Peratin Pekon Lintik Azwar Menanggapi Laporan Masyarakat Yang Melakukan Mosi Tidak Percaya Kepemimpinan nya.

BEDAHKASUS.ID Pesisir Barat – Peratin Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Azwar, angkat bicara menanggapi tindakan masyarakat pekon setempat yang melakukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinannya selama menjabat peratin.

Menurut Azwar, ketika dimintai tanggapannya via sambungan ponsel, Kamis (1/9), bahwa dirinya membantah beberapa poin yang masuk dalam daftar mosi tidak percaya itu. Kendati demikian, Azar juga membenarkan tentang poin lainnya, yang menurutnya sah untuk dilakukan.

Azwar mengatakan terkait beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di pekon tersebut, sudah merupakan atas kesepakatan bersama melalui musyawarah di tingkat pekon. “Dimananya kalau memang dikatakan itu tidak sesuai dengan spek, sarat korupsi, atau mark up. Karena semua kegiatan fisik sudah dilaksanakan sesuai hasil musyawarah bersama dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB),” kilah Azwar.

Sementara terkait daftar penerima beberapa bantuan yang dianggap tidak sesuai SK yang dimusyawarahkan, Azwar berkelit jika hal itu dilakukan atas dasar adanya masyarakat yang menerima bantuan ganda seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD). “Sehingga jika ada masyarakat yang menerima bantuan dari PKH, maka namanya sebagai daftar penerima BLT-DD dihapuskan dan digantikan dengan masyarakat lain,” terang Azwar.

Meski demikian, Azwar membenarkan terkait dengan poin yang mengatakan bahwa anak kandungnya atasnama Robiyan Ramdo yang berstatus aparatur pekon. “Memang benar, tetapi Dia (Robiyan Ramdo-red) ada ijazah SMA dan itu memenuhi syarat,” ucapnya.

“Masalah posko Covid-19 bukan di rumah saya, akan tetapi kios di depan rumah,” tukasnya. (Rikki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *