BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Pengukuran lahan warga pekon Jogjakarta kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu oleh pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) tentang pemberitaan sebelumnya yang mana isi berita tersebut diduganya adanya *Mafia Tanah* dikabupaten Pringsewu digelar hari ini, rabo 23/3/2022
Diberitakan sebelumnya dimedia online bahwasanya lahan warga pekon Jogjakarta kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu masuk didalam aset kepemilikan lahan pemerintah daerah, dalam hal pemkab Pringsewu.
Masih didalam kutipan pemberitaan sebelumnya, beberapa warga yang salah satu kepemilikan lahan tanahnya yang diduga masuk dilahan aset Pemkab, yang bernama Paidi dan Samsul Bahri mengungkapkan permintaan tolong kepada kepala pekon jokjakarta, Daryanto agar segera terselesaikan permasalahanya.
“Warga saya datang kerumah menceritakan permasalahan lahan tanahnya kepada saya (kakon,red) untuk diselesaikan urusan tanahnya”, ujar daryanto.
Lanjut Darwanto menerangkan “bahwa dahulu tanah warga tersebut pernah disertipikatkan melalui Prona (program nasional) akan tetapi ketika ada Pembangunan balai pemasyrakatan anak setipikat yang haknya warga, dipinta kembali oleh pihak BPN” sambungnya.
Pengukuran ulang lahan tanah warga yang diduga diserobot oleh pemkab Pringsewu hari ini (rabo,red) dilakukan pihak BPN melalui Kase Pengukuran tanah ibu Marina beserta jajarannya, dan turut hadir didalam pengukuran, kepala pekon Jogjakarta Daryanto didampingi Kadus (kepala dusun) beserta aparatur lainya juga pemilik tanah, Paidi dan Samsul Bahri.
Saat pengukuran ulang lahan tanah warga selesai, awak media meminta keterangan ke ibu Kase Mardiana tentang prihal pengukuran ulang, bergegas ibu Kase berjalan tergesa gesa menuju kendaraan.
Maaf pak untuk sekarang kami belum bisa memberi jawaban karena sedang diolah gak mungkin kan selesai hari ini” ungkapnya. (Tim)