Hacked By CinCauGhast

Februari 24, 2022

Jelang Musda Kadis PUPR memberikan pesan dan arahan untuk PD IWO Lampura

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Lampung Utara — REDAKSI @ 8:30 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Menjelang pelaksanakan Musyawarah Daerah (Musda),kantor PD IWO di sambangi Kadis PUPR Lampung Utara (Lampura) Syarizal Adhar,kamis (24/2/2022).

Dalam kunjungan tersebut Syahrizal mengapresiasi pemberitaan dan kekompakan PD IWO Lampura “saya lihat IWO bagus, pemberitaan santun namun pesannya sampai,”ujarnya.

Selain itu Syahrizal berpesan agar wartawan yang tergabung d PD IWO Lampura tetap mempertahankan profesionalisme “wartawam hanya mengantarkan berita secara berimbang, biarlah pembaca yang menerjemahkan,”kata dia.

Terkait Musda yang akan dilaksanakan Kadis PUPR Meminta Kepemimpinan tegas dan cerdas tetap dipertahankan
“Ditubuh PD IWO Lampura saya lihat roda Organisasinya berjalan karena selain keberhasilan kepemimpinan Ketua, tugas anggota melaksanakan hak dan tanggung jawabnya berjalan,”imbuhnya.

Selain itu harapan Kadis PUPR Lampura kepda semua pekerja jurnalistik agar bersinergi membangun salah satu Kabupaten tertua di Lampung itu.
“antara Pemerintah dan Jurnalis jangan ada miss komunikasi, karena saya yakin
tidak ada satu pun yang bisa dirahasiakan, yang ada hanya perkara waktu kapan terkuak,”tuturnya.

Ditempat yang sama Ketua PD IWO Lampura Mirza menjamin organisasi yang dipimpinnya bukan hanya organisasi profesi namun organisasi kekeluargaan “kami berterimakasih atas kunjungan abang kami Kadis PUPR Lampura, tentu pertemuan ini akan memperkuat sinergitas antara PD IWO Dan Pemerintah Kabupaten Lampura kedepannya,”pungkasnya.(indri)

Asisten I Pemkab Lamteng Hadiri Konferkab ke VI PWI

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Lampung Tengah — EDITORIAL @ 7:39 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Mewakili Bupati Lampung Tengah, Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Adi Suryono membuka Konferkab ke VI PWI setempat, Kamais (24/02/2022). Pembukaan Konferkab ke VI tersebut berlangsung spektakuler dan penuh kehangatan.

Dalam smabutanya Adi Suryono memberikan apresiasi atas terselenggaranya Konferkab PWI Lampung Tengah ke VI. Dia berharap Konferkab ke VI tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja PWI Lampung Tengah agar lebih baik. Menghasilkan kebijakan-kebijakan yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah.

Dia melanjutkan, PWI merupkaan organisasi profesi yang berfungsi sebagai social control. Oleh sebab itu, Pemkab Lampung Tengah sangat membutuhkan PWI

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung setiap kegitaan PWI. Kami berharap akan terus tercipta kolaborasi dan sinergisitas yang baik antara PWI dan Pemkab Lampung Tengah.Kolaborasi dapat terjalin melalui komunikasi yang intens. Mari bergandengan tangan untuk kemajuan Kabupaten Lampung Tenghah,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua PWI Provinsi Lampung Wira Hadi Kusumah berpesan agar Konferkab ke VI PWI Lampung Tengah dapat berlangung kondusif dan penuh keharmonisan.

Wira juga memberikan apresiasi atas kinerja PWI Lampung Tengah selama ini. Ia berpendapat bahwa PWI Lampung tengah telah sukses berperan untuk kemajuan masyarakat Lampung tengah, khususnya kalangan wartawan. Ini ditandai atas keberhasilan pengurus PWI setempat dibawah kendali Ganda Haryadi dalam membangun kantor PWI yang megah, untuk wartawan bernaung dan berhimpun.

“Saya liat Kantor PWI Lampung Tengah ini luar biasa. Ini kantor termegah dibanding kantor PWI kabupaten lainnya di Provinsi Lampung. Tetapi kemegahan gedung ini tidak berarti jika tidak ada aktifitas di dalamnya. Oleh sebab itu, PWI Lampung tengah wajib terus meningkatkan kinerja. Biak di bidang pendidikan, pemerintahan, olah raga dan lainnya,” harap Wira.

Wira juga menitipkan PWI Kabupaten Lampung Tengah pada Pemkab setempat agar mendapatkan suport dan pembinaan dalam menjalankan roda organisasi.

“Bang Adi, saya titip PWI Lampung tengah. Saya juga berpesan pada PWI Lampung Tengah untuk berkolaborasi dan bekerjasama untuk mewujudkan Lampung Tengah Berjaya. Jika pemerintah berjaya, wartawan pasti berjaya,” tutup Wira.

Dalam sambutannya, Ketua Demisioner PWI Lampung Tengah Ganda Haryadi mengamini dan siap menjalankan apa yang menjadi arahan Ketua PWI Lampung Wira Hadi Kusumah.

“Kami siap bersinergi dan bekerjasama dengan Pemkab Lampung Tengah. Kamai siap menjadi katalisator untuk menyampaikan program kerja Pemkab Lampung Tengah biak yang sudah, akan dan sedang berlangsung pada masyarakat,” tandasnya.

Dalam laporannya, Ketua Konferkab ke VI PWI Lampung Tengah Hidayatullah menyampaikan bahwa Konferkab ke VI PWI Lampung Tengah ini mengusung tema “Berkolaborasi Mendukung Percepatan Pembangunan Kabupaten Lampung Tengah Berjaya”.

Acara pembukaan Konferkab diikuti oleh lebih kurang 110 peserta, terdiri dari pengurus PWI Lampung, pengurus PWI Lampung Tengah dan tamu undangan.

“Untuk peserta yang memiliki hak suara yakni 16 orang. Kami berharap Konferkab ini berlangsung aman dan damai,” harapnya.

Acara pembukaan Konferkab ke VI PWI Lampung Tengah dihadiri oleh Sekretaris PWI Lampung Andi Panjiatan, Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Eka Setiawan, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, Pengurus PWI Lampung Zaini, Ketua IKWI Provinsi Lampung beserta jajaran dan Forkopimda. (red)

Februari 23, 2022

WAKIL BUPATI PESISIR BARAT SAMBUT KUNJUNGAN KERJA PIMPINAN KOMITE II DPD-RI.

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Pesisir Barat — REDAKSI @ 3:15 pm

BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H, berkunjung ke Kabupaten Pesisir Barat dan bertatap muka dengan jajaran Pemerintah Daerah Rabu 24 Februari 2022.

Kegiatan Kunjungan kerja tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati dan diisi dengan kegiatan dialog dan penyerapan aspirasi.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat, pihak TNBBS, KPH wilayah Pesbar, perwakilan PLN Rayon Liwa, dan pihak terkait lainnya.

Wakil Bupati Pesbar A.Zulqoini Syarif, menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan kerja Wakil Ketua Komite II DPD RI untuk datang ke Pesbar.

Dengan adanya kegiatan kunjungan tersebut tentu diharapkan bisa membawa kemajuan untuk daerah di Kabupaten Pesisir Barat ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainuddin, mengatakan, Komite II DPD RI membidangi sekitar 12 Kementerian terkait, untuk itu pihaknya mengingatkan jika Pemkab Pesbar membuat surat ke Menteri agar dapat ditembuskan ke DPR RI dan DPD RI, sehingga semua surat baik untuk pengusulan bantuan, program dan sebagainya itu juga bisa diketahui di DPD dan DPR RI.

“Untuk itu kita berharap ini bisa menjadi perhatian bersama, sehingga kita di DPD RI juga bisa menindaklanjutinya,” katanya.

Dijelaskannya, semua harus dilibatkan karena ini untuk kemajuan bersama. Karena jika mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentu belum bisa untuk memajukan daerah.

Mengingat semua program kegiatan yang ada ini semuanya bermuara di pusat, artinya cukup penting bagi semua OPD di lingkungan Pemkab Pesisir Barat ini memiliki rekan di pusat, salah satunya DPR RI dan DPD RI. Sehingga diharapkan ada gotong royong.

“Karena itu kita harap jika Pemkab Pesisir Barat berkirim surat ke Kementerian agar ditembuskan ke DPD RI. Karena itu merupakan salah satu tugas kita juga untuk menindaklanjutinya ke Kementerian terkait,” ungkapnya.(Rikki)

Kejaksaan Negeri Kota Bumi Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Di Pondok Pesantren Wali Songo 

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,Lampung Utara — REDAKSI @ 12:49 pm

 

BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Kepala Kejaksaan Negeri Kota bumi beserta jajarannya melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum di pondok Pesantren

Kegiatan dilaksanakan rabu  23 Februari 2022 sekira pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 wib kejaksaan Ngeri Lampung Utara telah melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum JMS pada Sekolah yang Berbasis Asrama dengan program “Jaksa Masuk Pesantren” bertempat di Pondok Pesantren Walisongo di Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH) didampingi Kasi Intelijen (I Kadek Dwi Ariatmaja, SH.,MH), Plt Kasubsi A Bidang Intelijen (Glenn Lucky, SH), Kepala Kemenag Kabupaten lampung Utara (Totong Sunardi, MM) didampingi oleh Kasi Pondok Pesantren Kemenag Lampung Utara (Tohir, S.Ag.,MM), Ketua Yayasan Pondok Pesantren Walisongo (KH. Abu Choiri, M.Ag).

Bahwa pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyampaikan kepada para peserta luhkum yaitu para santriwan/santriwati bahwa para santri/pelajar  adalah generasi penerus bangsa maka hindarilah perbuatan-perbuatan melanggar hukum, jauhi pergaulan bebas, jauhi Narkotika dan obat-obatan terlarang serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyampaikan kepada para pengurus Pondok Pesantren untuk selalu memberikan penguatan rasa nasionalisme yaitu cinta terhadap NKRI, memberikan penguatan Integritas serta penguatan akhlak.

Bahwa kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum “Jaksa Masuk Pesantren” tersebut diikuti oleh ± 150 orang Santriwan/santriwati beserta pengurus.

Bahwa kemudian materi penyuluhan dan penerangan hukum “Jaksa Masuk Pesantren” disampikan oleh Kasi Intelijen (I Kadek Dwi Ariatmaja, SH.,MH), dan Plt Kasubsi A Bidang Intelijen (Glenn Lucky, SH) terkait Pengenalan Tugas dan Fungsi Kejaksaan R.I, Penyalahgunaan Narkotika, Cyber Bullying dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan penekanan bagaimana melindungi diri dari segala bentuk pelecehan seksual.

Bahwa materi penyuluhan dan penerangan hukum “Jaksa Masuk Pesantren” tersebut disampaikan dengan menarik dan  sederhana yang kemudian diadakan tanya jawab dengan diberikan doorprize yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri lampung Utara.

Bahwa kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum JMS program “Jaksa Masuk Pesantren” di Pondok Pesantren Walisongo Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara tersebut berjalan aman dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan.(indri)

Akibat kelangkaan minyak goreng, Polres Lampung Utara turunkan tim pemantau lapangan

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,Lampung Utara — REDAKSI @ 3:53 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Kelangkaan bahan pokok masyarakat berupa minyak goreng di lampung Utara beberapa hari ini, membuat pihak Polres Lampung Utara menurunkan timnya yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H. untuk memantau lansung dan mengawasi ketersediaan minyak goreng di Lampung Utara

Hal ini guna mengantisipasi jika ada penimbunan yang dilakukan oleh oknum atau pihak- pihak tertentu

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan, pihaknya akan terus memantau kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat

Sejauh ini kita belum menemukan adanya aktifitas penimbunan, baik itu yang dilakukan oleh oknum ataupun pihak-pihak tertentu, termasuk sampai saat ini kita belum menerima adanya laporan dari masyarakat.

“Namun demikian bila ditemukan adanya kegiatan penimbunan yang dilakukan oleh siapapun juga, tentu akan kami ambil tindakan, karena bagaimana pun itu adalah perbuatan melawan hukum / pidana.”kata AKBP Kurniawan Rabu 23/2/2022

Dirinya juga menyampaikan, bila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas ilegal terkait penimbunan minyak goreng, silahkan segera dilaporkan ke kami dan akan segera ditindaklanjuti, ujarnya.

Selain dari pada itu karena saat ini wilayah Lampung Utara tinggi kasus penyebaran virus Covid 19, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat bila ada kegiatan pasar murah, agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan utamanya memakai masker dan menjaga jarak atau tidak berkerumun hingga berebutan yang akhirnya berdampak semakin banyak warga yang terkonfirmasi Covid 19.

“Saat ini wilayah kita masih pada kondisi level tiga, kita masih harus disiplin mentaati aturan Protokol Kesehatan guna mencegah penularan yang sangat cepat terutama varian Omicron. Jangan menganggap enteng varian Omicron karena varian ini juga varian dari virus Corona.

Bagi mereka yang belum mendapatkan vaksin atau belum divaksin secara lengkap maka efek yang ditimbulkan dari virus ini juga akan menyakitkan dan berakibat terjadinya kematian.

Segera ikuti kegiatan vaksinasi yang ada disekitar anda, demi kesehatan dan keselamatan diri anda dan orang – orang disekitar anda “imbuhnya berdasarkan dari tanya jawab dengan beberapa warga maupun anggota Polres yang pernah terpapar Covid 19 dan sekarang telah pulih (indri)

Februari 22, 2022

Kunjungan Ketua TP KK Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad S.sos di kecamatan Selagai Lingga

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Lampung Tengah — REDAKSI @ 3:24 pm

 

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Ketua TP KK Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad S.sos bersama Tim Melakukan Kunjungan Kerja di Kecamatan Selagai Lingga, Acara tersebut berlangsung di Gedung Aula Kecamatan Selagai Lingga yang di hadiri oleh Camat Selagai Lingga serta 14 Kepala Kampung yang ada di kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Selasa ( 22/02/2022 ).

Ny Mardiana Musa Ahmad S.sos, istri dari Bupati Lampung Tengah yang dampingi Ny Indrita,istri dari Dr. H. Ardito Wijaya Wakil Bupati Lampung Tengah dan Tim PT KK Kabupaten Lampung Tengah menutur ke awak Media Dalam kunjungan program kerja ke Kecamatan Selagai Lingga ini Untuk meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan Bagi Perempuan Korban Kekerasan
Dalam Rangaka Terbentuk Nya Pendamping Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Menuju Lampung Tengah Berjaya, Tutur Nya .

Mardiana Musa Ahamad S. Sos, Menambahkan semoga dengan terbentuk nya Lembaga Penyedia Layanan ini bisa membatu perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Lampung Tengah, Imbuh nya.

Perdinan Puja, S.sos, selaku Camat Selagai Lingga memyambut baik atas kunjungan dari ibu Bupati Lampung Tengah dan mengucapkan terima kasih atas kunjangan ini semoga dengan ada nya program ini Selagai Lingga bisa lebih maju untuk kedapan nya dan kami akan selalu mendungkung program dari pemerintah, Pungkas nya. ( Jaini/ Aldi )

Pemkab Pesisir Barat Mengadakan Rakor Persiapan Pilperatin Serentak Di Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2022

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Pesisir Barat — REDAKSI @ 10:24 am

 

BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – Krui, 22 Februari 2022 Kegiatan tersebut diatas berlangsung di Rumah Apung Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa, yang di buka langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, SH. Dan dimoderatori oleh Audi Marpi, S. Pd, MM.

