BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang ke-23 atau gelombang pertama di tahun 2022 pada Kamis, 17 Februari 2022 pukul 14.15 WIB. Untuk itu, pemerintah mendorong masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat untuk segera mendaftar di situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id.
Riset The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (J-PAL) Southeast Asia dan Rumah Presisi Indonesia memberikan bukti ilmiah bahwa Program Kartu Prakerja berdampak positif terhadap kompetensi, produktivitas, kebekerjaan, kewirausahaan, dan pendapatan para penerima, selain dari aspek ketahanan pangan, ketahanan finansial, serta inklusi keuangan.
“Ini berarti Program Kartu Prakerja berhasil menjalankan misi gandanya di masa pandemi, yakni meningkatkan keterampilan sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Dengan dibukanya gelombang 23 ini, kami berharap manfaat Program Kartu Prakerja dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (17/02/2022).
Namun mirisnya Di pekon bukit kemuning,kecamatan bukit kemuning kabupaten Lampung Utara, kartu prakerja ini malah di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Yuri yang berasal dari Lampung Utara di duga melakukan penipuan terhadap warga masyarakat dengan menjanjikan dia mampu membantu mengurus bantuan prakerja agar lebih mudah cair, Yuri yang berasal dari Lampung Utara ini membentuk tim, ada dua orang temanya yang tergabung yaitu Fitri dan Dewi sebagai anak buah nya. 15/03/2022
“Kami merasa ada yang tidak beres, karna saat Yuri ini yang mengurus prakerja kami, meminta data namun tidak meminta no hp dan no rekening kami, nah ini yang membuat kami semua bingung, kami hanya takut data kami di salah gunakan oleh Yuri, dan mengenai permasalah ini kami 87 orang akan berdiskusi dengan pihak kepolisian, dan selanjutnya akan kami laporkan Maslah ini ke pihak yang berwajib, tegasnya” (Dimas MR)