Hacked By CinCauGhast

Oktober 25, 2022

Kapolres Pringsewu Mengalungkan Mendali Untuk Para Juara di Kejuaraan Angkat Berat Kelas 57 Kg

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Pringsewu — REDAKSI @ 5:01 am

BESAHKASUS.ID, Pringsewu – Kejuaraan Nasional Angkat Berat yang diselenggarakan Pengurus Propinsi (Pengprop) Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABERSI) Lampung di padepokan gajah Lampung Pringsewu sejak 23 Oktober yang lalu mendapat dukungan dari jajaran Polres Pringsewu.

Tak hanya dari segi pengamanan, even nasional itu juga disaksikan langsung AKBP Rio Cahyowidi. Bahkan orang nomor satu ditubuh Polres Pringsewu tersebut ikut mengalungkan mendali untuk para juara di kejuaraan angkat berat kelas 57 kg pada Selasa (25/10/22) siang.

“Kita memberikan dukungan dari sisi pengamanan,” ungkap Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Aparat keamanan lanjutnya tentunya siap bekerja sama dengan semua pihak/ stakeholder serta panitia untuk mengamankan pelaksanaan kejurnas yang tinggal beberapa hari lagi. Mengingat Kejurnas tersebut merupakan event yang sangat baik.

Terlebih lanjutnya Lampung khususnya Pringsewu memiliki sejarah panjang terkait dengan angkat besi dan angkat berat.

“Kejurnas dilaksanakan di kabupaten

Pringsewu tentunya kita mendukung program tersebut. Yakni demi terus berkembangnya olahraga angkat berat terutama bagi atlet-atlet kita,” jelasnya.

Kapolres berharap prestasi yang di torehkan terus meningkat.” Mudah-mudahan terus berjenjang bisa meningkat prestasinya bukan hanya di level nasional juga internasional,” harap AKBP Rio.

Seperti di ketahui 172 lifter dan 68 Official, Pelatih dari 19 Provinsi mengikuti Kejuaraan Nasional Angkat Berat Tahun 2022 di padepokan Gajah Lampung Pringsewu.

Kejurnas yang di gelar pengurus propinsi (Pengprop) Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABERSI) Lampung di buka Gubernur Arinal Junaidi diwakili sekdaprop Farizal Darminto Minggu 24 Oktober 2024.

Ketua panitia kejurnas Angkat berat Edi Sunarso mengatakan kegiatan tersebut selain misi olahraga juga sebagai wahana menjalin persatuan dan kesatuan serta bahan evaluasi pembinaan yang sudah dilakukan di masing-masing daerah.

(*DIMAS MR*)

Polres Lampung Tengah,Menggelar Kegiatan Donor Darah

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 4:35 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri Ke-71,jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung menggelar kegiatan donor darah, bertempat di aula Balai Kampung Bandar Jaya Barat Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah. Selasa (25/10/22)

Bhakti sosial donor darah hari ini merupakan rangkaian kegiatan Polres Lampung Tengah dalam menyambut Hari Jadi Humas Polri Ke-71 yang jatuh pada 30 Oktober 2022 mendatang dengan mengambil tema “Humas Polri Yang Presisi Bangkit Bersama Masyarakat Menuju Indonesia Maju”.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Sayidina Ali menjelaskan, kegiatan bhakti sosial donor darah ini, kami bekerjasama dengan Sie Dokkes Polres Lampung Tengah,Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kab. Lamteng dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kab. Lamteng,”jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Wakil Bupati Lamteng dr. Ardito Wijaya, Ketua IDI Prov. Lampung, dr. Josi Harnos,MARS, Ketua IDI Cab. Lampung Tengah dr. Muji Nurdianto, M. Kes, Ketua PMI Kab. Lamteng dr. Adi Sakti Putra Tangkari,SP.,PA,MM , Kasi Dokkes Polres Lamteng dr. Denny Selendra serta Kanit Samapta Polsek Terbanggi Besar Iptu Johandri.

Lebih lanjut, sebelum mendonorkan darahnya, para peserta yang terdiri dari personel Polres dan Polsek jajaran,Pokdar Kamtibmas serta masyarakat umum wajib menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan oleh tim medis yaitu pengecekan suhu tubuh, timbang berat badan, cek tekanan darah dan pemeriksaan hemoglobin (HB).

Dari hasil donor darah hari ini,sambung Kasi Humas, kami berhasil mengumpulkan 162 kantong darah dari 186 peserta yang dinilai layak untuk memenuhi syarat untuk didonorkan,”tambahnya.

Kasi Humas Polres Lamteng AKP Sayidina Ali berharap, dengan adanya kegiatan aksi donor darah ini, dapat memberikan stock darah yang cukup bagi PMI Kab. Lamteng dalam mendistribusikan kebutuhan darah bagi orang yang membutuhkan khususnya di Kabupaten Lampung Tengah itu sendiri.

“Semoga setetes darah yang didonorkan akan menjadi penyambung nyawa bagi masyarakat yang membutuhkan,”ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lamteng dr. Ardito Wijaya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Tengah dan jajaranya yang telah bekerjasama dengan kami, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan kemanusiaan ini dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri Ke-71 sekaligus memperingati hari jadi kami yaitu Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke-72,”ucapnya.

“Selamat Hari jadi Humas Polri Ke-71 tahun 2022. Semoga kedepan Humas jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung selalu Berpartisipasi, Obyetif dan Dipercaya khususnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat,”demikian pungkasnya (Red/BK)

Antisipasi Bencana Alam, Kapolres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspada

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Pringsewu — REDAKSI @ 3:26 am

BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Anomali cuaca dan curah hujan tinggi memicu terjadinya bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung disejumlah wilayah Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pringsewu, Polda Lampung mengimbau masyarakat waspada dan meminta agar melakukan antisipasi sejak dini terhadap bencana alam.

“Bagi masyarakat tinggal di lokasi rawan bencana untuk melakukan antisipasi sejak dini mengingat curah hujan tinggi,” ujar AKBP Rio Cahyowidi pada Selasa (25/10/22) siang.

Ia juga mengatakan, kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah telah rutin berkoordinasi dan siap bersatu padu menangani bencana.

“Ya harapannya tidak sampai ada bencana, namun jika memang terjadi tentunya kami sudah siap,” ungkapnya.

Rio menambahkan, juga telah memerintahkan jajarannya mensosialisasikan tanggap kebencanaan di masyarakat.

“Kita juga sudah instruksikan personel terutama bhabinkamtibmas untuk terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan langkah antisipasi,” tuturnya.

Lebih lanjut ia meminta masyarakat untuk segera melapor apabila terjadi bencana di daerahnya. Laporan iptu bisa datang langsung ke kantor instansi pemerintah terkait atau melalui sambungan telpon di (0729) 21108.

“Kami minta untuk segera melapor, agar bisa dilakukan penanganan segera,” tandasnya. (DIMAS.MR)

Oktober 24, 2022

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Filed under: Bandar Lampung,DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG — REDAKSI @ 10:23 am

BEDAHKASUS.ID Bandar Lampung – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi. (Red/BK)

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,
Email : [email protected]
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung

Diduga Pungli BOS dan DAK, Oknum Pejabat Disdik Waykanan Dilaporkan Ke Kejati Lampung

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 10:19 am

BEDAHKASUA.ID, Way Kanan – Sejumlah Elemen yang ada di Lampung terdiri dari LSM MAJAS, LSM LIPR , LSM PRL, Organisasi Mahasiawa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Lampung serta Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung yang tergabung dalam “Kwalisi Masyarakat Lampung Menolak Korupsi resmi melaporkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Lampung)

Laporan Sejumlah Elemen bernomor surat 021/Kwalisi Masyarakat Menolak Korupsi/X/2022 tersebut diterima oleh Pos Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung pada hari senin (24/10).

Hal tersebut dibenarkan oleh Junaidi Adam S.E selaku jurubicara kwalisi Masyarakat Lampung Menolak Korupsi yang ditemui media ini dihalaman Kejati Lampung sesaat setelah menyampaikan pengaduan.

“Iya benar, kita sudah menyampaikan pengaduan dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Di satuan Pendidikan Kabupaten Waykanan ke Kejati Lampung hari ini,”Tegasnya.

” Kita sebagai warga masyarakat bertanggung jawab juga untuk mengawal program pemerintah serta mencegah agar anggaran bantuan pendidikan tidak mengalami kebocoran dan dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita berharap pihak Kejati Lampung dapat segera menindaklajuti dengan memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

” Selain mengadukan secara resmi ke Kejati Lampung, dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi/ demo di beberapa titik di Bandar Lampung dalam rangka mendorong pengaduan kita agar cepat ditindaklajuti” tambah Junaidi Adam.

Adapun item permasalahan yang diadukan ke Kejati Lampung oleh sejumlah elemen masyarakat hari ini ada terkait persoalan yang meliputi;

1. Tahun 2021, ada pembuatan ARKAS sekolah di Dinas Pendidikan kabupaten Waykanan.

Terkait pembuatan ARKAS tersebut masing-masing pihak sekolah diminta biaya oleh pihak Dinas Pendidikan berkisar antara 1 juta sampai dengan 2 juta per sekolah baik itu SD maupun SMP.

Mekanismenya setoran untuk SD diduga melalui K3S dan SMP diduga melalui MKKS.

2. Di tahun 2022, ada dugaan setoran dana BOS yang ditarik dari setiap sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan berkisar antara 8 % sampai 10 % dari setiap pencairan atau setiap termin.

Setoran dana BOS untuk SD melalui K3S masing-masing dan untuk SMP melalui subrayon kecamatan masing-masing.

3. Terkait DAK tahun 2022, pihak Dinas Pendidikan diduga meminta setoran sebesar 20 % dari nilai DAK dari setiap sekolah penerima bantuan DAK.

Semua yang mendapat bantuan DAK setoran sudah mulai dari termin pertama (1) bulan Juli- Agustus kemarin.

Setoran DAK tersebut disetor pihak sekolah melalui pegawai honorer yang berinisial HER dan sebagian langsung ke Kabid Dikdas berinisial Ok S. Ag

4. Selain itu juga otoritas sekolah penerima DAK diduga dirampas juga oleh dinas pendidikan terutama terkaik pembelian rangka baja dan pelapon.

Pengesub atau penyedia rangka baja dan pelapon penerima DAK sudah ditentukan oleh oknum pejabat di dinas pendidikan sehingga pihak sekolah tidak punya kewenangan lagi untuk membelanjakan/ pembelian rangka baja dan pelapon sendiri. Sementara diketahui harga rangka baja di dalam RAB yang cukup tinggi, menurut kami yg kami ketahui mencapai harga Rp. 263.000,- / meter.

5. Di tahun 2022 juga ada pembuatan nomen klatur/plang sekolah.
Pihak sekolah masing-masing dikenakan biaya 2,5 juta.

Sementara harga barang tersebut ( sesuai hasil investigasi ) hanya 1, 6 juta. Mekanisme pembayaran menggunakan dana BOS termin ke dua kemaren.

Rincian kegunaan dana dari dana sebesar 2, 5 juta rupiah tersebut masing-masing 500.000 ribu rupiah untuk jatah kepala sekolah dan 400.000 ribu rupiah untuk dinas pendidikan.

Biaya nomen klatur diterima oleh pak Ok S.Ag sementara dana senilai 1,6 juta untuk pembayaran momen klatur tersebut. (Idris – Bedah Kasus)

SERTIJAB CAMAT KRUI SELATAN

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Pesisir Barat — REDAKSI @ 2:31 am

BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat
Krui Selatan, Senin 24 oktober 2022
Kegiatan Sertijab tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Kecamatan Krui Selatan.
Kabupaten Pesisir Barat.

Plt. Camat Krui selatan dalam kesempatan itu juga mengatakan atas nama pribadi dan mewakili keluarga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, kepada seluruh jajaran dan semua tamu undangan yang hadir hari ini.

Mungkin selama saya memegang Jabatan sebagai Camat, di dalam menjalankan tugas ada kekeliruan langkah atau ucap kata yang kurang berkenan dihati bapak ibu sekalian, sekali lagi saya mohon maaf,” ucapnya”.

Selanjut sambutan Bupati Pesisir Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Dr. Henny Yulistiani menyampaikan Selamat dan sukses kepada Saudari Suwarti,.S.H yang telah dilantik dan mengambil sumpah jabatan sebagai Camat Krui Selatan berdasarkan keputusan Bupati Pesisir Barat No B/542/KPTS/V.04/HK-PSB/2022.

Agar bersungguh-sungguh dalam mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab karena sebagai pemimpin Saudari harus mampu membawa perubahan kearah yang lebih baik dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati juga menyampaian penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah dicurahkan oleh saudara Suryadi,.S.IP.,MM selama melaksakan tugas sebagai Plt. Camat Krui Selatan, semoga pengabdian dan jasa baik saudara merupakan bagian dari amal ibadah.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati, Para Perwakilan OPD, Babinza, Anggota TP-PKK Pekon dan Peratin Se-Kecamatan Krui Selatan, serta Tamu undangan.(Rikki)

Tekab 308 Polsek Trimurjo Lampung Tengah,Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pengelapan

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 2:21 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Trimurjo,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan inisial AB (33) warga di salah satu Kelurahan Kec. Tanjung Karang Barat, Kota. Bandar Lampung. Kamis (20/10/22)

AB, seorang sales di PT. Sinarmas Distribusi Nusantara cabang Lampung yang berada di Jalan Raya Kel. Simbarwaringin Kec. Trimurjo Kab. Lamteng tersebut, diamankan petugas karena diduga telah menggelapkan uang perusahaan hingga Rp.985.675.049,- (sembilan ratus delapan puluh lima juta enam ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus sembilan rupiah).

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Trimurjo Iptu Rihamuddin, SH.,MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si saat dikonfirmasi,pada Senin (24/10/22).

“Benar, pelaku telah kami amankan atas laporan Aristanto (47) selaku Manager di perusahaan tersebut,”jelasnya.

Dalam hal ini,pelaku AB koperatif dengan memenuhi panggilan Polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

“Dihadapan petugas, ia mengaku telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp.985.675.049,- (sembilan ratus delapan puluh lima juta enam ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus sembilan rupiah) untuk kepentingan pribadi,”ujarnya.

Dimana, berdasarkan rekapan catatan tagihan PT. Sinarmas Distribusi Nusantara cabang Lampung sejak tanggal 04 Desember 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, pelaku telah mengajukan 132 orderan atau pesanan barang berbagai jenis untuk atas nama masing-masing toko atau pemesan berbeda.

Kemudian barang – barang tersebut dikirim sesuai pesanan dengan pembayaran cash tempo sesuai aturan perusahaan tetapi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak ada pembayaran dengan total tagihan sejumlah Rp. 985.675.049,- ( sembilan ratus delapan puluh lima juta enam ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus sembilan rupiah ).

Setelah itu, dilakukan konfirmasi oleh pihak perusahaan dengan pelaku AB dan ia mengaku bahwa uang hasil penjualan tersebut tidak diserahkan ke PT. Sinarmas Distribusi Nusantara melainkan telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sehingga atas kejadian tersebut, perusahaan PT. Sinarmas Distribusi Nusantara mengalami kerugian materil sejumlah Rp. 985.675.049,- (sembilan ratus delapan puluh lima juta enam ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus sembilan rupiah) dan melaporkan ke Polsek Trimurjo,pada Kamis (3/2/22).

Setelah menerima laporan dari PT. Sinarmas Distribusi Nusantara melalui Managernya,sambung Kapolsek, kami langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi.

Kemudian, saat itu pelaku AB juga koperatif dengan memenuhi panggilan Polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut dan pelaku meminta untuk dilakukan mediasi.

“Pelaku meminta dilakukan mediasi dengan pihak perusahaan dengan berjanji akan mengembalikan seluruh uang tersebut dalam waktu yang telah ditentukan,”kata Kapolsek.

Namun, sampai batas waktu yang telah ditentukan, pelaku AB tidak sanggup untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 985.675.049,- (sembilan ratus delapan puluh lima juta enam ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus sembilan rupiah) dan pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Trimurjo.

Kini,pelaku berikut barang bukti berupa 132 (seratus tiga puluh dua) lembar nota pesanan atau orderan telah diamankan di Mapolsek Trimurjo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 374KUHPidana tentang Penggelapan dalam Jabatan,ancaman hukuman lima tahun penjara.’’demikian pungkasnya (Red/BK)

Oktober 23, 2022

Polsubsektor Kotagajah Berikan Edokasi Terkait Tata Tertib Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 11:56 pm

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Anggota Polsubsektor Kotagajah, Polsek Punggur,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung goes to school untuk memberikan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja kepada para murid SMPN 2 Kotagajah Kec. Kotagajah Kab. Lampung Tengah (Lamteng). Senin (24/10/22).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Punggur Iptu Mualimin,S.Pdi menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada pelajar sebagai generasi millennial,karena tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak terpelajar.

Dalam hal ini, Aiptu Ali Abdullah anggota Polsubsektor Kotagajah selain memberikan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja juga sebagai Pembina Upacara Bendera di SMPN 2 Kotagajah dengan didampingi anggota Bhabinkamtibmas Bripka Tedi Sunaryo.

Dihadapan peserta upacara yang terdiri dari para siswa-siswi,dewan guru dan sejumlah staf, Aiptu Ali Abdullah dalam arahanya menyampaikan, pelajar SMP maupun SMA/SMK sangat rentan menjadi korban kecelakaan berlalu lintas. Sehingga diharapkan para siswa/i SMPN 2 Kotagajah dapat memahami peraturan etika dalam berlalu lintas, yang bisa menjaga keselamatan dirinya ataupun orang lain.

‘’Lengkapi surat kendaraan dan tidak kebut-kebutan dijalan serta saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan demi keselamatan kita sendiri maupun orang lain,’’jelasnya.

Selain itu, dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, para pelajar juga diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba, bullying (perundungan), pergaulan bebas serta penggunaan media sosial kepada para siswa/i SMPN 2 Kotagajah.

ksi bullying hingga tawuran yang dilakukan oleh para pelajar seakan-akan menjadi trend di media sosial. Perlu diketahui bahwa aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) serta melakukan bullying (perundungan) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana,’’jelasnya.

Edukasi ini perlu ditanamkan sejak dini agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif apalagi sampai berpotensi melanggar hukum. Hal itu di ungkapkan Aiptu Ali karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti Narkoba, pemalakan,kejahatan seksual, bullying dan lainnya.

“ Mudah-mudahan tak ada lagi anak-anak terlibat dalam kasus hukum,”ungkapnya.

Terkait media sosial, Aiptu Ali berpesan kepada siswa/i agar lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial.

”Karena media sosial ini disamping bermanfaat namun bisa berdampak negatif bila disalahgunakan,’’demikian pungkasnya (Red/BK)

LKPK Lamteng Angkat Bicara:Terkait Tarik Dana Tambah Tegangan PLN,Oleh Apratur Kampung Bandarb Putih Tua

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 5:13 am

BEDAHKASUS.ID, LampungTengah-– LKPK Lampung Tengah yang diketuai oleh Firdaus,JA angkat bicara menyebutkan bahwa pungutan Rp150 ribu kepada warga dalih perbaikan tegangan PLN di Kampung Bandar Putih Tua, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah terindikasi PUNGLI(Pungutan Liar)

Pasalnya, perbaikan tegangan listrik di wilayah Dusun Karangsio Kampung setempat meski atas pengajuan warga tapi tanggung jawab pihak PLN.

Dikatakan bahwa pihak PLN sangat jelas menyampaikan melalui rekan media ini bahwa terkait perbaikan jaringan tidak dipungut biaya dari warga, baik pemasangan tiang, gardu maupun kabel jaringan.

“Tapi di lapangan warga dipungut oleh aparatur yang tak jelas peruntukannya,” tegas Firdaus JA,ketua LKPK dan Formal saat dikonfirmasi media ini pada minggu (23/10/2022).

