Waykanan Terapkan Aplikasi Sikep, Izin Pegawai Dapat Dilakukan secara Online

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Pemkab Waykanan mulai menerapkan aplikasi Sistem Kepegawaian Online Terpadu (Sikep) pada 1 Juli 2022.

“Aplikasi ini memiliki banyak fungsi, salah satunya untuk mengecek data jumlah pegawai,” kata Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Waykanan, Saipul.

Ia menyampaikan hal ini setelah memberikan sosialisasi tentang aplikasi tersebut di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Waykanan, Kamis (16/6/2022).

Menurut dia, semula ada kesulitan untuk mengetahui jumlah pegawai. Namun dengan adanya Sikep, dapat dengan mudah diketahui.

Sistem ini juga nantinya bisa dimanfaatkan untuk pelayanan secara online. Contohnya untuk cuti, absensi, mengurus kenaikan gaji berkala, dan administrasi kepangkatan.

Di tempat sama, Kepala Badan BKPSDM Waykanan Andika Saputra menyampaikan aplikasi ini sangat membantu pegawai.

Misalnya, untuk pegawai yang memang rumahnya jauh. Ketika hendak izin bisa melakukannya secara online.

Penerapan sistem ini berdasarkan Perpres Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Fungsinya memeroleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dapat mengurangi penggunaan kertas. (Idris)

Respon (623)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *