BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara, – Bupati Lampung Utara diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Sofyan, S.P., M.M., menghadiri Pembukaan Konferensi Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lampung Utara ke XV Tahun 2022 di Gedung Korpri, Kamis (10/03/2022).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III, Bupati mengatakan sebagai organisasi yang mewadahi para Mahasiswa Islam, PMII harus memberikan suritauladan dan motivasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip Islami dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
Bahkan, PMII juga diharapkan dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, memberdayakan segenap potensinya, baik dengan memanfaatkan kecerdasan intelektual maupun kecerdasan spiritual yang dimiliki para kadernya. Termasuk cerdas dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini, juga cerdas dalam menyikapi pandemi covid-19 yang masih melanda negeri ini.
“Negara kita tidak sendirian mengalami pandemi ini, karena di seluruh dunia juga masih terus terbelenggu adanya pandemi yang berkepanjangan ini. Pemerintah telah mengambil berbagai langkah dan kebijakan terkait hal ini, termasuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Semua dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya namun juga tetap dalam kondisi yang aman dan terkendali,” kata Asisten III.
Karena itu, melalui Konfercab ini diharapkan terbentuk kepengurusan PMII yang baru, dapat menyusun agenda kerja yang lebih realistis, pragmatis dan membumi sehingga manfaatnya tidak saja dirasakan seluruh anggota PMII, melainkan juga oleh masyarakat luas.
Selain itu, sambung Asisten III, PMII juga harus menyumbangkan pemikiran dan solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Karenanya, diperlukan barisan yang kokoh dan kuat, dengan rasa persaudaraan dan solidaritas yang tinggi, serta saling bersinergi, sehingga kekuatan dan potensi yang ada dapat dioptimalkan, untuk mencapai tujuan perjuangan PMII.
Terpenting juga, untuk tetap menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan, karena kabupaten Lampung Utara saat ini masuk dalam zona level 3, dimana beberapa kegiatan harus dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
“Mari kita tingkatkan pengabdian kita kepada bangsa dan negara, kita dukung program pemerintah, kita pelihara hasil-hasil pembangunan, serta terus menjaga iklim kondusif dan toleransi, merawat kerukunan dan kedamaian, agar Kabupaten Lampung Utara senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandasnya.(indri)