BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si melalui Kabag Ops Kompol HD. Pandiangan, SH.,MH. menghadiri acara Deklarasi Damai calon Kepala Kampung se – Lampung Tengah, yang dipusatkan di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (12/8).
Ditengah sejumlah 275 Calon Kepala Kampung, Camat dan Panitia Pemilihan Tingkat Kampung, Fofum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Fathol Arifin mengatakan, bahwa Pilkakam serentak ini akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2022 yang akan datang.
“Berjumlah 275 orang calon, untuk 82 Kampung dari 27 Kecamatan, dengan rincian laki – laki 248 orang, dan 27 orang calon Perempuan, sistem atau pola pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara secara serentak, dengan cara dua versi yaitu 5 Kampung menggunakan sistem penghitungan secara E-Voting dan yang 77 Kampung manual, masa waktu kampanye akan dilakukan dari tanggal 15, 16 dan 18 Agustus 2022 ini, ” urai Fathoel.
Dikesempatan yang sama, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kabag Ops Kompol H.D.Pandiangan, berpesan agar para calon Kepala Kampung yang akan mengikuti percaturan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung termasuk para Tim Sukses para kandidat, untuk dapat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, sebab ini sudah di sepakati secara bersama – sama dalam seluruh tahapan dan tatanan peraturan pada setiap pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung.
Para calon Kepala Kampung beserta para Tim Sukses ataupun pendukungnya, untuk senantiasa selalu menjaga persatuan dan kesatuan dilingkungan tempat tinggalnya masing – masing, dan tetap selalu mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
“Mari kita selalu menjaga keharmonisan sesama para calon, tim sukses ataupun para pendukungnya, walaupun kita pasti berbeda pilihan, namun jangan sampai selesainya nanti akan menyebabkan suatu permusuhan, perpecahan, perselisihan yang dapat berdampak akan mengganggu kondusifitas wilayah, mari kita laksanakan pesta demokrasi tingkat Kampung ini dengan jujur dan adil, ” ujar Kabag Ops ini.
Terakhir Kapolres Lampung Tengah melalui Kabag Ops berpesan, agar aturan-aturan dalam pelaksanaannya dapat dilaksanakan dan diikuti secara bersama – sama, penyelenggara atau panitia harus diposisi netral, sehingga menghindari celah munculnya masalah, dan proses pelaksanaannya dapat berjalan aman, sukses, kondusif. (Red/BK)