BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Bupati H.Raden Adipati Surya,S.H.,M.M,melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, di Gedung Serba Guna Pemda setempat, Rabu(16/03/2022),yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, M.T, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Imanto, S.H.,M.M, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Selan, S.Sos.,M.IP, Inspektur Daerah Kabupaten, Dra. Yuliawati, M.M, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Achmad Gantha, L’Ng.,M.M dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Andika Saputra, S.E.,M.M.
Menyampaikan sambutannya, Bupati Adipati mengatakan, bahwa kepada para Pejabat yang dilantik untuk dapat mengemban amanah sebagai Aparatur Sipil Negara yang profesional dan mampu melaksanakan tugas sebagai pelayan publik dan Pemerintahan secara optimal. Mengingat dalam Jabatan Struktural dan Fungsional dimungkinkan masih terjadi ketidakpastian posisi di masing-masing Perangkat Daerah, sebagai dampak dari keterbatasan SDM yang dimiliki, sehingga dihimbau kepada Kepala OPD untuk dapat memaksimalkan Pejabat yang ada, baik Struktural maupun Fungsional, sehingga peran dalam Perangkat Daerah dapat berimbang.
“Saya minta kepada Kepala BKPSDM untuk segera melakukan kajian, sehingga tidak ada jabatan yang kosong terlalu lama dan dapat segera dilakukan regenerasi, agar pola pengembangan karier disetiap jabatan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga formasi Pemerintahan yang lebih baik dapat terwujud. Saya juga minta kepada para Pejabat yang dilantik hari ini untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas jabatan yang baru, identifikasi permasalahan yang menghambat, percepatan pencapaian target kinerja, urai dan cari alternatif solusi, serta lakukan inovasi untuk pencapaian target yang lebih optimal”, ujar Bupati Adipati.
Bupati Adipati juga menegaskan,bahwa jabatan adalah amanah yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya. Diharapkan para Pejabat yang dilantik dapat menyadari dan melaksanakan tugas jabatan secara maksial, dalam koridor Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Perlu diingat juga bahwa jabatan akan berakhir dan dipertanggungjawabkan, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak. Konsep inilah yang akan melahirkan seorang pemimpin dengan tingkat kesadaran yang tinggi dan kematangan diri dalam semua sisi”, tandas Bupati Adipati. (Idris)