BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Ketua Forum Media dan Lembaga ( FORMAL ) Lampung Tengah
Firdaus JA, Beserta Jajarannya yang tergabung di Formal sangat Perihatin dengan peristiwa penangkapan Ketua Umum PPWI Welson Lalengke,dan rekannya,yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Timur Pada Sabtu (12/3/22), Di nilai hal tersebut mencerminkan Media atau Pers dan Lembaga telah tiada.
Dilihat dari Video yang beredar terhadap penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke oleh Polres Lampung Timur,tidak sama sekali mencontohkan Keprofesional sebagai Polri yang Mengayomi dan Melayani Masyarakat.
Firdaus Ja,beserta Jajarannya yang tergabung di Formal Lampung Tengah,menyampaikan Wilson Lalengke adalah berperan sebagai KETUA UMUM Organisasi Pers di Indonesia,yang Wajib dilindungi hak Asasinya di depan Ranah Hukum ( RAKUM ),Yang Menjadi Keprihatinan FORMAL,ujar Firdaus ja,serta rekan-rekannya
,penangkapan terhadap Wilson Lalengke yang dengan dilihat proses penangkapannya dengan Durasi Waktu yang sangat Cepat yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur,dinilai seperti sedang menangkap atau menangani kasus Kejahatan yang sangat besar,atau seperti penangkapan Kejahatan Kelas Kakap atau Internasional hal tersebut sudah diluar batas kewajaran,Ucap Firdaus Ja,dan Rekan-rekannya,pada Minggu (13/3/22).
Menurut Firdaus.JA beserta rekan-rekannya yang tergabung di dalam Formal,antaranya:
1.Subari,selaku Ketua LAMI
(Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia)Lamteng.
2.Ali Sadikin,selaku Ketua LSM Galak Lamteng
3.Samsul Alam,Selaku Ketua LSM LANTAI Lamteng
4.Dedy,selaku Ketua LSM GPRI,
5.Dedy Irawan,Selaku Ketua IWO(Ikatan Wartawan Online) LAMTENG Dan lainnya
Serta Jajaran Media,antaranya:
1.POS BERITA INDONESIA.COM yang dijabat oleh Suhendra Wawan Selaku Kaperwil Lampung
2.JEJAK KASUS,yang dijabat oleh Alwi Darwis sebagai Kabiro Lampung Tengah
3.BEDAH KASUS.ID, dijabat oleh J.Hasim selaku kabiro Lamteng
4.ETABLOID.COM,yang dijabat oleh Rahmad Aldi sebagai Kabiro Lampung Tengah,beserta lainnya,
institusi polri dan pers beserta para Lembaga adalah mitra; bahkan bisa dikatakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah. ”Mestinya ini harus dipahami sepenuhnya oleh semua anggota Polri se-indonesia,sehingga kedepan tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa penangkapan seperti yang dialami saudara Wilson Lalengke,”Ucap Firdaus JA,dan Jajarannya.
Lebih lanjut Firdaus JA dan Jajarannya mengatakan, pers dan polri adalah mitra sejati yang sudah terikat sejarah panjang, mestinya dalam konteks apapun selalu kedepankan komunikasi yang baik bukan justru bersikap arogan,”Apa yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur Polda Lampung itu kurang elegan, Karena menangkap Ketum PPWI Wilson Lalengke secara arogan,” ungkap Jajaran Formal.
Terkait penangkapan Wilson,Formal akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum tersebut, Wilson Lalengke itu warga sipil yang dilindungi UU dan Hak Azasi Manusia. “Kami minta dari Mabes Polri khususnya Divisi Propam turun langsung meninjau para anggota Polres Lampung Timur Polda Lampung tersebut,”tuturnya.
Jika ada yang mengatakan masyarakat adat tersinggung atas apa yang dilakukan Wilson lalengke, apakah masyarakat adat sendiri tidak sadar apa yang sudah mereka lakukan sudah melukai dan melecehkan insan Pers se Indonesia Pahami itu.
Atas adanya dugaan kriminalisasi jurnalis dan penangkapan terhadap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke tersebut Forum Media Lembaga ( FORMAL )Kabupaten Lampung Tengah meminta:
1. Mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengambil tindakan tegas terhadap Oknum-oknum aparat di Polres Lampung Timur.dan Polda Lampung
2. Meminta Kepada Pihak Kepolisian untuk membebasksn Ketum PPWI Wilson Lalengke
3. Menginstruksikan kepada jajajaran Lembaga yang berada di kabupaten Lampung Tengah dan seluruh insan Pers yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk bersatu agar Para Oknum-oknum,Penegak Hukum (Polri) tidak semena-mena terhadap para Lembaga dan Media atau Pers di Lampung,Pungkas nya.
(Red)