KPU Waykanan dan Kejari Bahas Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan di Blambangan Umpu, Selasa (5/7/2022).

Rombongan KPU Way Kanan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan yang diikuti oleh seluruh Anggota dan Sekretaris serta Staf Sekretariat KPU Way Kanan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan H. Susilo, SH diruang kerjanya didampingi Kasi Intel san Kasi Pidum.

Refki Dharmawan menjelaskan, KPU Way Kanan adalah untuk beraudiensi dalam rangka koordinasi menjelang pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Refki juga menjelaskan tentang masa tahapan yang sudah berjalan sejak 14 Juni 2022, dan saat ini tahapan yang dilaksanakan masih dalam ruang lingkup KPU RI, dimana KPU RI saat ini sedang menyusun regulasi-regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan setiap tahapan.

Lebih lanjut, selain bersilaturahmi, KPU Way Kanan tentu membutuhkan bimbingan dan arahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan dan jajaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

“Harapannya KPU Way Kanan dapat berkolaborasi dan berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri agar pelaksanaan Pemilu yanga akan dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan sukses, aman dan kondusif,” Demikian tegas Refki.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, H. Susilo menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan silaturrahim KPU Way Kanan. Kejaksaan Negeri Way Kanan akan selalu menjalin kerjasama dengan KPU Way Kanan sebagaimana tugas dan fungsi yang berlaku. Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan juga menyampaikan harapan agar kondisi Kabupaten Way Kanan tenang dan kondusif dalam penyelenggaraan pemilu.

H. Susilo menyabut baik kordinasi yang dilakukan KPU, dan selain silaturahmi, kordinasi juga dapat diisi dengan konsultasi atau hal hal lain yang perlu didiskusikan. Kajari mengatakan bahwa pihaknya membuka diri untuk KPU Way Kanan apabila diperlukan untuk dimintai pendapat hukum (Legal Opion) Atau bahkan dijadikan Pengacara Negara sebagai pendapingan hukum (Legal Assistance).

Diakhir, Kajari berpesan agar KPU Way Kanan dapat menjalankan semua tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan dan aturan perundangan yang berlaku.

Pertemuan di akhiri dengan penyerahan salinan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu Tahun 2024. (Idris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *