Insiden Kecelakaan Di Bandar Jaya, Korban Dilarikan Ke RSUD Demang Sepulau Raya

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Telah terjadi insiden kecelakaan, yang dialami oleh anak dari salah satu media yang juga merupakan pimpinan redaksi. Korban mengalami luka dibagian kepala, kaki, dan juga kendaraan yang dikendarai oleh korban mengalami kerusakan yang cukup serius. Saat ini korban tengah dirawat, di RSUD Demang sepulau raya untuk mendapat penanganan khusus oleh tim medis. Sabtu, ( 28/5/2022 )

Kejadian bermula, ketika Audya eka putri dari pimpinan redaksi disalah satu media tengah mengendarai sebuah kendaraan motor jenis metic. Jum’at lalu, sekira pukul 10.00 WIB.

Tiba – tiba disuatu perempatan, berlalu sebuah motor yang dengan kecepatan tinggi. Langsung tak terelakkan, menghantam kendaraan yang tengah dikendarai oleh korban ( Audy ). Seketika korban langsung jatuh, dan terlepas dari kendaraan yang dikendarainya.

Kepala korban terbentur, dan sempat mengeluarkan darah hingga korban tak sadarkan diri dilokasi kejadian. Kendaraan atau motor yang dikendarai oleh korban, masuk hingga berada didalam sebuah Siring atau saluran air.

Warga sekitar pun, langsung segera membantu dan memberikan pertolongan kepada korban. Dan langsung membawa korban, ke RSUD Demang sepulau raya. Serta beberapa warga yang lain, membantu mengevakuasi kendaraan yang dikendarai oleh korban.

Saat ini, korban tengah mendapat perawatan medis dirumah sakit Demang sepulau raya. Ketika dikonfirmasi, dengan salah satu keluarga korban ( Audy ) mengatakan. Pasien telah sadarkan diri, dan saat ini harus melakukan pengecekkan secara medis untuk pemulihan.

Ali sadikin yang merupakan orang tua dari korban ( Audy ), menjelaskan. Saat ini, anak saya tengah dilakukan perawatan dan penanganan medis. Dan saya berharap, agar kondisi anak saya bisa kembali membaik dan pulih. Harapnya.

Pihak penabrak dalam hal ini, juga telah mau bertanggungjawab untuk membiayai semua perawatan serta pengobatan anak saya. Dan juga perbaikan kendaraan, motor anak saya yang mengalami kerusakan. Hal ini, telah diselesaikan dengan jalan musyawarah serta menempuh kesepakatan bersama. Antara saya, dan juga pihak dari keluarga penabrak anak saya. Diperkuat pula, dalam surat pernyataan yang telah kami sepakati bersama. Tutupnya.

Tedhika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *