BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – ( 29/11/2022
Sungguh Malang Nasib Yang Di Alami Ibu Muda Korban Penganiaya Oleh Pasutri Di Pekon Kuta Karang, Kecamatan Karya penggawa, Kabupaten Pesisir Barat Lampung.
Korban Miftahul Jannah (MF) Menjadi Korban Kekerasan Oleh Pasangan Suami istri (Pasutri) Korban Tidak Terima Dengan Perlakuan Pasutri (FN) Yang Telah Melakukan Kekerasan Terhadap Dirinya, Korban (MF) Sudah Melaporkan Kejadian Ke Polsek Tampak 28/11/2022.
Akibat Ulah Pasutri Korban Mengalami Luka Di Kaki,Paha Dan Kepala, Kejadian Tersebut Dipicu Disaat Korban (MF) Bertemu Dengan Pino Yang Sedang Mengisi Bensin Di Warung Pasutri (FN) Yang Mempuyai Sangkutan Hutang Dengan Korban.
Pada Saat Di Komfirmasi Media Bedah Kasus id, Di Kediaman Korban Miftahul Jannah (MF) 25/11/2022 Mengatakan,
Penganiayaan Di Picu Saat Korban Bertemu Dengan,Pano Yang Mempunyai Sangkutan Hutang Dengan Korban Sedang Mengisi Bensin Di Warung Pelaku Berinisial (FN), Minggu 15/11/2022 jm 4.24, Korban Meminta Hutang Pano,di saat Korban Meminta Hutang Pano, Pelaku Ketawa Saat Melihat Korban Dengan Nada Sedikit Tinggi Meminta Hutang Pano, Istri (FN) Keluar Dari Rumah Menunjuk Dan Memanggil Korban,”Ungkap nya.
Korban Berniat Mendatangi Istri (FN) Namun Istri (FN) Mendatangi Korban Duluan. (MF) Lansung Memukul Korban,Korbanpun Tidak Terima Dipukul Dia Melakukan Perlawanan Dengan Menarik Baju Istri(FN) Dan Ketika Itu (FN) Datang Bukannya Melerai Malah ikut Menggeroyok korban Dengan Mencekik Leher Korban Hingga Terjatuh,”Tegas nya.
Mengutif Dari Peryataan Pihak Korban (MF) Supaya (APH) Aparat Penegak Hukum Kapolres Lampung Barat,Kapolres Pesisir Barat Melalui Polsek Pesisir Utara Supaya Bisa Menindak Lanjuti Laporan Korban. (Rikki)