Menurutnya aparat kampung telah melakukan pungutan kepada warga. Pertanyaan selanjutnya dasar pungutan yang mereka kutip dari warga dasarnya apa

“Dalih perbaikan tegangan? itukan jelas disampaikan pihak PLN bahwa perbaikan jaringan di wilayah tersebut gratis, tanggung jawab pihak PLN” terang Firdaus JA.

Atas hal itu,Firdaus JA, selaku ketua LKPK Lampung Tengah akan segera turun kelapangan dan akan laporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum setempat,agar dapat menyelidiki kasus tersebut, ia juga meminta pada Camat Anak Ratu Aji jangan hanya diam jika mengetahui bawahannya melakukan suatu pelanggaran yang dapat menyebabkan kerugian terhadap masyarakat untuk kepentingan pribadi, golongan atau kelompoknya.

Saya harap APH setempat agar dapat langsung menyelidiki jika telah saya laporkan kasus tersebut, karena apabila dibiarkan tindakan oknum kepala Kampung yang sewenang-wenang dapat menyebabkan kegaduhan, Camat pun harus tanggung jawab atas tindakan oknum kepala Kampung di wilayahnya” tandasnya.

Sebelumnya Kepala Rayon PLN Bumi Abung, Lukas menegaskan bahwa perbaikan tegangan pada gardu di Kampung Bandar Putih menjadi tanggungjawab pihak Perusahan Listrik Negara,

“Saya pastikan bahwa PLN tidak pernah memungut apalagi memerintah tarikan kepada warga atas penambahan tegangan di gardu induk di salah satu dusun pada Kampung Bandar Putih, Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, ” tegas Lukas kepada rekan media ini pada Kamis (20/10/2022).

Dikatakan bahwa nama PLN dicatut oleh aparatur Kampung setempat untuk melakukan pungutan kepada warga sebesar Rp150 ribu terkait perbaikan tegangan yang dilaksanakan.

Menurutnya perbaikan tersebut merupakan usulan dari warga sebelumnya. Pihak PLN telah melakukan survei ke lokasi dan diusulkan oleh Rayon untuk dilakukan perbaikan.

“Alhamdulillah usulan itu diterima dan karena memang membutuhkan perbaikan. Sekali lagi PLN tidak pernah bekerjasama dengan aparat desa maupun pihak lain untuk menarik dana dari masyarakat, ” paparnya

Maka dari hal tersebut selaku ketua LKPK Lampung Tengah akan turun kelapangan pastikan hal tersebut dan laporkan hal tersebut ke APH.
Pungkas..(Tim).

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah Menangkap Peria Paru Baya Karena Kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG — REDAKSI @ 4:55 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Berantas peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung kembali menangkap seorang pria paruh baya karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu. Sabtu (15/10/22) sekira pukul 18.00 Wib.

YA (40) warga Kp. Rama Murti, Kec. Seputih Raman Kab. Lamteng berhasil diamankan petugas saat sedang berhenti di pinggir jalan menggunakan sepeda motor, tepatnya di jalan raya Kp.Bangun Rejo Kec. Kotagajah,Lamteng.

Saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu yang dipegang oleh pelaku.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, pada Minggu (23/10/22) saat dikonfimasi.

AKP Yofi mengatakan, ditangkapnya YA, bermula ketika anggota sedang menggelar patroli hunting.

“Saat itu, petugas sedang melaksanakan patroli hunting lalu melihat pelaku sedang berhenti di pinggir jalan raya Kp.Bangun Rejo Kec. Kotagajah,Lampung Tengah menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan,’’jelasnya.

Selanjutnya,pada saat didekati petugas, pelaku terlihat panik dan gugup sambil menggengam sesuatu di tangannya.

“Setelah dilakukan pengeledahan badan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu yang dipegang oleh pelaku,”ujarnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,ancaman hukuman 4 sampai 12 Tahun Penjara,”ungkapnya.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah dan kami berkomitmen akan menyapu bersih serta memberantas para pelaku kejahatan khususnya pengedaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’demikian tegasnya. (Red/BK)

« Newer PostsOlder Posts »

Powered by WordPress