BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Kondisi Pasar Pagi Kotabumi Lampung Utara (Lampura) kondisinya saat ini sangat Memprihatinkan, pasalnya sudah hampir Sepuluh Tahun, Pasar Tradisional berlantai Dua ini ditinggal para pedagang. Alhasil, para pedagang berjualan di tengah Jalan Pemuda Kelurahan Kotabumi Udik, membuat tambah semerawutnya kondisi pasar kelas 1 tersebut.
Pasar yang diketahui dibangun pada Tahun 1986 ini tidak terawat dan di penuhi tanaman rumput liar, terlebih Toko bagian Dalam lantai Satu sudah menjadi tempat tumpukan sampah. Juga kondisi WC yang sudah tidak terpakai lagi.
Aroma tidak sedap dari sisa buang air kecil pedagang maupun pengunjung terasa menyengat di hidung. Sekitar 188 Lapak di lantai Dua Pasar tersebut, terlihat banyak yang berlubang tembus hingga ke bagian Toko lantai dasar. Kondisi ini membuat para pembeli enggan datang dan penghasilan pedagang semakin menurun.
Kondisi tersebut dikeluhkan banyak pedagang dan warga, mereka mengeluhkan pasilitas pasar yang tidak layak lagi menjadi sebuah pasar. Mereka mengeluhkan tidak sesuainya antara Retribusi yang mereka berikan dengan kondisi sarana pasar yang tidak memadai. Dari Retribusi Keamanan, Kebersihan dan Retribusi Pasar yang harus mereka keluarkan Rp. 6.000. untuk setiap harinya, belum lagi Sewa toko dan kios yang semakin tahun semakin tinggi.
” Pasar ini memang sudah nggak layak lagi pak, lihat saja di lantai dua, sudah nggak ada pedagang lagi. Kami yang masih bertahan di lantai bawah ini bingung mau pindah kemana. ” Tutur Sumiati, yang sudah berdagang hampir 15 Tahun.
Para pedagang berharap kepada Pemerintah Daerah agar segera memperbaiki atau membangun kembali Pasar tersebut. Agar para pembeli bisa berbelanja kembali di pasar yang terdapat hampir 300 toko dan kios tersebut.
“Tolonglah kepada pemerintah untuk membangun kembali pasar ini, kalau tidak diperbaiki kami takut pasar ini bisa ambruk.” Ucap Sumiati.
Di tempat terpisah, Apisar Ketua Lingkungan setempat meminta kepada pihak terkait untuk segera mengambil langkah dan menata kembali pasar yang sudah sudah puluhan tahun tersebut kondisinya tidak karuan, dirinya juga sudah banyak mendapat laporan dari warga setempat terkait jalan raya yang dijadikan los-los pasar, sehingga akses jalan tersebut menjadi tertutup.
“Kalau dibiarkan seperti ini terus, lama-lama bisa acak-acakan Pasar Pagi ini, lihat saja kondisinya sekarang para pedagang berdagang di tengah jalan. Ini juga membuat tidak nyaman bagi warga sekitar.” Jelas Apisar.
Semestinya, lanjut Apisar, Kepala Daerah atau Dinas terkait bisa melihat atau turun langsung melihat kondisi pasar saat ini dan meberikan solusi terbaik buat oara pedagang, karena para pedagang dikenai Retribusi dan sewa kios tidak sebanding dengan sarana dan prasarana yang pedagang dapatkan.
” Kepala Daerah atau Dinas terkait seharusnya cepat mengambil langkah terkait kondisi pasar pagi saat ini, jangan dipungut terus setiap hari retribusinya tapi sarana pasar tidak pernah di perbaiki. ” Pinta Apisar.
Diketahui, Dinas Perdagangan Kabupaten Lampura mendapatkan Retribusi dari Retribusi Sewa Toko, sewa Ruko, sewa Kios, Retribusi WC umum dan Sewa emperan. Untuk Retribusi Sewa toko Dinas Setempat memberikan standar harga sebesar Rp. 1. 296.000. untuk satu tahun, sewa kios Rp. 967.000. untuk sewa kios dan Rp. 126.000. untuk sewa emperan dalam satu tahun.
Reporter: Rusli Alihasan (indri)