Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Maling Motor ini di Kampung Kotabumi Way Kanan Negeri Agung

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan Polda menangkap pencuri sepeda motor di Kampung Pakuan Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan, Rabu (06/07/2022). Tersangka inisial S (29) berdomisili di Kampung Kotabumi Way Kanan, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Wakapolres Way Kanan, Kompol Zainul Fachry, menjelaskan pada Sabtu (4/5/2022) sekitar pukul 01.00 WIB terjadi pencurian motor di acara hiburan jaranan Kampung Pakuan Sakti, Pakuan Ratu. Sukadi kehilangan sepeda motor Honda Beat seharga Rp12,5 juta.

Saat itu, korban menonton hiburan jaranan berjarak sekitar 1 kilometer. Korban menuju ke tempat hiburan bersama rekannya Yudo dan sampai di sana sekitar pukul 23.30 WIB menggunakan sepeda motornya.

Setibanya dilokasi, korban memarkirkan sepeda motor dibelakang tempat hiburan. Lalu korban dan rekanya pergi melihat hiburan jaranan yang jarak korban dari tempat parkir sekitar 50 meter. Beberapa waktu kemudian, korban hendak pulang ke rumah.

Namun setelah kembali ke tempat parkiran sepeda motornya tadi tidak ada di tempat. Korban baru menyadari kendaraanny hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Pakuan Ratu.

Penangkapan tersangka S berdasarkan pengembangan tersangka DU yang sebelumnya ditangkap terlebih dahulu. Selanjutnya pada Selasa (5/7/2022) pukul 02.30 WIB, Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka S tidak jauh dari tempat DU diamankan di Kampung Kotabumi Way Kanan, Kecamatan Negeri Agung.

Namun saat ditangkap, S melawan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kiri oleh petugas. “Kini tersangka dibawa dan diamanakan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Zainul Fachry.

Tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP. Hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Idris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *