BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Adanya rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpam ARB) Tjahjo Kumolo akan melakukan penghapusan tenaga honorer pada tanggal 28 November tahun 2023 mendatang, membuat sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) resah.
Pasalnya para tenaga honorer tersebut merasa bingung akan melakukan pencarian tempat bekerja entah dimana, da ditambah lagi Surat Edaran (SE) Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang mana keputusan itu merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang berbunyi disebutkan dalam pasal 6 berbunyi pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.
Salah satu tenaga honorer yang enggan meyebutkan namanya ketika dilonfirmasi mengatakan begitu sedih ketika pertama kali memerima akan adanya kabar penghapusan tenaga honorer.
“jika hal ini benar – benar terjadi ntah apa langkah awal yang akan kamilakukan oleh pihak Pemkab Lampura, guna mengakomodir dan membantu para tenaga honorer dengan solusi jawaban terbaik.,” harap tenaga honorer itu yang telah mengabdi selama kurun waktu enam belas tahun.
Sementara menyikapi persoalan yamg saat ini tengah terjadi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Kabupaten setempat Drs. Leko., MM ketika di temui diruang kerjanya mengatakan bahwa sampai hari ini Surat Keputusan yang dimaksud belum masuk dan ini baru sebatas wacana SK dari Menpam yang sudah ada sampai denan November 2023 dan
Secara esekusinya saat ini belum ada, selain itu juga para tenaga honorer masih tetap bekerja, Kata Sekda.
“Saya punya keyakinan bahwa perintah tidak akan menelantaran mereka dalam hal ini pasti akan ada win – win solusinya,” Ucap dengan nada penuh keyakinan.
Selain Itu, Tambahns Pemerintah Kabupaten Lampura akan berupaya melakukan berkoordinsi dengan Pemerintah daerah lainya diseluruh indonesia untuk mengabdosi langkah terbaik yang akan dimbil oleh Pemerintah Indonesi, Tandasnya.
Dipenghujung pembicaraan ia mengharapkan kepada seluruh tenaga honorer yang ada dilampura supaya tetap optimis dan harus tetap profesional dalam menjalankan pungsi tugas di Dinas masing – masing, harapnya.
(Julia/indri)