Rakor juga diikuti Oleh Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir. Jalaludin, MP. Anggota DPRD Kab Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Pesisir Barat, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat dan Para peserta.

Dalam Sambutan A Zulqoini Syarif, SH mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang sudah berkenan hadir pada hari ini.

Selanjutnya, kegiatan pada hari ini kita masih berada pada masa pandemi Covid- 19, sehingga apapun kegiatan yang kita laksanakan tetap harus menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan pandemi covid- 19.

Wakil Bupati mengatakan bahwa pemilihan Peratin dapat dipahami sebagai pengakuan keanekaragaman serta sikap politik partisipasif dari masyarakat dalam bingkai demokratisasi pada tingkat desa. hal ini merujuk pada undang- undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menentukan bahwa pemilihan peratin harus dilaksanakan serentak yang dilaksanakan bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun.

A Zulqoini Syarih, SH menjelaskan bahwa peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa. selanjutnya, peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 7 tahun 2016 tentang pemilihan peratin sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 7 tahun 2016 tentang pemitihan peratin dan peraturan bupati pesisir barat nomor 21 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pemilihan peratin di Kabupaten Pesisir Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan bupati pesisir barat nomor 24 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 21 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pemilihan peratin di kabupaten pesisir barat.

Rapat koordinasi persiapan pelaksaan pemilihan peratin serentak pada 68 pekon di Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022 bertujuan untuk mensinergikan kondisi dan situasi yang aman dan damai jelang persiapan pemilihan peratin serentak pada 27 juli tahun 2022 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandem Covid-19.

Diakhir sambutannya Wakil Bupati meminta kepada setiap calon peratin untuk dapat menyampaikan rumusan visi dan misi yang diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan riil yang dihadapi oleh masyarakat pekon. visi dan misi calon peratin yang akan disampaikan harus menggambarkan berbagai program prioritas yang akan dilaksanakan, seperti program air bersih, rumah layak huni, atau juga drainase. semua calon yang maju dalam pilratin harus memiliki niat yang sama untuk memutus mata rantai penularan covid- 19.

Wakil Bupati juga berharap agar hubungan kekerabatan yang berbasis pada nilai-nilai adat, tetap dijaga dalam keseluruhan proses pilratin serentak hal ini diantaranya dapat ditunjukkan dengan sikap saling menghargai satu sama lain.(riki)

Rakor Teknis Penyusunan Pelaporan Penyelenggaraan Pemda Tahun 2022

Filed under: HEADLINE,Way Kanan — EDITORIAL @ 4:21 am

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, bersama Inspektur Daerah Kabupaten, Drs. Yuliawati, mengikuti Virtual Zoom Meeting Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022 di Ruang Rapatnya, Senin (21/02/2022).

Rakor tersebut diselenggarakan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 13 Tahun 2019.

Pada UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah tercantum KDH wajib menyampaikan LPPD, LKPJ dan RLPPD (Pasal 69 Ayat 1), LPPD memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pelaksanaan Tugas Pembantuan (Pasal 70 Ayat 1), LPPD Provinsi disampaikan oleh Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan LPPD Kabupaten/Kota disampaikan oleh Bupati/Walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Pasal 70 Ayat 2 dan 3), LPPD disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir dan akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Pemerintah Pusat (Pasal 70 Ayat 4 dan 5) serta Berdasarkan hasil evaluasi Menteri mengkoordinasikan pengembangan kapasitas Pemerintah Daerah, dan Pembinaan terhadap Pemerintah Daerah berupa pemberian penghargaan dan sanksi (Pasal 70 ayat 6 dan 7).

Disampaikan pula bahwa untuk Penyampaian Laporan menggunakan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (SILPPD) pada Pasal 11 ayat 4 Permen 18 Tahun 2020 terdiri dari Entry Data berupa Upload dokumen LPPD dalam format PDF dan Input data pendukung dan Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Laporan berupa Pusat (Kinerja Penyusunan dan Pelaporan Provinsi dan Kabupaten/Kota), Provinsi (Kinerja Penyusunan Pelaporan Kabupaten/Kota) dan Kabupaten/Kota (Progres upload dan input IKK). Reviu oleh APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota berupa Reviu dokumen LPPD dan Reviu IKK. Serta Evaluasi oleh Pemerintah Pusat.

