BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah–
Dihari pertama pelaksanaan Ops Sikat Krakatau 2022, Team gabungan Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran yang terdiri dari gabungan Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam,Tim Sus serta Polsek Seputih Surabaya, Polsek Rumbia dengan di back up Anggota Brimob Batalyon B Pelopor,Polda Lampung langsung beraksi. Selasa (24/5/22) sekira pukul 04.00 Wib.
Alhasil, Dua orang pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), serta satu orang penadah inisial RK (21), SW (20) dan JD (32) warga Kp. Mataram Ilir Kec. Seputih Surabaya Kab. Lampung Tengah berhasil digulung oleh petugas di kediaman nya masing-masing.
Para pelaku tersebut melakukan aksinya dengan cara merampas kendaraan di jalan disertai mengancam korban dengan senjata tajam.
Selain itu sasaran nya menggasak kendaraan yang diparkir sembarangan. Terlebih lagi kendaraan yang kunci kontaknya masih tergantung di motor atau saat motor sedang di panasi oleh korban dan ditinggal pemiliknya sehingga para pelaku mudah membawa kabur sepeda motor korban nya.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si yang mana para pencuri ini menjadi salah satu target Operasi karena banyak laporan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Seputih Surabaya dan sekitarnya sering terjadi tindak pidana C3.
Korban di antaranya yaitu Ersan, warga Kampung Gayabaru II; Kodir, warga Kampung Kenangasari; dan Maksum, warga Desa Negararatu, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur,” ujarnya.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Team Opsnal Gabungan Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,’’kata Kapolres.
Mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku, Team Gabungan Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran dengan di back up Anggota Brimob Batalyon B Pelopor langsung melakukan penangkapan di kediaman nya di Kampung Mataram Ilir Kec. Seputih Surabaya Lamteng serta dilakukan penyisiran terhadap barang bukti. Sehingga berhasil mengaman kan tiga orang terduga pelaku berikut 10 (sepuluh) unit sepeda motor di duga hasil tindak pidana.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa 10 (sepuluh) unit sepeda motor berbagai merk, 2 buah golok samurai, 3 buah tombak, 2 buah keris, 1 buah obeng, 2 buah HP, 1 perangkat alat hisab sabu dan plastik klip, Bodi motor dan 1 buah Alat trapo las.
‘’Saat ini BB dan para Pelaku RK, SW dan JD sudah diamankan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,’’ungkapnya.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Sanjaya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mengecek unit kendaraan di Sat Reskrim Polres Lamteng dengan membawa dukumen bukti kepemilikan yang lengkap.
‘’Jangan berikan celah sedikit pun terhadap para pelaku kejahatan dengan meningkatkan KEWASPADAAN! Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, Motivasi pelaku itu spontanitas dan pelaku ada kesempatan,” tutup Kapolres.
(Jaini/rilisan Humas LT)