BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Persatuan Petani Singkong Lampung Utara dari 23 Kecamatan , 232 Desa dan 15 Kelurahan, adakan demo di depan DPRD Lampura, untuk menuntut kepada Pemerintah Daerah agar menstabilkan agar singkong yang saat ini terus menurun sehingga petani mengalami kerugian, Selasa (16/08/22).
Selain harga singkong yang dituntut pendemo, langkanya pupuk pun menjadi tuntutan pendemo, karena dengan kelangkaan pupuk dipasaran membuat petani singkong tidak maksimalkan hasil panennya, sehingga Petani yang berdemo meminta peran aktif dari Eksekutif dan Legislatif untuk dapat membela petani singkong, agar dapat menstabilkan harga singkong.
“Adapun beberapa tuntutan yang diajukan Pendemo pada eksekutif dan legislatif yaitu:
1.Meminta Pemerintah Daerah dan perusahaan singkong membuat standar harga minimal Rp.1500, perkilo.
2.Pemerintah Daerah dan Perusahaan membuat standar rafaksi 6% -10%.
3.meminta jaminan ketersedian pupuk subsidi di 23 Kecamatan
4.meminta eksekutif dan legislatif segera membuat perda tentang harga singkong.
5.meminta untuk memperjelas pajak sesuai dengan penghasilan perusahaan untuk PAD Lampura.
6.meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk menganalisa AMDAL kepada seluruh perusahaan singkong
7.meminta penertiban ulang perizinan seluruh perusahaan pabrik singkong.
8.meminta kepada Dinas perdagangan untuk mengecek timbangan perusahaan singkong.
9.meminta pemerintah daerah mengusut anak cabang perusahaan yang tidak berizin dan tidak terdaftar dalam data pajak.
10.meminta Bupati dan DPRD Lampura untuk menutup seluruh perusahaan singkong apabila tidak memenuhi tuntutan aksi demo dari petani.
“Ketua DPRD Lampura Wansori SH. Menerima perwakilan para pendemo, dijelaskan Ketua DPRD akan memanggil seluruh perusahaan singkong yang ada di Lampura pada 25 Agustus 2022 mendatang untuk membicarakan permasalahan harga singkong dan kelangkaan pupuk, diminta para pendemo untuk bersabar, “Jelas wansori.
Setelah adanya pertemuan antara Ketua DPRD Lampura dan para pendemo petani singkong, para perwakilan pendemopun membubarkan diri.
Dengan adanya 10 tuntutan yang diminta para pendemo meminta kepada Bupati dan DPRD Lampura untuk bersama para petani dapat turun ke perusahaan singkong, agar terealisasinya seluruh harapan petani singkong Lampung Utara, (julia/indri)