Rumah Semi Permanen Di Pringsewu Terbakar, Ini Penjelaskan Kapolsek Pringsewu Kota

BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Rumah semi permanen ukuran 4×10 yang berlokasi di RT 01 RW 02 Pekon Podosari, Pringsewu, Lampung ludes dilalap sijago merah pada Senin (3/10/22) pagi sekira pukul 07.15 Wib.

Beruntung dalam peristiwa kebakaran itu tidak sampai menyebabkan adanya korban jiwa. Namun akibat kejadian korban Saefudin tohari (29) mengalami kerugian hingga puluhan juta.

Korban kebakaran Saefudin Tohari mengatakan, saat terjadinya peristiwa kebakaran rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi mengantar anak sekolah.

Menurut Saefudin selain dipergunakan sebagai tempat tinggal, rumahnya juga digunakan sebagai gudang menyimpan barang dagangan yang mudah terbakar seperti pakaian, tabung gas elpiji, kardus bekas, dan barang pecah belah.

“Jam 7 pagi saya dan istri nganter anak sekolah, lalu dikabari kalo rumah kebakaran, saya langsung pulang,” tutur Saefudin

Mengetahui rumahnya terbakar korban lantas meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan api dan meminta pertolongan menghubungi aparat.

Menurut Saefudin seluruh barang yang ada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan dan hangus terbakar dan atas kejadian tersebut dirinya mengaku menderita kerugian hingga Rp.50 juta

“Barang yang ada dirumah utama tidak bisa diselamatkan, namun barang dagangan yang berada di ruko depan rumah Alhamdulillah masih bisa dievakusi,” ungkapnya.

Terpisah Kapolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Polda Lampung Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.15 Wib.

Api pertama kali muncul diperkirakan dari bagian tengah rumah yang kemudian dengan cepat membesar dan merembet keseluruh bangunan rumah.

Menurut Kapolsek, api dengan cepat membesar lantaran didalam rumah yang terbakar terdapat banyak barang mudah terbakar, seperti pakaian, kardus bekas, barang pecah belah dan tabung gas elpiji.

“Rumah korban selain digunakan sebagai hunian juga menjadi gudang tempat menyimpan barang dagangan yang rentan terbakar,” jelas Kapolsek Pringsewu Kota mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui keterangan tertulisnya.

Dikatakan Kapolsek, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 8 pagi atau 1 jam kemudian. Pemadaman itu dilakukan secara manual oleh masyarakat dibantu aparat kepolisian dan datangnya 1 unit kendaraan pemadam kebakaran milik BPBD Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi yang dilakukan polisi, diduga peritiwa kebakaran tersebut disebabkan adanya arus pendek listrik.

“Dugaan awal kebakaran disebabkan korsleting listrik yang berada diruang tengah. yang mana dilokasi tersebut juga digunakan tempat menyimpan barang dagangan yang mudah terbakar,” ungkapnya.

(*DIMAS MR*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *