BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Kinerja Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dinilai gagal dalam mengelola Pasar untuk menjadi Pasar yang bersih, sehat dan nyaman, dilihat dalam kurun waktu Lima tahun terakhir ini hampir di seluruh pasar yang ada di Lampung Utara tidak menunjukan kemajuan yang signifikan. Bahkan menunjukan kemunduran akibat tidak seriusnya Dinas Perdagangan mengelola sebuah Pasar yang menjadi pusat transaksi antara penjual dan pembeli.
Barometer laju tingkat perekonomian di Daerah khususnya Daerah Kabupaten Lampung Utara salah satunya adalah sebuah Pasar, dimana, perputaran keuangan hampir setiap hari terdapat di pasar. Bagaimana perputaran keuangan bisa lancar apabila pasar yang menjadi tempat transaksi pedagang dan pembeli kondisinya semrawut juga sarana dan prasarana tidak menunjang.
Dinas Perdagangan Lampura adalah salah satu Leading Sektor untuk menjadikan pasar sebagai tempat perputaran uang dalam menunjang perekonomian di Bumi Ragem Tunas Lampung ini, tetapi, Dinas Perdagangan belum bisa menciptakan Pasar yang bersih, sehat dan nyaman. Dan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian di daerah khususnya Kabupaten Lampura.
Melihat Track Record yang sudah dilakukan Dinas Perdagangan saat ini, membuat hilangnya kepercayaan masyarakat atas kinerja Dinas tersebut, masih kita ingat kejadian yang telah mencoreng nama baik Kabupaten Lampura terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Kabupaten Lampura pada tahun 2019 yang lalu pada Dinas Perdagangan setempat.
Belum lagi kericuhan terjadi pada saat pembagian minyak goreng murah di Kantor Dinas Perdagangan setempat pada Bulan Februari Tahun 2022 yang hampir menelan korban jiwa. Ini menunjukan Kinerja Dinas Perdagangan gagal dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam membantu Pemerintah Daerah untuk menciptakan peningkatan perekonomian masyarakat.
Belum lagi Pembangunan Tiga unit Pasar yang menggunakan Program Ekonomi Nasional (PEN) yang menelan anggaran Rp. 18 Milyar, yang dikritisi oleh pihak Legislatif terkait pemilihan tempat dan posisi yang dianggap kurang strategis untuk menjadi sebuah pasar dalam rangka menunjang perekonomian nasional.
Yang paling terbaru adalah, Terbengkalainya Pasar Pagi Kotabumi yang sudah Puluhan tahun tidak digunakan para pedagang karena sarana dan prasarana Pasar yang tidak memadai, hal ini membuat para pedagang membuka lapak dagangannya di jalan raya. Sehingga membuat Pasar tersebut menjadi semrawut dan merugikan banyak pihak, seperti pedagang dan Pemerintah Daerah. Melihat hal tersebut, Dinas Perdagangan setempat seolah tutup mata melihat kondisi yang terjadi.
Dan telah diberitakan banyak Media baik cetak maupun Online dan juga Media elektronik berapa hari yang lalu, penurunan pendapatan dan kerugian telah dialami oleh Dinas Perhubungan dari seksi parkir, pasalnya lahan parkir yang tersedia telah digunakan para pedagang untuk berjualan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara alami penurunan pendapatan atau Retribusi dari Seksi Parkir, penurunan dialami melalui pendapatan parkir yang ada di Pasar Pagi Kotabumi. Pasalnya, para pedagang selama Sepuluh Tahun hingga saat ini membuka lapak dagangannya di tengah Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Moqoddam Kelurahan Kotabumi Udik Lampura.
Para pedagang membuka lapak di Jalan Raya, akibat dari sarana dan prasarana Pasar Pagi Kotabumi yang tidak memadai atau tidak terpakai lagi selama Sepuluh Tahun terakhir ini. Diberitakan sebelumnya oleh Media yang tergabung di Lembaga Kewartawanan Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampura, Pasar Pagi Kotabumi Terbengkalai namun Retribusi tetap berjalan. Hal tersebut membuat Pemerintah Daerah Lampura melalui beberapa Dinas terkait pada Kamis (12/05/2022) meninjau Pasar yang sudah tidak terpakai tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Lampura, Basirun Ali, yang turut ikut meninjau Pasar Pagi Kotabumi, menyesalkan terkait semerautnya pengelolaan Pasar yang di kelola oleh Dinas Perdagangan setempat. Menurutnya, tidak terpakainnya Pasar Pagi oleh para pedagang beberapa tahun ini membuat para pedagang memakai jalan yang memang bukan untuk para pedagang berjualan.
“Dari hasil tinjauan kami bersama Assiten II dan beberapa dinas terkait memang banyak hak dari Dinas Perhubungan yang dipakai oleh para pedagang, yaitu lahan parkir sehingga pendapatan dari parkir menurun.” Ujar Basirun Ali.
Hasil dari turun ke Pasar Pagi ini, lanjut Basirun, akan ditentukan tempat dan lokasi seperti semula baik itu lokasi para pedagang maupun lokasi untuk lahan parkir yang memang sudah menjadi haknya Dinas Perhubungan Lampura.
“Dari pantauan kami saat ini, nanti akan dilakukan penentuan tempat para pedagang dan lahan parkir sesuai dengan peruntukannya semula agar kedepan bisa menjadi lebih tertib.” Jelas Basirun.
Melihat kondisi saat ini, menurut Kepala Dinas Perhubungan setempat, sangat amburadul sehingga membuat daya minat pembeli semakin menurun. Dirinya berharap setelah peninjauan Pasar tersebut ada keputusan dan kebijakan yang tidak merugikan para pedagang.
“Kalau pasarnya amburadul seperti ini bagaimana pembeli mau datang, sarana seperti Lapak dan WC umum kondisinya tidak layak lagi untuk digunakan, belum lagi tempat parkir yang dipakai pedagang dan saya berharap hasil dari tinjau pasar ini nanti bisa mendapat keputusan yang tidak saling merugikan terlebih untuk para pedagang dan pemerintah daerah.” Tutup Basirun.
Gagalnya Dinas Perdagangan Kabupaten Setempat membuat Pemkab Lampura harus turun tangan melihat langsung kondisi Pasar yang saat ini tidak layak untuk menjadi sebuah pasar. Dari hasil tinjauan yang dipimpin oleh Assisten II Azwar Yazid, akan melakukan beberapa kajian berdasarkan hasil temuan di pasar tersebut agar nantinya pasar tersebut bisa menjadi pasar yang bersih dan sehat juga berkonsep modern.
Melihat kondisi Pasar yang amburadul saat ini, nampaknya seperti mimpi di siang bolong, Dinas Perdagangan Lampura bisa mendapatkan penghargaan bergengsi dari Pemerintah tentang pengelolaan pasar yang baik yaitu “Pasar Rakyat Award”, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola pasar yang telah mengelola dan mengembangkan pasar rakyat dengan baik.
Oleh sebab itu, diperlukan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat juga peran serta segenap pelaku pasar untuk saling bersinergi mempertahankan eksistensi pasar dan meningkatkan daya saing pasar agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian di daerah khususnya Daerah Kabupaten tertua di Provinsi Lampung ini.(julia/indri)