desa bisa melakukan berbagai capaian terobosan sehingga memenuhi kualifikasi untuk masuk kategori desa mandiri. Halim Iskandar dalam keterangan tertulisnya. Jelas Fathul.
Fathul mendefinisikan smart village sebagai desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya, melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa. Smart village adalah cara untuk mewujudkan desa mandiri. Ujarnya.
Desa mandiri yang juga telah di sampaikan oleh Kemendes PDTT Halim Iskandar, adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, punya infrastruktur memadai, serta punya pelayanan umum dan pemerintahan yang sangat baik. Desa mandiri adalah desa yang memiliki indeks pembangunan desa ( IPD ), lebih dari 75 dalam skala 1 sampai 100.
Data terakhir dari survei Kemendes PDTT tahun 2021, dari 74.957 desa. Hanya 3.269 desa yang berstatus sebagai desa mandiri.
Berikut rinciannya, total 74.957 desa :
– desa mandiri 3.269 desa
– desa maju 15.321 desa
– desa berkembang 38.083 desa
– desa tertinggal 12.635 desa
– desa sangat tertinggal 5.649 desa.
Dengan menggunakan ukuran indeks desa membangun ( IDM ), saat ini jumlah desa mandiri mencapai 3.269 desa atau 4% dari 74.961 desa seluruh Indonesia. Jelas Halim dalam keterangan tertulisnya. Ungkap Fathul.
Perlu lebih banyak lagi desa – desa yang bisa mandiri, caranya adalah lewat program smart village. Kemendes PDTT optimis bisa meningkatkan 12,21% desa berkembang dan 51,2% desa mandiri sampai 2024.
Nantinya, desa – desa ‘ smart ‘ bakal maksimal memanfaatkan internet of things ( IOT ), yakni kemampuan jaringan internet untuk membuat perbagai peralatan saling berinteraksi dan bertukar informasi. IOT digunakan desa untuk meningkatkan ekonomi pedesaan.
Benar bahwa smart village mengandalkan internet of things ( IOT ), dan dengan begitu perubahan terbesarnya ada pada proses digitalisasi. Tetapi semua itu harus selaras dengan tradisi dan budaya desa, agar proses pembangunan desa ini adil dan bersesuaian dengan dinamika masyarakat desa. Tutur Halim Iskandar dalam keterangan tertulisnya. Ungkap Fathul.
Dasar program smart village adalah undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Definisi smart village sesuai dengan pasal 78 UU desa. UU desa pasal 78, dan UU desa pasal 86. Tutupnya kepala dinas PMK Fathul Arifin.
(Tedhika)