BEDAHKASUS.ID, Lampung utara – kelurahan Bukit kemuning Kecamatan bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Pengusulan data warga miskin oleh pemerintah desa atau kelurahan menjadi pintu masuk proses selanjutnya dalam menetapkan sasaran penerima bansos oleh kementerian sosial
Sementara Dinsos hanya melakukan pengendalian, semisal pada pelaksanaan bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa sembako, tim dari Dinas Sosial bekerja melakukan pengecekan pada mutu timbangan, kelayakan kualitas dan komposisi bahan pangannya.
Kemudian untuk bantuan tunai, penyalurannya langsung oleh PT Pos Indonesia di masing-masing wilayah kecamatan atau titik salur yang telah ditentukan di mana KPM akan dikumpulkan untuk menerima bantuan berupa uang tunai.
Namun mirisnya di kelurahan bukit kemuning ada yang menerima bantuan lebih dari 1, seperti contoh sudah mendapat bantuan PKH, namun dia juga mendapat kan bantuan BPNT,
Menurut keterangan salah satu masyarakat yang tidak mau di sebut namanya menjelaskan ” saya bingung kalau di kelurahan bukit kemuning, karna yang bener-bener miskin justru tidak dapat bantuan, justru yang rumah mewah punya mobil ekonomi mapan dia malah bisa dapat bantuan, bahkan bukan hanya satu jenis bantuan yang saya tau, ini sangat memalukan sekali,
Saya selama ini belum pernah mendapatkan kucuran bantuan dari kelurahan baik pun usulan yang akan di kucurkan oleh pemerintah,ujarnya”
Setelah awak media membentuk tim turun kelapangan dan melakukan croscek dor to dor, kerumah warga satu persatu, alhasil di dapat informasi kembali oleh beberapa pengaduan masyarakat bahwa ada salah satu aparatur kelurahan yang memperoleh bantuan lebih dari satu bahkan dia mendapat kan berbagai macam bantuan,
Hal ini di duga adanya permainan politik di dalam nya.
“Ada salah satu nenek yang bernama ripuh dari tahun 1986 tinggal di kontrakan bedeng, dengan nominal sewa rumah Rp.1.500.000, nenek ripuh menjelaskan bahwa dia seumur hidup nya hanya tiga kali mendapat kan bantuan tunai Rp.600.000 setelah itu hingga saat ini tidak pernah mendapatkan bantuan apa pun dari kelurahan, nenek tersebut di ketahui sudah berusia 56 tahun dan hanya mendapat penghasilan dari hasil jual daun singkong setiap harinya rata-rata yang nenek ripuh dapat Rp.15000 rupiah,
Itu lah hasil yang bisa untuk bertahan hidup nenek ripuh selama ini.
Menurut penjelasan dari insono jlurah bukit kemuning saat di konfirmasi mengatakan ” ya saya tau bahwa banyak komplain dari masyarakat mengenai masalah bantuan, tapi saya pastikan anak buah saya yang bekerja di kelurahan tidak ada yang dapat bantuan berupa apapun, saya bisa pastikan kalau memang ada yang mendapatkan bantuan jenis PKH,BPNT dan lainya, saya akan langsung tegur mereka, dan saya pastikan akan saya suruh kembalikan semua yang pernah mereka terima,
Tegasnya”
(*DIMAS/TIM*)