BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Realisasi Dana Rutin tahun 2021-2022 kecamatan Pardasuka, kabupaten Pringsewu Menjadi tanda tanya, Pasalnya beberapa item belanja diduga realisasi belanja kurang sesuai.
Pasalnya dana rutin kecamatan yang di kucurkan dari APBD kabupaten untuk kecamatan cukup lumayan, sebagai diketahui saja, tersebut diduga tidak terleasisai semua.
Di kantor kecamatan Pardasuka, Wartawan media Bedahkasus.id menyambangi camat (Bukhori) yang juga didampingi Anton sekertaris kecamatan (Sekcam), dan bersama Kasubag Keuangan dan Perencanaan, (firzamzi)
Senin.(10/10/22)
Bukhori mengatakan, silahkan tanyakan langsung dengan Sekcam-nya dan Kasubag-nya.
“Karena untuk realisasi Dana Rutin kecamatan ditahun 2021-2022 semua terealisasi,” kata Bukhori.
Kasubag Keuangan dan Perencanaan Kecamatan (Firzamzi) mengatakan, bshwa untuk masalah realisasi dana rutin kecamatan Pardasuka semua terlealisasi pak.
“Untuk realisasi Dana Rutin ditahun 2021 kami sudah membeli Dua (2) Lapptop dan satu (1) Printer, di tambah lagi meja kerja dan lemari dari 60 juta itu, ya sisa-nya masih ada di rekening pak, untuk di tahun 2022 kami sudah membelanjakan sesuai dengan kebutuhan kami di kantor, semua terlealisasi dengan baik pak,”katanya Firzamzi saat dikonfirmasi.
Lebih dalam, Anton sekertaris kecamatan menambahkan, kami setiap tahunnya mendapatkan realisasi Dana Rutin sebesar 2,7 M untuk membayar PNS dan tenaga honorer kurang lebih 1,3 M. Dan yang Menjadi pertanyaan saat wartawan ini mengkonfirmasi, sekertaris kecamatan (Anton) melarang wartawan ini merekam percakapan hak jawab dari wartawan ini,”jangan di rekam pak ini cukup pembicaraan kita saja, karna saya juga baru di sini pak, tidak tau sejauh mana mengenai hal tersebut,”tambahnya.
Dalam hal ini Diharapkan kepada instansi terkait inspektorat dan juga Kejari Pringsewu bagian Tipikor, aparat penegak hukum (APH) Polres Pringsewu Tipikor segera Melakukan kroscek kebenaranya. (DIMAS.MR)