BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara –
Wakil Bupati (Wabup) Ardian Saputra, S.H., membagikan Sertifikat Program Pendaftar an Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Pekurun Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Penyerahan sertifikat Program Nasional (Prona) tersebut berlangsung di Balai Desa Abung Pekurun, Rabu (13/07/2011). Hadir juga, Kadis Permukiman, Kepala BPN Lampung Utara, Camat Abung Tengah, Forkopimcam, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
“Semua tentu patut bersyukur karena berbagai program Pemerintah telah secara nyata dirasakan masyarakat. Salah satu program yang sangat mendasar dan menyentuh lapisan masyarakat bawah hingga di pelosok daerah adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” kata Wabup saat memberikan sambutan.
Hingga tahun ini, telah ratusan ribu bidang tanah milik masyarakat Lampung Utara ini yang berhasil disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional.
Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini Wabup mengucapkan atas nama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Lampung Utara berterima kasih kepada Segenap Jajaran dari Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Utara, serta berbagai pihak yang telah bekerja keras melaksanakan program besar dari Pemerintah tersebut, sehingga dengan keahlian khusus dan kecepatan pelayanan yang sangat prima telah secara nyata mampu memberikan yang terbaik.
Kita tahu program PTSL ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah bagi masyarakat dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari kemungkinan perselisihan atau sengketa,” ujar Wabup.
Selain itu, sambung Wabup, dengan adanya sertifikat tanah ini juga dapat meningkatkan nilai manfaat tanah karena dapat dijadikan sebagai kelengkapan prasyarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha.
BACA JUGA: Terima Kunjungan PM Lampung Utara,- (BN.Net) Bupati Lampung Utara diwakili Wakil Bupati (Wabup) Ardian Saputra, S.H., membagikan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Pekurun Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Penyerahan sertifikat Program Nasional (Prona) tersebut berlangsung di Balai Desa Abung Pekurun, Rabu (13/07/2011). Hadir juga, Kadis Permukiman, Kepala BPN Lampung Utara, Camat Abung Tengah, Forkopimcam, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
“Semua tentu patut bersyukur karena berbagai program Pemerintah telah secara nyata dirasakan masyarakat. Salah satu program yang sangat mendasar dan menyentuh lapisan masyarakat bawah hingga di pelosok daerah adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” kata Wabup saat memberikan sambutan.
Hingga tahun ini, telah ratusan ribu bidang tanah milik masyarakat Lampung Utara ini yang berhasil disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional.
Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini Wabup mengucapkan atas nama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Lampung Utara berterima kasih kepada Segenap Jajaran dari Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Utara, serta berbagai pihak yang telah bekerja keras melaksanakan program besar dari Pemerintah tersebut, sehingga dengan keahlian khusus dan kecepatan pelayanan yang sangat prima telah secara nyata mampu memberikan yang terbaik.
program PTSL ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah bagi masyarakat dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari kemungkinan perselisihan atau sengketa,” ujar Wabup.
Selain itu, sambung Wabup, dengan adanya sertifikat tanah ini juga dapat meningkatkan nilai manfaat tanah karena dapat dijadikan sebagai kelengkapan prasyarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha.
dengan adanya sertifikat tanah ini masyarakat menjadi semakin merasa aman dan tenang, serta bersemangat dalam mengelola tanah miliknya, sehingga diharapkan dapat berimbas pula pada peningkatan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat.
Mudah-mudahan melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lampung Utara serta berbagai pihak terkait, maka pelaksanaan program ini di lapangan nanti dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal,guna Peningkatan Sejumlah Kerja Sama.
Karena itu, dengan adanya sertifikat tanah ini masyarakat menjadi semakin merasa aman dan tenang, serta bersemangat dalam mengelola tanah miliknya, sehingga diharapkan dapat berimbas pula pada peningkatan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat.
Mudah-mudahan melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lampung Utara serta berbagai pihak terkait, maka pelaksanaan program ini di lapangan nanti dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal,” ucap cmat tengah.(Julia/indri)