Pada Sistem Informasi Elektronik LPPD (SILPPD), Sistem Informasi yang digunakan untuk membantu penyusunan dokumen LPPD di Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota berbasis daring.

Untuk Data dan informasi yang disajikan oleh SI-LPPD berupa Penjelasan Umum Daerah, Capaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah yang disampaikan kepada Kementerian PAN-RB untuk Evaluasi Akuntabililtas Kinerja Pemerintah.

Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang menjadi Sumber Informasi Utama Proses EPPD. Dan Laporan Penerapan dan Pencapaian SPM yang disampaikan kepada Ditjen Bangda Kemendagri untuk Monitoring dan Evaluasi SPM.

SI-LPPD memiliki manfaat yaitu Perbaikan kualitas Sistem Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Mempercepat proses Pelaporan Data dari tingkat pelaksana kebijakan hingga pengambil kebijakan. (Idris)

Masjid AT-Taubah Lapas Way Kanan diperluas, Pembinaan agama maksimal untuk 500 Santri

Filed under: HEADLINE,HUKUM,Way Kanan — EDITORIAL @ 4:17 am

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Awal tahun 2022,  Lembaga Pemasyarakatan  Kelas  IIB Way Kanan melakukan  pelebaran area ibadah Masjid AT-Taubah.

Pembangunan pelebaran Masjid AT-Taubah ini guna memaksimalkan kegiatan pembinaan kepribadian Warga Binaan yang beragama islam di Lapas Way kanan. Pelebaran area ibadah mampu menampung 500 orang jama’ah yang sebelumnya hanya mampu menampung 250 orang jama’ah.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani menyampaikan Alhamdulillah telah selesai pembangunan pelebaran Masjid AT-Taubah Lapas Way kanan, saat ini seluruh warga binaan yang beragam islam dapat melaksanakan solat berjamaah di Masjid AT-Taubah. Senin, 21/2/22

“Pelebaran Area Masjid semakin memaksimalkan kapasitas masjid dari semula 250, kini menjafi  500  warga binaan  sehingga semua dapat melaksanakan shalat fardhu dan Jum’at  secara berjamaah. Santri Pondok Pesantren lapas semakin semangat beribadah dan menjadi tempat muhasabah diri untuk menjadi manusia yang lebih baik.” harap Syarpani. (Idris)

Februari 21, 2022

Bupati Adipati Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2022

Filed under: Way Kanan — EDITORIAL @ 8:02 am

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Umpu Semenguk dan Kecamatan Negeri Agung Tahun 2022 secara Virtual Zoom Meeting,yang dibuka Bupati H.Raden Adipati Surya,S.H.,M.M,di Ruang Rapat Utama,Senin (21/02/2022), yang juga dihadiri dan diikuti oleh, Wakil Bupati, Drs. H.Ali Rahman,M.T, Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Kepala/unsur Inspektorat Daerahl Kabupaten, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Peternakan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta dihadiri secara virtual oleh, para SKPD, para Kepala Bagian Setdakab, RSUD ZAPA, Camat dan Aparatur Kampung Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Umpu Semenguk dan Kecamatan Negeri Agung.

Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M dalam arahannya mengatakan, bahwa Musrenbang Kecamatan kali ini berbicara tentang perencanaan pembanguan Tahun Ketiga Periode RPJMD 2021-2026, yaitu Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan melalui mekanisme Zoom Meeting,sebagai upaya menjalankan Protokol Kesehatan dalam suasana Pandemi Covid-19. Musrenbang Tingkat Kecamatan juga merupakan kelanjutan dari Musrenbang Tingkat Kampung pada Januari 2022, yang hasilnya telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dengan harapan dapat merumuskan usulan program dan kegiatan skala Kecamatan,yang belum tertampung dalam Musrenbang Kampung.

