BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – FKWKP Bergerak !!! Penangkapan Wilson Lalengke Cermin Kedaulatan Pers di Indonesia.Telah mati.
Ketua FKWKP Bambang Hartono”Miris, Ketum PPWI Kok Ditangkap Seperti Penjahat Kelas Kakap.
Instruksi Ketua FKWKP Pringsewu ‘Siap Siaga, Terus Galang Solidaritas !
Pringsewu Bedah kasus- Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu Bambang Hartono menegaskan peristiwa penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke, oleh Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur sabtu (12/3) mencerminkan bahwa demokrasi atau kedaulatan pers di Indonesia telah mati.
Dikatakan, dari video yang beredar terhadap penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke yang dilakukan Polres Lampung Timur, sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebagai anggota penyidik polri.
Bambang Hartono mengatakan, Wilson Lalelengke sebagai salah seorang ketua umum organisasi pers di indonesia, memiliki hak sebagai masyarakat sipil dan dilindungi hak asasinya didepan hukum.
Yang menjadi pertanyaan kita, ujar Bambang Hartono”kalo dilihat proses penangkapan dengan durasi waktu yang ekstra cepat, penanganan yang dilakukan aparat Polres Lampung Timur seperti sedang menangani kejahatan luar biasa. ” Miris, Ketum PPWI kog ditangkap seperti penjahat kelas kakap,” Ucap Bambang Hartono, seraya meminta Kapolri untuk bersikap tegas terhadap tindakan anggotanya di Polres Lampung Timur yang diduga kuat sudah diluar batas kewajaran.
Menurut Bambang Hartono institusi polri dan pers adalah mitra; bahkan bisa dikatakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah.”Mestinya, ini harus dipahami sepenuhnya oleh semua anggota Polri se-indonesia sehingga.kedepan tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa penangkapan seperti yang dialami Wilson Lalengke,” Ucap Bambang Hartono, (13/3/2022).
Lebih lanjut Bambang Hartono mengatakan, pers dan polri adalah mitra sejati yang sudah terikat sejarah panjang, mestinya dalam konteks apapun selalu kedepankan komunikasi yang apik bukan justru bersikap arogan,”Apa yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur Polda Lampung itu kurang elegan, karena menangkap Ketum PPWI Wilson Lalengke secara arogan,” . ujar Bambang Hartono.
Terkait penangkapan Wilson,Bambang Hartono akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum tersebut, “Wilson Lalengke itu warga sipil yang dilindungi UU dan Hak Azasi Manusia. Kami minta dari Mabes Polri khususnya Divisi Propam turun langsung meninjau para anggota Polres Lampung Timur Polda Lampung tersebut,” tukasnya.
Jika ada yang mengatakan masyarakat adat tersinggung atas apa yang dilakukan Wilson lalengke, apakah masyarakat adat sendiri tidak sadar apa yang sudah mereka lakukan sudah melukai dan melecehkan insan Pers se Indonesia, Pahami itu.
Atas adanya dugaan kriminalisasi jurnalis dan penangkapan terhadap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke tersebut :Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu meminta:
1. Mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum oknum aparat di Polres Lampung Timur.dan Polda Lampung
2. Meminta Kepada Pihak Kepolisian untuk membebasksn Ketum PPWI Wilson Lalengke.
3. Menginstruksikan kepada jajajaran Lembaga yang berada di kabupaten Pringsewu dan seluruh insan Pers yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk bersatu siap siaga dan terus menggalang solidaritas wartawan di Lampung khususnya.
(*DIMAS MR*)