DPC PWDPI Kabupaten Lampung Utara Menggelar Musuawarah.

BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Owner PT Fajar Sumatera Media (FSM) Mintaria Gunadi laksanakan amanah atas mandat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP-PWDPI).

Untuk menyusun komposisi pengurus DPC PWDPI Lampung Utara , yang terlaksana di kantor Redaksi Fajar Fokus Informasi pada hari, Minggu, 20 November 2022.

Dalam kesempatan itu di sampaikan oleh Mintaria Gunadi bahwa mandat tersebut tertuang pada No : 0067/MDT-DPW/DPP- PWDPI/X/2022 ” Tentang Pembentukan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Kabupaten Lampung Utara Periode 2023- 2026. Tertanggal 8 Oktober sampai pada 1 Desember.

Dengan mengucap alhamdulillah atas puja dan puji syukur limpah nikmat rahmat dan hidayah Allah SWT. Pada hari ini baru dapat di laksanakan Rapat Musyawarah Cabang Luar Biasa (MUSCAB) . Untuk membentuk komposisi pimpinan pengurus DPC-PWDPI Lampung Utara ,” kata M. Gunadi.

Seterusnya M. Gunadi mengharapkan atas terbentuknya (DPC – PWPDI) di Kabupaten Lampung Utara sebagai perkumpulan dari organisasi profesi kewartawanan . Gunadi berharap DPC – PWDPI , dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah setempat.

Kemudian mendukung kebijakan program strategis Pemerintah Daerah , di dalam hal perencanaan dan pelaksanaan peningkatan pembangunan nasional dan daerah secara merata , demi untuk kemajuan Kabupaten Lampung Utara yang akan dapat lebih baik lagi ,” tandas M.Gunadi.

Adapun dari hasil keputusan Musyawarah Cabang Luar Biasa MUSCAB 1 DPC-PWDPI Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan kesepakatan secara bersama mengangkat saudara Basri Yadi sebagai Ketua.

Hatami sebagai Wakil Ketua 1 , Nopi Yandi Wakil Ketua 2.

Selanjutnya Sekretaris Yusniati dan Wakil Sekretaris 1 Susilawati . Bendahara , Ayu Martiana , Wakil Bendahara Edi Saputra.

Di dalam kelengkapan komposisi susunan organisasi DPC – PWDPI Lampung Utara di dukung komposisi bidang-bidang dan akan di susun oleh Ketua,Sekretaris pada proses yang selanjutnya,” Pers rls /hasil Muscab. (Indri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *