BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di Kabupaten Lampung Utara yang dikucurkan Pemerintah Pusat sebesar 122 Miliar yang terbagi 104 Miliar diperuntukan untuk Dinas PU, dan 18 Miliar untuk Dinas Perdagangan, dari sekian banyak dana yang dikucurkan namun ada beberapa lembaga yang kecewa atas tidak merata nya pembagian Proyek Dana PEN tersebut.
Salah satu masyarakat Lampura yang kecewa dengan kebijakan Bupati Lampura, Firman salah satu Kontraktor Lampura dan Direktur PT.Cakra Rajawali Mas. Mengatakan, seharusnya Dana PEN yang cukup besar tersebut tidak difokuskan kedaerah pedalaman (Desa), seharusnya Bupati dapat melihat sendiri jalan ditengah kota masih banyak yang rusak, mengapa difokuskan kepedalaman. Minggu (20/02/22).
Dikatakan nya kembali, seharusnya Bupati dapat turun langsung melihat keadaan jalan didalam kota banyak yang rusak parah, seharusnya dapat di perbaiki oleh dana PEN yang cukup besar, salah satu nya jalan Sribasuki-Rejisari yang cukup parah kerusakannya, “jelas Firman.
Menurut nya, seharusnya Bupati Lampura dan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Lampura, lebih paham dan bijak dalam memperioritaskan mana yang akan diperbaiki terlebih dahulu, bila diperhatikan PEN yang ada saat ini mayoritas ke pedalaman (Desa), tidak memperhatikan jalan di perkotaan, harapan masyarakat agar proyek di Dinas PUPR tahun ini dapat memperhatikan jalan diperkotaan, “tutup Firman. (indri)