BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way kanan Provinsi Lampung, gelar acara secara kekeluargaan dalam rangka melepas salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki purna tugas dalam Batas Usia Pensiun (BUP), di gedung DPRD setempat, Jumat (29/7/2022).
Hadir pada acara pelepasan tugas Bapak Jamaludin, S. sos, Ketua DPRD Kabupaten Way kanan Nikman Karim SH. Sekretaris Dewan Yusron Lutfi SH.MM, Anggota DPRD Way Kanan Sairul Sidik serta Kepala Bagian (Kabag) dan seluruh Staf DPRD Kabupaten Way Kanan.
Pelepasan Pegawai Di Sekretariat DPRD way kanan propinsi Lampung, Bapak Jamaludin . S.sos.yang telah memasuki purna bhakti/pensiun terhitung mulai tanggal 29.juli 2022.,dengan jabatan terakhir nya sebagai Ahli Muda Penata Laksana barang, di Sekretariat DPRD Kabupaten way kanan.
Kegiatan pelepasan purna tugas Bapak Jamaludin S.sos dilaksanakan dengan sederhana dan suasana kekeluargaan di ruangan layanan Kantor DPRD setempat di Komplek Perkantoran Pemkab way kanan Jalan km dua Blambangan umpu.
Dalam kesempatan tersebut Bapak Jamaludin .S.sos ,menyampaikan ucapan terima kasih dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan kerja sejawat, jika selama 21 tahun masa kerja nya bertugas terdapat kekhilafan perkataan maupun Tindakan yang tidak disengaja.
Ketua DPRD Kabupaten Way kanan Nikman Karim.SH, pada kesepatan tersebut menyampaikan. mengapresiasi atas kinerja yang sangat baik dari Bapak Jamaludin.S.sos, dan berharap perilaku positif dapat diteladani oleh generasi penerus yang diharapkan memiliki dedikasi dalam melaksanakan tugas secara kedinasan.
Beliau juga berpesan, agar Bapak Jamaludin . S.sos, tetap dapat berkarya meski sudah pensiun dan silaturahmi dapat terus terjaga. Setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat. Ujarnya.
Sementara Sekwan DPRD Kabuapten way kanan Lampung Yusron Lutfi .SH.MM, turut menyampaikan. ucapan selamat pada Bapak Jamaludin. S. sos yang telah menyekesaikan tugas sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) dengan baik dan aman hingga masa purna bakti nya.
Lanjut Yusron, hal ini merupakan gambaran kenerja Bapak Jamaludin yang baik dan dapat sampai masa purna bakti tanpa ada masalah dalam melaksanakan tugasnya selama 21 tahun, ini patut di jadikan contoh untuk semua kita. Pungkasnya. (Idris)