BEDAHKASUS.ID Lampung Utara – Usai menetapkan tiga tersangka kasus gratifikasi Bimbingan teknis (Bimtek) 202 Kepala Desa (Kades), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) kembali memeriksa Dua Oknum Pejabat Lampung Utara (Lampura) berinisial L dan M sebagai saksi.
Pemeriksaan kedua oknum pejabat tersebut merupakan tindak lanjut dari proses hukum kasus yang saat ini tengah bergulir.
“Hari ini kita telah menjadwalkan pemanggilan dua orang saksi dalam proses penyelidikan guna melengkapi berkas perkara,” kata Kasat Reskrim Eko Rendi saat di wawan cara para awak media, kamis (12/5/2022).
Dijelaskanya pemanggilan kedua oknum pejabat tersebut adalah pemanggilan yang pertama, sedangkan dalam proses penyelidikan pada kasus ini pihaknya telah memeriksa sebanyak dua belas orang saksi.
Ketika ditanya apakah kedepanya bakal ada penetapan tersangka baru dirinya menjawab, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan alat bukti guna menemukan apakah ada tersangka lain.
“Kalau memang ditemukan bukti baru tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” tutupnya.(indri)