BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – Bupati Dr.Drs. Agus Istiqlal,SH.,M.H melantik Pejabat Eselon III, IV dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2022, yang bertempat di Gedung Serbaguna (GSG) Selalaw Labuhan Jukung, Rabu (19/10/2022).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Barat No.B/542/KPTS/04.V/HK-PSB/2022 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Barat No:B/543/KPTS/04.V/HK-PSB/2022. Tentang Pengangkatan dan Mutasi Guru Dalam Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Pelantikan dihadiri , Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H, Plt. Sekda Ir.Jalaludin, MP, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kab. Pesisir Barat.
Dalam pelantikan Bupati Pesisir Barat Dr.Drs. Agus Istiqlal,SH.,M.H mengucapkan selamat kepada Pejabat yang dilantik.
Bupati meminta untuk bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab, pada satuan kerja masing-masing, memberikan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima, serta patuh pada peraturan Perundang-Undangan.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan niat tulus ikhlas dan tanggung jawab yang besar kepada Allah SWT dan masyarakat,” ujar Agus Istiqlal.
Untuk itu Ia berharap, kepada seluruh Aparatur Pemerintahan untuk dapat berperan aktif sebagai pelayan masyarakat dan menjadi contoh tauladan yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
“Jadikanlah visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati sebagai pedoman menyusun setiap kebijakan yang tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Agus Istiqlal meminta, kepada Pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsi, Maksimalkan segala sumber daya yang ada untuk mendorong pembangunan yang punya nilai manfaat untuk masyarakat.
” Segera menyesuaikan dengan tugas sesuai pokok dan fungsi di Organisasi Perangkat Daerah masing-masing,” pungkasnya.(Rikki)