BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Anggota Polsubsektor Kotagajah, Polsek Punggur,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung goes to school untuk memberikan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja kepada para murid SMPN 2 Kotagajah Kec. Kotagajah Kab. Lampung Tengah (Lamteng). Senin (24/10/22).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Punggur Iptu Mualimin,S.Pdi menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada pelajar sebagai generasi millennial,karena tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak terpelajar.
Dalam hal ini, Aiptu Ali Abdullah anggota Polsubsektor Kotagajah selain memberikan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja juga sebagai Pembina Upacara Bendera di SMPN 2 Kotagajah dengan didampingi anggota Bhabinkamtibmas Bripka Tedi Sunaryo.
Dihadapan peserta upacara yang terdiri dari para siswa-siswi,dewan guru dan sejumlah staf, Aiptu Ali Abdullah dalam arahanya menyampaikan, pelajar SMP maupun SMA/SMK sangat rentan menjadi korban kecelakaan berlalu lintas. Sehingga diharapkan para siswa/i SMPN 2 Kotagajah dapat memahami peraturan etika dalam berlalu lintas, yang bisa menjaga keselamatan dirinya ataupun orang lain.
‘’Lengkapi surat kendaraan dan tidak kebut-kebutan dijalan serta saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan demi keselamatan kita sendiri maupun orang lain,’’jelasnya.
Selain itu, dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, para pelajar juga diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba, bullying (perundungan), pergaulan bebas serta penggunaan media sosial kepada para siswa/i SMPN 2 Kotagajah.
ksi bullying hingga tawuran yang dilakukan oleh para pelajar seakan-akan menjadi trend di media sosial. Perlu diketahui bahwa aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) serta melakukan bullying (perundungan) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana,’’jelasnya.
Edukasi ini perlu ditanamkan sejak dini agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif apalagi sampai berpotensi melanggar hukum. Hal itu di ungkapkan Aiptu Ali karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti Narkoba, pemalakan,kejahatan seksual, bullying dan lainnya.
“ Mudah-mudahan tak ada lagi anak-anak terlibat dalam kasus hukum,”ungkapnya.
Terkait media sosial, Aiptu Ali berpesan kepada siswa/i agar lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial.
”Karena media sosial ini disamping bermanfaat namun bisa berdampak negatif bila disalahgunakan,’’demikian pungkasnya (Red/BK)