BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Dugaan adanya Penyelewengan Dana badan usaha milik desa (BUMDES) Pekon Sri Rahayu kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu yang dilakukan oleh ketua dan juga bendahara bumdes
Dana bumdes pada tahun 2016-2017-2018 yang di kucurkan melalui anggaran dana desa pekon Sri Rahayu mencapai 155.000.000 juta, kucuran dana tersebut sangat lumayan besar untuk badan usaha milik desa (BUMDES).
Senin (21/11/2022
saat wartawan ini mendatangi rumah kediaman bendahara menjawab,”saya menjadi Bendahara kurang lebih empat tahun pak, dan saya juga menggantikan bendahara sebelum saya, untuk saat ini bumdes fakum pak, sudah tiga tahun kurang lebihnya, tadinya bergerak di bidang usaha simpan pinjam uang, namun macet angsuranya, kisaran 50 juta yang masih di tangan warga, ujarnya”
Selain itu bendahara bumdes menambahkan, sisa dana yang ada di rekening masih ada 70 juta, itu di luar yang di pake untuk membuka usaha brilink di rumahnya, setahun berjalan terus fakum usaha brilink tersebut akibat sinyal susah kilahnya,”
Ketua bumdes Edi Hartono saat di konfirmasi melalui panggilan via waatsaapp mengatakan,,” modal bumdes itu 155.000.000 juta namun berkala mas, dan itu sudah melalui laporan Inpektorat setiap tahunya, dan ini tinggal buat laporan diakhir tahun ini saja,katanya”
Edi ketua bumdes saat di konfirmasi Seoalh enggan dan keberatan untuk menjelaskan pada awak media, dengan alasan tidak nyaman jika ngobrol di telpon, saat awak media mencoba untuk minta waktu di esok hari Selasa pak Edi juga keberatan dan berkilah tggu nanti aja rapat saya pink no sampean mas, kan saya juga masuk grub Global News, tambahnya”
Warga mempertanyakan permasalahan bumdes yang Disinyalir adanya dugaan Penyelewengan Dana bumdes yang di lakukan oleh ketua bumdes dan bendahara, karna menurut warga tidak ada keterbukaan pada warga dan masyarakat pada umumnya.
Warga yang tak mau di cantumkan namanya mengatakan,”selama ini bumdes tidak pernah ada kegiatan mas, sudah lebih tiga tahun kayaknya, bumdes macet, bahkan ada kabar katanya dana bumdes di pinjam bendahara 20 jutaan kurang lebihnya, gak tau lebih jelasnya uang tersebut untuk apa, padahal kucuran dananya lumayan besar dari desa, kalau tidak salah sekitar 150 juta di 3 tahapan, sisanya sekian banyak gak jelas mas kemana, bebernya dengan nada kesal.
Warga berharap kepada aparat penegak hukum APH agar kiranya bisa mengusut tuntas dugaan permasalah yang ada di Pekon Sri Rahayu, khusunya dana bumdes yang di sinyalir adanya dugaan penyimpangan
(*DIMAS MR*)