Dinas P3AKB Gelar Pelatihan Pencegahan Dan Penanganan Terhadap Perempuan Dan Anak.

BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – Pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Pesisir Barat selama 4 hari mulai dari hari Selasa hingga Jum’at (18-21) telah sukses digelar.

Mulai dari pencegahan, Penanggulangan, hingga penanganan kasus serta pengenalan peran serta lintas sektor terhadap perempuan dan anak ikut dibahas dalam pelatihan tersebut.

Dalam kegiatan ini DP3AKB menggandeng institusi terkait, seperti TNI-Polri, Kejaksaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Adat, Tokoh Agama dan lainnya untuk ikut serta memahami perannya di suatu bidang dalam melakukan penanganan maupun pencegahan serta hal-hal yang harus dilakukan untuk memberikan hak dan kewajiban setiap instansi terhadap perempuan dan anak.

Dinas P3AKB juga menghadirkan tenaga ahli dalam kegiatan itu seperti lembaga advokasi anak, dosen universitas tinggi, hingga pengembangan SDM organisasi turut ikut andil menjadi narasumber dalam kegiatan itu.

Kepala Dinas P3AKB Dr.Budi Wiyono,M.H., mengatakan bahwa Kabupaten Pesisir Barat sendiri penyandang penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama, dengan adanya penghargaan itu tentunya Kabupaten Pesisir Barat harus memberikan kerja nyata dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah setempat dengan menggandeng semua unsur baik pihak pemerintah, swasta ataupun pihak lainnya untuk terus meningkatkan perannya dalam memberikan hak dan kewajibannya terhadap perempuan dan anak.

Langkah ini juga sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk terus meningkatkan kualitas penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga kedepan Pesibar sendiri dapat menyandang penghargaan KLA di jenjang berikutnya yaitu tingkat Madya.

Direktur Eksekutif Lada Damar Sely Fitriani, S.H., mengatakan bahwa dalam memberikan hak, perlindungan dan penanganan kepada perempuan dan anak tentu harus melibatkan semua sektor, seperti Dinas Kesehatan dalam penyediaan sarana dan prasarana ramah anak ataupun layanan kesehatan terhadap perempuan dan anak di setiap puskesmas, Dinas Pendidikan dalam rangka penyediaan Sekolah Ramah Anak (SRA), Serta Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan Hukum serta pemberian hak perempuan dan anak, dan pihak terkait lainnya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Di Pesisir Barat sendiri seluruh stakeholder yang berkaitan dengan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak sendiri cukup antusias untuk mendukung hal itu. Sely berharap agar kedepan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat terus ditingkatkan supaya pelanggaran HAM kepada perempuan dan anak dapat diminimalisir.

Namun untuk mewujudkan hal itu tentu kita harus saling bekerjasama, karena terkait pemberian hak, perlindungan, pencegahan, penanggulangan, penanganan Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab semua pihak”, ungkap Sely.
(Rikki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *