DPRD Lampura Tipu Perusahaan Media & ingkar Janji, (One Prestasi)

BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Pembayaran Advetorial (ADV) DI Bagian Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk Tahun Anggaran 2021 masih mempunyai tunggakan terhadap Perusahan Media yang sudah melakukan kerjasama di Tahun tersebut.

Salah satunya tunggakan adalah terhadap 10 Media yang tergabung di Lembaga Kewartawanan Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampura, diketahui 10 Media tersebut telah melaksanakan kewajibannya memberikan informasi atau tayangan berita Advetorial yang bernilai Rp. 2.000.000. dengan total jumlah Rp. 20.000.000. Namun hingga saat ini pembayaran Advetorial belum terbayarkan.

Padahal untuk pembayaran telah disepakati kedua belah pihak dengan batas waktu pada Selasa (10/05/2022), hal ini disesalkan oleh beberapa awak media yang telah dijanjikan pihak DPRD Lampura. Dan pihak yang dirugikan (media) dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dalam hal ini pihak DPRD melalui bagian Umum telah melakukan pidana penipuan terhadap awak media, dan ini sangat kami sesalkan.” Ujar Jul.

Proses pembayaran semestinya telah diselesaikan pada tahun anggaran 2021 tetapi, pihak DPRD tidak membayarkan hingga tahun anggaran 2022. Pihak media selama ini telah bersabar menunggu proses pembayarannya namun, hingga hari ini tidak terbayarkan.

” Sudah satu tahun DPRD tidak membayar ADV yang kami buat, padahal melalui Badan Penyelenggara Keuangan dan Aset Daerah telah mengeluarkan Anggaran yang dimaksud.” Ucap Jul.

Melihat hal ini, Sambung Jul, bersama teman-teman media yang lain akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum terkait hal penipuan dan pelanggaran Komitmen terhadap kerjasama yang sudah disepakati.

“Insya Allah hal ini akan kami konsultasikan kepada pihak berwajib dalam hal ini Aparat Kepolisian.” Jelas Uci.

Ditempat terpisah, Muhammad Fahreza. SH. CIL. Selaku Ketua Lembaga Hukum IWO Lampung akan mendalami dan mengumpulkan berkas-berkas yang telah ada untuk melakukan tindakan ke ranah hukum.

” Akan kami kumpulkan berkas-berkas dan surat kerjasama antara pihak media dan pihak DPRD, ketika sudah lengkap akan kita laporkan kepada pihak berwajib.” Jelas Muhammad Fahreza.

Ketidakjelasan terhadap anggaran publikasi media Pihak DPRD juga di tahun yang sama telah melakukan hal penyimpangan terhadap anggaran tersebut. Realisasi anggaran belanja langganan media Tahun 2021 yang menghabiskan anggaran hinga Rp. 2.281.185.000.- Kasubag Umum DPRD Lampura, winda terkesan tidak terbuka, pasalnya ada beberapa anggaran hingga puluhan juta rupiah untuk pemesanan advetorial, publikasi dan langganan yang dirinya tidak bisa jelaskan secara rinci, belum lagi rincian jumlah Media yang bekerjasama dengan pihaknya tidak bisa Winda jelaskan. Dirinya beralasan semua media yang bekerjasama atas perintah atasan (Ketua DPRD Lampura -red). Tanpa ada Standar Satuan Harga (SSH).

Ditanya soal Anggaran yang hampir sama dengan anggaran Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar dan Majalah, dengan judul kegiatan Biaya Langganan Majalah, Media Elektronik Televisi, Surat Kabar Harian, Surat Kabar Mingguan yang peruntukannya hampir sama dengan anggaran Belanja Jasa Konversi Aplikasi / Sistem Informasi yang peruntukannya sama dengan anggaran belanja langganan yang mencapai Rp. 335.000.000.- Winda tidak bisa menjelaskan dan dirinya akan melihat RKA terlebih dahulu.

Repoter: Rusli Alihasan (indri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *