BEDAHKASUS.ID, Lampung utara – pemberantasan mafia judi online dan konvensional beserta para bekingnya mulai membuahkan hasil dengan berbagai penangkapan para pelaku judi oleh jajaran Kepolisian Daerah.
Namun, penangkapannya masih sebatas para karyawan rumah judi dan masyarakat yang ikut sebagai pemain judi. Hal ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
“Kenapa yang ditangkap masih sebatas karyawan rumah judi dan masyarakat yang ikut bermain judi? Kemana para bandarnya koq tidak turut ditangkap?”, kata Haris Pertama di Jakarta, Kamis (1/9/2022) siang.
Menurut Haris jajaran Kepolisian di daerah harusnya lebih sigap dalam menjalankan instruksi Kapolri tersebut.
“Jajaran Polisi di daerah kurang sigap dalam melaksanakan instruksi Kapolri, sebab, sebagian besar yang ditangkap kasus-kasus perjudian ini masih sebatas karyawan rumah judi dan warga yang bermain judi”, ujarnya.
Bagi Ketua Umum DPP KNPI seharusnya jajaran Polri memberantas mafia judi tanpa pandang bulu.
“Harusnya jajaran Polri tangkap bandar judinya, karena pastinya bandar ini berani langsungkan praktek perjudian karena sudah miliki bekingnya”, tegas Haris.
Haris juga berpendapat bahwa seharusnya jajaran Polri juga menangkap seluruh bandar judi yang sudah menjadi mafia dalam membuka jalan pengungkapan kasus judi seterang-terangnya.
“Contoh saja mafia judi di Sumatera Utara, sudah banyak pernyataan dari publik bahwa Apin BK alias Jhoni dan Asiang alias Rusli Ali diduga kuat sebagai bandar judi kenapa tidak ditangkap? Jika bandar ditangkap ini akan ketahuan juga siapa beking dibelakangnya”, pungkas Haris.
Terakhir Haris berharap pemberantasan mafia judi dan bekingnya atas instruksi Kapolri tidak hanya untuk sekedar pencitraan belaka oleh jajaran Kepolisian.
“Pemberantasan mafia judi dan bekingnya jangan hanya dijadikan sekedar pencitraan belakang yang hanya menangkap kroco-kroconya saja, terbukti aparat Polri hanya masih menangkap warga para pemain judi dan karyawan rumah judinya saja,” harapnya.
( Julia/indri )