BEDAHKASUS.ID,Lampung Utara – Pada hari jum’at tanggal 11 maret 2022 terjadi pengeroyokan terhadap Taufik hidayat 29 tahun warga Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Akibat kejadian itu, Pada hari senin 28 maret 2022 Taufik hidayat bersama kerabat dan saksi serta didampingi Fitra Juli S.H.,M.H sebagai kuasa hukum Taufik hidayat mendatangi mapolres Lampura, memenuhi panggilan diri nya dan saksi-saksi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui kronologis kejadian yang dikatakan Fitra juli S.H.,M.H sebagai kuasa hukum Taufik hidayat, pada pukul 18:30 sodara Taufik duduk didepan rumah nya bersama kerabat dan temannya,datanglah rombongan Rudi Tahana bersama 2 orang lainnya yaitu Okta dan Repi marah-marah dengan membawa senjata tajam.
Pada saat taufik berdiri yang bermaksud ingin menjelaskan persoalan tiba-tiba langsung ditendang oleh Okta sehingga membuat Taufik terjatuh dan langsung dianiaya ‘diinjak-injak’ oleh Rudi serta Repi lalu Okta mencabut senjata tajam yang membuat tangan nya sendiri terluka.
“Selanjutnya Okta menodongkan senjata tajam keleher sodara Taufik,beruntung ada ibu-ibu tetangga Taufik yang berlari dan langsung memeluk Taufik, ibu tersebut mengira Taufik adalah anak nya,”Beber Fitra.
Sehingga ditarik dan dijauhkan dari tempat kejadian perkara.”banyak saksi yang melihat kejadian tersebut tetapi tidak sanggup untuk melerai dikarnakan diancam akan dibacok,”kata dia.
Fitra selaku kuasa hukum juga mengatakan salah satu diantara 3 orang tersebut adalah pemimpin Desa “seharusnya seorang pemimpin berkewajiban untuk mengayomi masyarakat bukan untuk menghakimi masyarakatnya,saya berharap agar pihak kepolisian bisa melihat perkara ini dengan baik, saya yakin pihak kepolisian berada di tengah-tengah untuk membela yang benar dan menegakkan keadilan”tegasnya.
Sementara hal senada dikatakan saksi kejadian atas nama Hasim, Menurut saksi mata yang melihat persis kejadian mengatakan “saat saya duduk bersama dengan sodara taufik dan teman lainnya sedang ngobrol didepan rumah saudara taufik,datanglah Rudi, Repi dan Okta dengan marah-marah (emosi),ungkapnya.
Tidak hanya itu Hasim Juga mengatakan “pada saat sodara taufik berdiri ingin menjelaskan permasalahan langsung ditendang dan salah satu langsung mengeluarkan golok (senjata tajam) pada saat taufik terjatuh langsung dikeroyok oleh 3 orang tersebut” Ucapnya
“Kami ingin membantu melerai kami tidak sanggup, sehingga saat istrinya taufik menjerit langsung lari ibu-ibu yang memisahkan kejadian tersebut,”paparnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama, S.H.mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan untuk perkara ini yang terjadi didesa Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampura masih dalam proses penyelidikan guna untuk mengumpulkan alat bukti sehingga nantinya kita akan tetapkan tersangka.
“Dalam kasus ini pelapor dan terlapor,kasus 1 dan kasus 2 kedua-dua nya sebagai pelapor dan terlapor mereka saling melaporkan,untuk sementara penyelidikan kita lakukan untuk mengumpulkan alat bukti untuk menemukan tersangka, dan kita lakukan dengan profisional dan proseduran dengan transparan,”pungkasnya
(indri)