Dinas Pertanian Lampura Pertegas Pupuk Bersubsidi Pemerintah Tak Dapat Disalahgunakan

BEDAHKASUS.ID Lampung Utara – Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung (Selasa, 29/3/2022). Menindaklanjuti pemberitaan beberapa hari lalu mengenai keluhan adanya dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi berjenis PHONSKA dari Gudang PETROKIMIA, Lampung Utara yang sempat viral disejumlah media online nasional yang tergabung di PD IWO (Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online) Lampung Utara, dan mengenai keluhan para petani dari beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Lampung Uatara.

Ditemui diruangan kerjanya TUKIANTO, staff bidang penyuluhan pertanian dinas pertanian kabupaten Lampung Utara, dirinya pada saat ditemui awak media mengungkapkan “tidak adanya dan tidak diperbolehkan kalau pupuk berjenis dan bermerk subsidi disalah gunakan”. Apalagi diberikan kepada yang bukan haknya, itu sudah ranah pidana, apalagi dugaan diselewengkan keluar daerah “ujarnya.

Sementara kepala dinas, sekertaris, dan kepala bidang yang membidangi tentang regulasi dan peraturan tentang pupuk bersubsidi tersebut sedang melayat rekanan mereka meninggal dunia. (indri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *