BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto Pimpin kegiatan apel gabungan Tekab 308 Polda lampung dan Polres jajaran, Kamis (7/7/2022).
Hadir pada kegiatan tersebut pejabat utama Polda Lampung, para pimpinan redaksi media Lampung, para insan pers Lampung dan seluruh Personil Tekab 308.
Dalam sambutannya Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, sejak terbentuknya tim khusus anti Bandit (Tekab) pada tahun 2015 yang lalu, Tekab 308 telah banyak menunjukkan prestasi, khususnya penanganan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan, kasus curanmor dan kasus kejahatan yang menggunakan senjata api.
Beberapa kasus menonjol yang mendapat perhatian masyarakat dapat diungkap dengan waktu relatif singkat oleh tim Tekab 308, seperti kasus perampokan Nasabah brilink di Lampung Timur, pelaku curat pecah kaca mobil, dan kasus pembobolan ATM di kota Metro, ungkapnya.
Sungguh hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang membanggakan. Tindak pidana C3 yang merupakan kejahatan konvensional adalah kasus terbanyak yang dihadapi oleh Polda Lampung dan jajaran, kata Subiyanto.
Data kasus C3 sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 2823 kasus, dengan jumlah penyelesaian sebanyak 1469 kasus. Berdasarkan data tersebut persentasi keberhasilan pengungkapan kasus C3, masih di angka 53%. Untuk itu kita masih dihadapkan dengan sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, lanjutnya.
Aksi pelaku kejahatan C3 yang berujung pada kerugian materi bahkan korban jiwa telah menimbulkan stigma negatif terhadap wilayah provinsi Lampung khususnya.
Pada kesempatan itu Wakapolda Lampung berpesan kepada seluruh peserta apel, layani laporan dan pengaduan masyarakat dengan baik serta gunakan segala sumber daya yang ada baik personil maupun materiil dalam mengungkap Setiap perkara.
“Kepada personil Tekab 308, laksanakan pekerjaan ini dengan ikhlas Semoga apa yang telah anda lakukan merupakan ladang ibadah di mata Allah SWT, serta limpahan rahmatnya selalu tercurah kepada kita semua,” tutur Subiyanto.
Pada apel tersebut, Wakapolda Lampung memberikan penghargaan kepada 6 personil jajaran Ditreskrimum Polda Lampung, atas keberhasilan nya dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan yang ada di Provinsi Lampung.
Setelah melaksanakan Kegiatan Apel gabungan, acara di lanjutkan dengan kegiatan simulasi penanganan pertama pengungkapan kasus C3, yang di peragakan oleh personil Tekab 308 Polda lampung.
(*DIMAS MR*)