“Pada Musrenbang Tingkat Kecamatan ini, diharapkan dapat memperhatikan Keselarasan dengan visi Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026,yaitu Way Kanan Unggul dan Sejahtera, Memperhatikan skala prioritas yang menjadi kebutuhan utama mengingat terbatasnya sumber daya yang tersedia, serta Sinergitas antar program dan agenda Pemerintah Daerah, Pemerintah Kampung, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat/Nasional”, ujar Bupati Adipati.

Selanjutnya, Bupati Adipati menyampaikan,terkait beberapa isu penting yang perlu perhatian dalam penyusunan program 2023 seperti Pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan masih perlu waktu upaya penanggulangannya yaitu Kasus Konfirmasi Positif (Januari sampai 13 Februari 2022) sebanyak 144 kasus, Data Vaksinasi dosis 1 sebanyak 317.082 (92,91%), vaksinasi dosis 2 sebanyak 224.514 (65,79%) dan vaksinasi dosis 3 sebanyak 3.627 (1,06%). Kondisi ekonomi yang belum pulih, ditandai masih rendahnya pertumbuhan, namun demikian lapangan usaha pertanian dan industri pengolahan merupakan lapangan usaha yang sangat potensial untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi serta Kemampuan birokrasi yang perlu terus ditingkatkan seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin efisien dan efektif.

“Kita juga memiliki arah kebijakan pembangunan Tahun 2023,yaitu Meningkatkan pembangunan SDM melalui Pelayanan Kesehatan seperti penanganan Covid-19 untuk mempertahankan Zona Hijau, Pelayanan Pendidikan yang merata dan terjangkau bagi seluruh peserta didik serta Perlindungan sosial bagi penyandang masalah sosial, perlindungan anak dan perempuan serta pemberdayaan masyarakat miskin. Selanjutnya Pembangunan Ekonomi sebagai pemulihan dampak ekonomi akibat Covid-19, dilakukan dengan upaya mendorong peningkatan produktifitas pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri pengolahan, mengembangkan usaha mikro, pariwisata dan ekonomi kreatif dengan target utama berkembangnya kelompok tani, kelompok usaha hasil pertanian, koperasi dan usaha mikro. Kemudian Melestarikan lingkungan hidup, Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan melalui perbaikan manajemen birokrasi dan pelayanan masyarakat, dengan target utama meningkatnya indikator kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik dalam kategori Hijau”, lanjut Bupati Adipati.

Bupati Adipati juga menyampaikan, bahwa dengan mengusung tema Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2022 yaitu Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pemulihan Ekonomi, Reformasi Birokrasi dan Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup yang didukung Kesejahteraan Infrastruktur, untuk mendukung kebijakan maka diminta kepada para Camat dan jajaran SKPD terkait melakukan koordinasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya kepada Pemerintah Kampung,untuk lebih memfokuskan prioritas penggunaan Dana Kampung Tahun 2022 dan Rencana Tahun 2022,yaitu dalam rangka mendukung pembangunan SDM setiap Kampung, kiranya harus memprogramkan upaya penanggulangan Covid-19, pemberdayaan masyarakat miskin, melengkapi sarana prasarana pelayanan  seperti, Posyandu, Polindes, PKBM, Kader Sosial, Kader Pemula, Perempuan dan lainnya. Serta dalam rangka pemulihan ekonomi agar setiap Kampung mendorong pengembangan usaha ekonomi dengan memanfaatkan potensi daerahnya agar menjadi produk unggulan Kampung, dimana produk unggulan Kampung ini diharapkan mampu dikelola oleh BUMK dengan bersinergi dengan Kelompok Tani, Usaha Mikro dan Penyuluh Pertanian.

“Meski pembangunan ekonomi sangat penting, akan tetapi sektor lain tetap jadi perhatian secara proporsional agar fungsi Pemerintah Kampung sebagai penyelenggara pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan Kampung dapat berjalan secara seimbang”, ucap Bupati Adipati. (Idris)

« Newer PostsOlder Posts »

Powered by WordPress