Viral Penangkapan Anggota DPRD Terkait Narkoba, Ini Penjelasan Ketua DPD Partai PAN Way Kanan

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Way Kanan ROZALI, S.H menjelaskan terkait izin cuti Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan (AS) FRAKSI PAN yang dikeluarkan melalui siaran pers nya kepada Awak media, Rabu 1 Juni 2022.Sebelumnya pihak nya telah mendapatkan laporan atau pemberitahuan dari keluarga AS sendiri bahwa yang bersangkutan sedang dalam proses rehabilitasi di BNN Lampung Selatan, dan pihak nya juga mendapatkan pemberitahuan tersebut bahwa AS sendiri diserahkan kepada pihak BNN Lampung Selatan untuk menjalani rehabilitasi Narkoba karna diduga yang bersangkutan adalah pengguna Narkoba aktif oleh pihak keluarga.

Hal ini disampaikan langsung oleh kakak kandung AS, Yanto kepada ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) di rumah kediaman nya di Gunung Labuhan.

Oleh sebab itu ketua DPD mengambil langkah mengeluarkan surat izin cuti tiga bulan kepada AS selama masa rehab yang dijalani selesai, dan dapat aktif kembali.

“Ya, memang benar kami mengeluarkan surat cuti kepada AS, atas dasar yang bersangkutan sedang menjalani rehabilitasi Narkoba di BNN Lampung Selatan, karna menurut keterangan pihak keluarga bahwasanya AS, memang diserahkan pihak keluarga untuk menjalani rehabilitasi tersebut, bukan di tangkap, tapi kami akan terus memonitor apakah ini murni diserahkan atau ada hal lain yang membuat AS berada di BNN Lampung Selatan tersebut”, katanya Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Way Kanan kemarin.(Idris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *