Hacked By CinCauGhast

November 29, 2022

Miris.!!! Diduga Pasutri Aniaya Ibu Muda Di Pekon Kota Karang,Pesisir Barat

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Pesisir Barat — REDAKSI @ 7:17 am

BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – ( 29/11/2022
Sungguh Malang Nasib Yang Di Alami Ibu Muda Korban Penganiaya Oleh Pasutri Di Pekon Kuta Karang, Kecamatan Karya penggawa, Kabupaten Pesisir Barat Lampung.

Korban Miftahul Jannah (MF) Menjadi Korban Kekerasan Oleh Pasangan Suami istri (Pasutri) Korban Tidak Terima Dengan Perlakuan Pasutri (FN) Yang Telah Melakukan Kekerasan Terhadap Dirinya, Korban (MF) Sudah Melaporkan Kejadian Ke Polsek Tampak 28/11/2022.

Akibat Ulah Pasutri Korban Mengalami Luka Di Kaki,Paha Dan Kepala, Kejadian Tersebut Dipicu Disaat Korban (MF) Bertemu Dengan Pino Yang Sedang Mengisi Bensin Di Warung Pasutri (FN) Yang Mempuyai Sangkutan Hutang Dengan Korban.

Pada Saat Di Komfirmasi Media Bedah Kasus id, Di Kediaman Korban Miftahul Jannah (MF) 25/11/2022 Mengatakan,
Penganiayaan Di Picu Saat Korban Bertemu Dengan,Pano Yang Mempunyai Sangkutan Hutang Dengan Korban Sedang Mengisi Bensin Di Warung Pelaku Berinisial (FN), Minggu 15/11/2022 jm 4.24, Korban Meminta Hutang Pano,di saat Korban Meminta Hutang Pano, Pelaku Ketawa Saat Melihat Korban Dengan Nada Sedikit Tinggi Meminta Hutang Pano, Istri (FN) Keluar Dari Rumah Menunjuk Dan Memanggil Korban,”Ungkap nya.

Korban Berniat Mendatangi Istri (FN) Namun Istri (FN) Mendatangi Korban Duluan. (MF) Lansung Memukul Korban,Korbanpun Tidak Terima Dipukul Dia Melakukan Perlawanan Dengan Menarik Baju Istri(FN) Dan Ketika Itu (FN) Datang Bukannya Melerai Malah ikut Menggeroyok korban Dengan Mencekik Leher Korban Hingga Terjatuh,”Tegas nya.

Mengutif Dari Peryataan Pihak Korban (MF) Supaya (APH) Aparat Penegak Hukum Kapolres Lampung Barat,Kapolres Pesisir Barat Melalui Polsek Pesisir Utara Supaya Bisa Menindak Lanjuti Laporan Korban. (Rikki)

Kepala Cabang FIF Grub Pringsewu Akan Berikan Sanksi Pada Oknum karyawan Yang Arogansi

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Pringsewu — REDAKSI @ 4:46 am

BEDAHKASUS.ID, Pringsewu
Kepala Cabang FIF Pringsewu ahir memberikan tanggapan terkait adanya kredit macet dan adanya karyawan FIF yang berinisial (TO- red )diduga arogansi terhadap kunsumen ,akan berikan sangsi

Bagi karyawan FIF yang berprilaku arogansi terhadap konsumen ,yang berinisial (TO-red) kepala cabang FIF Pringsewu Herwan mengaku akan memberikan sangsi ,tergantung pelangaran yang ia perbuat , seperti yang ramai di pemberitaan media yang terbit di media cetak dan Online.
.
“Kami nama pimpinan , menyayangkan ulah pegawai FIF yang sudah berkata kotor dan tidak pantas ,apalagi arogansi kepada konsumen terkait kredit macet,akan kita berikan sangsi ,” tegasnya saat di konfirmasi oleh tim media ini,Selasa 29/11/22 di kantornya
.
Lebih lanjut kata , Herwan selaku kepala Cabang FIF Pringsewu, perusahaan tidak pernah mengajarkan kepada karyawan untuk bersikap dan bertindak yang tidak sewajarnya, apalagi arogansi dan berkata tidak pantas dan kotor, kata Herwan.
.
“Kami berterima kasih kepada pihak media yang sudah memberitakan terkait kredit macet dan adanya karyawan FIF yang bersikap arogansi terhadap konsumen,
Jika ada karyawan FIF yang melakukan pelanggaran akan kami ber sangsi, tergantung pelanggaran nya ringan, berat, dan akan di berikan SP1, SP2 dan sampai kepada pemecatan,”jelas Herwan.
.
Kami dari FIF minta maaf kata Herwan , kepada konsumen ya g sudah dirugikan baik materil maupun inmateril ini mungkin kesalahan kami, perusahaan tidak pernah mengajarkan untuk bertindak arogansi, kami nanti akan cek tim, dan juga inttopeksi lagi ,ukapnya

“Kami akan cek lagi kelapangan dan akan mengecek lagi terkait yang diberitakan di media cetak dan online, adanya karyawan FIF yang bersikap dan bertindak arogansi,” akunya

Tambahnya lagi ,Sebagai karyawan yang ditugaskan dilapangan adalah untuk menyelesaikan masalah dan bukan membuat masalah, konsumen itu harus di bina dan bersikap sopan kepada semua konsumen, dan tidak pernah perusahaan mengajarkan dan memerintahkan untuk bersikap tidak pantas apalagi arogan kepada konsumen,tuturnya

Sebelumnya
Menurut keterangan Walsini, warga Pekon Sinar Baru Induk, Kecamatan Sukoharjo, mengaku heran dengan TO, oknum karyawan yang mengaku dari di FIF menggunakan bahasa yang membuat dirinya tersinggung.

“Kalau pun mau nagih yah biasa aja, jangan mengeluarkan kata-kata kotor dan keji yang tidak seharusnya diucapkan,” keluh Walsini, Senin (28/11/2022).

Walsini menjelaskan, bahwa dirinya mengaku heran dengan sikap arogansi dari petugas finance, yang datang ke rumahnya dengan membawa kalimat kotor dan menantang.

Baca Juga Pekon Banjarejo Pringsewu Sukses Turunkan Angka Stunting
“Ya, dia (TO) bilang gak takut sama saudara atau suami. Bahkan dia bilang, begal motor sampai wartawan pun berani dilawannya,” ujar Walsini.

Menurut dia, apapun alasannya, oknum karyawan FIF tidak dibenarkan bertindak seperti itu, apalagi kelakuan oknum TO itu sudah tidak beretika.

“Kejadian ini bisa kami laporkan ke penegak hukum,” ujarnya.

Sementara, Sunarsih, orang tua Walsini, menambahkan, oknum FIF sudah sangat keterlaluan yang mengeluarkan bahasa kotor pada anak perempuan yang masih di bawah umur.

“Apapun alasannya, orang seperti itu sudah membuat kesalahan kepada keluarga saya, dan saya sebagai orang tua tidak terima dengan ucapan dia,” tegas dia.

(*DIMAS MR*)

Lagi-lagi Terjadi Ķekerasan Terhadap Anak Didik di SDN 1V Bukit Kemuning

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Utara — REDAKSI @ 4:05 am

BEDAHKASUA.ID, Lampung Utara – Lagi kekerasan anak di lingkungan sekolah terjadi,seorang oknum Kepala Sekolah SDN IV Bukit Kemuning , Kabupaten Lampung Utara.

Inisial UI,tega tampar peserta didik,siswa kelas VI yang bernama Muhammad Kepin sebanyak tiga kali.

Kejadian sekira pukul 11.00 WIB pada hari Senin 28 Nov 2022 di depan ruangan kelas.

Dari peristiwa kejadian tersebut orang tua murid bersama pihak kuasa mendampingi korban melaporkan kejadian yang di alami oleh Muhammad Kepin Alparuq di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Laporan di maksud tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/ 3313/B/XI/2022 Polda Lampung/ SPKT-RES -LU tanggal 29 Nov 2022 . Atas Perbuatan Pasal 80 UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Kronologis peristiwa kejadian Muhammad Kepin Alparuq hendak membuang sampah tampa disengaja menginjak kaki tamannya.

Lalu Muhammad Kepin Alparuq menaiki rak sepatu,melihat temannya yang kakinya di injak tampa sengaja.

Tiba-tiba Kepala Sekolah berkata hai turun kamu, korban langsung melompat, setelah turun ke bawah korban, di tarik-tarik pada bagian kerah bajunya dan korban di tampar – tampar sebanyak tiga kali yang mengena ke bagian muka dan telinga,”akunya korban di hadapan Polisi.

Oleh karena orang tua dari korban merasa anaknya telah di tampar di luar batas dan di kecilkan.

Tidak ada niatan itikad baik Kepala Sekolah untuk meminta maaf malah justru ibu dari korban di maki-maki para oknum- oknum guru di SDN setempat di kejadian tersebut.

Korban yang di dampingi orang tua korban dan di dampingi oleh kuasa hukum korban.

Menyerahkan persoalan ini dengan wilayah hukum Polres Lampung Utara, agar pelaku diberikan efek jera dari hasil perbuatannya.

Sementara Kepala Sekolah SDN IV belum dapat di konfirmasi hingga sampai berita ini di terbitkan, tunggu edisi selanjutnya.

(Tim/Indri).

Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lampung Utara Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App ke Masyarakat

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Utara — REDAKSI @ 4:00 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Polri meluncurkan aplikasi Polri Super App, agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dengan berbagai layanan kepolisian.

“Para anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung melakukan sosialisasi aplikasi Super App Presisi kepada masyarakat, “ujar Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Zulkarnaen Selasa (29/11/22).

Lanjutnya, Aplikasi ini bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.

Disebutkan, ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat di aplikasi tersebut. Mulai dari informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK, SKCK secara online dan informasi E-Tilang hingga informasi mengenai Pos Polisi.

“Agar masyarakat dapat mengetahuinya, para anggota Bhabinkamtibmas membagikan brosur aplikasi kemudian mengarahkan warga cara download aplikasi, Dimana dalam aplikasi tersebut berisi tentang informasi seluruh kegiatan pelayanan Polri dan juga pengaduan dari masyarakat.”imbuh Zulakranen (indri)

Sat Reserse Polres Lampung Tengah Berhasil Meringkus Terduga Bandar Narkoba Warga Pubian

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 2:06 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Berbekal nyanyian lima dari 18 orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku perusakan, pembakaran serta penjarahan di PT Gunung Aji Jaya (GAJ) Kecamatan Pubian setelah dilakukan pencocokan dan penyesuaian bukti yang ada, Tim gabungan Polres Lampung Tengah,Polda Lampung juga mengamankan seorang yang diduga bandar Narkoba.

Dari hasil keterangan lima orang tersebut, bahwa mereka mendapatkan barang haram berbentuk kristal putih memabukan itu dari seorang warga berinisial SF.

Keterangan tersebut langsung dikembangkan oleh Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah untuk memburu dan meringkus SF (35) warga Kampung Negri Ratu Kecamatan Pubian Lampung Tengah, Rabu (23/11/22) lalu.

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si menjelaskan, bermula dari diamankannya 24 orang yang diduga pelaku perusakan dan pembakaran aset PT GAJ, 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 5 diantaranya urinenya positif mengandung amphetamine.

“Selanjutnya para pelaku dilakukan pemeriksaan, kami mendapati satu nama yang diduga sebagai pengecer barang haram tersebut (sabu-sabu),”kata AKP Yofi saat dikonkirmasi, pada Selasa (29/11/22).

Kemudian petugas gabungan Sat Res Narkoba, Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dan Sat Samapta, dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Lamteng Kompol H.D Pandiangan,SH.,MH langsung melakukan pengejaran dan penggerebekan terhadap SF (35) warga Kampung Negeri Ratu Kecamatan Pubian.

”Alhasil, pelaku berhasil diamankan saat sedang santai dirumahnya,”ujar AKP Yofi.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap SF dan disekitar rumahnya.lanjut Kasat Narkoba “Kami menemukan 25 (dua puluh empat) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih di duga Narkotika jenis sabu, berat beserta bungkus 13,78 gram, 3 (tiga) bundel plastik klip bening, 1 (satu) buah timbangan digital, 3 ( tiga) buah skop terbuat dari pipet serta 2 (dua) buah kotak warna putih,” jelasnya.

Pelaku SF kemudian langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya.

SF dijerat dengan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”demikian pungkasnya. (Red/BK).

November 28, 2022

Aplikasi Polri Super App Mempermudah Masyarakat mendapatkan Layanan Prima Dari Kepolisian

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 9:10 pm

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Hallo sobat Polri, sebagai komitmen kami untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat khusunya masyarakat Kab. Lampung Tengah, kini Polri telah menyiapkan aplikasi Super App Presisi yang dapat di download melalui Handphone di Play store.

Pengaduan masyarakat dan layanan Polri lainnya, dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App tersebut, antara lain :

1. Daftar Kendaraan dan Perpanjangan STNK
Polri SuperApp memudahkan sobat Polri untuk mengetahui data kendaraan yang terdaftar atas nama kita di Samsat Digital dan kita pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

2. Perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional
Agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM, Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan loh di Polri SuperApp! Keduanya dapat dikirim ke rumah sobat Polri ataupun diambil di SATPAS terdekat kita.

3. Pengaduan Masyarakat
Pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. sobat Polri pun dapat memantau proses terkini dari laporan kita.

4. Pengecekan E-Tilang
Sobat Polri dapat melakukan pengecekan e-Tilang kita dimana saja dan kapan saja.

5. Konfirmasi ETLE
Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat sobat Polri lakukan melalui Polri Super App.

6. Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)
Melalui Polri Super App, sobat Polri dapat memantau hasil penyelidikan untuk kasus yang kita laporkan secara aman dan terpercaya.

7. Informasi Kamtibmas
Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lantas, daerah criminal serta bencana alam dapat sobat Polri ketahui melalui Polri Super App.

8. Informasi Humas
Berita terkini terkait kinerja Kepolisian, berita hoax, dan Tribratanews dapat sobat Polri akses secara mudah.

9. Informasi Peta
sobat Polri dengan mudah dapat mencari lokasi kantor Polisi terdekat serta rumah sakit Polri.

10. Informasi Lainnya
TV/Radio Polri, berbagai website official Polri, serta informasi terkait museum Polri, dapat sobat Polri ketahui melalui Polri Super App.

Hal itu dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mewakili Kapolres Lampung Tengah,AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si,pada Selasa (29/11/22).

Aplikasi tersebut, lanjut Kasi Humas bertujuan agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan prima dari Kepolisian.

“Sehingga, diharapkan melalui aplikasi ini dapat menyederhanakan serta memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi maupun pelayanan yang prima dari Kepolisian,”jelasnya.

Untuk itu, Polres Lampung Tengah melalui para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi Polri Super App kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Seperti halnya yang dilakukan Briptu Adi Syaputra, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Selagai Lingga melaksanakan giat sambang dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mendownload Polri Super App di Kp. Negeri Katon Mataram Kec. Seling Kab.Lampung Tengah,”tambahnya.

Dengan beragam fitur yang dihadirkan, tunggu apalagi? Ayo download Aplikasi Polri Super App sekarang juga !”demikian pungkasnya (Red/BK)

Kapolri Pastikan Proses Pencarian Kru Helikopter P-1103 Dilakukan Maksimal

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,NASIONAL — REDAKSI @ 6:47 am

BEDAHKASUS.ID, Bandar Lampung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, insiden jatuhnya Helikopter P-1103 di Perairan Bangka Belitung, merupakan duka bagi seluruh keluarga besar institusi Polri.

Menurut Sigit, peristiwa tersebut terjadi ketika Helikopter P-1103 melakukan perjalanan dari Pangkalan Bun ke Pondok Cabe. Namun, di tengah penerbangan heli itu diterjang oleh cuaca buruk.

“Kami keluarga besar Kepolisian mendapatkan musibah karena ada satu pesawat helikopter kita P-1103 yang dalam perjalanan dari Pangkalan Bun akan kembali ke Pondok Cabe, dua helikopter. Karena mendapatkan kondisi cuaca buruk, sehingga satu helikopter lost contact,” kata Sigit usai penyematan Brevet Hiu Kencana TNI AL di Dermaga 100 Jakarta Utara, Senin (28/11/2022).

Untuk saat ini, Sigit menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah maksimal untuk melakukan proses evakuasi dan pencarian terhadap kru dari helikopter tersebut.

Bahkan, kata Sigit, pencarian dan evakuasi tersebut, Polri bersinergi dengan TNI Angkatan Laut (AL), Basarnas, dan masyarakat setempat dalam prosesnya.

“Saat ini pencarian terus dilakukan dari Polri sendiri dengan kapal dan helikopter yang kita miliki kemudian dibantu Basarnas, TNI Angkatan Laut dan beberapa kapal masyarakat,” ujar Sigit.

Sejauh ini, menurut Sigit, setelah peristiwa tersebut pihaknya telah menemukan pelampung, kursi yang diduga bagian dari helikopter tersebut. Serta satu korban jenazah dari salah satu kru personel kepolisian.

Sigit menyebut, dengan adanya proses pencarian dan evakuasi maksimal yang dilakukan pihaknya segera bisa menemukan para kru personel kepolisian serta helikopter.

“Tentunya harapan kita, seluruh anggota yang saat ini belum ditemukan segera bisa kita temukan, termasuk juga helikopter bisa kita temukan,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit pun meminta doa dan dukungan bagi seluruh pihak terkait dengan proses pencarian dan evakuasi dari Helikopter P-1103 tersebut.

“Tentunya ini sekarang sedang kita fokuskan, mohon doanya segera bisa kita temukan secepatnya dan tentunya kita akan mengambil langkah-langkah selanjutnya terkait dengan proses setelah selesai proses evakuasi nanti,” kata Sigit.

“Mohon doanya mudah-mudahan segera bisa kita dapatkan dan mudah-mudahan juga masih ada kabar baik untuk anggota-anggota kita yang lainnya untuk ditemukan,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri. (Red/Bk)

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,
Email : [email protected]
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung

Pemkab Pesisir Barat Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 Melalui Zoom Meeting.

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Pesisir Barat — REDAKSI @ 6:41 am

BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – Bedah Kasus id,Krui, 28/11/2022

Pemkab Pesisir Barat dalam hal ini mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Melalui Zoom Meeting di ruang Media Center Diskominfo Lt. 1.

Hadir mengikuti Rakornas tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Drs. Imam Habibudin, M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, MP, Kadis Perikanan Armen Qodar, SP.,MM, Kadis Perhubungan Nurman Hakim, S.H., MM, Kabag Perekonomian dan SDA Ariswandi, S.Sos, dan perwakilan OPD terkait.

Acara terselenggara dari Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat yang diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

Dalam laporan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, bahwa provinsi yang inflasinya terendah yaitu Sulawesi Utara 4,65 persen , Kabupaten Blitung, inflasinya terendah 4,92 persen, dan Provinsi Jambi 7,17 persen, termasuk inflasinya tinggi.

“Kepada Kepala Daerah yang inflasinya diatas Nasional sistem di Kemendagri untuk perizinan keluar Negeri, pasti ditolak dan untuk penentuan Pejabat Provinsi yang bagus dalam pengendalian inflasi, maka usulan Gubernur untuk di akomodir,”kata Tito Karnavian.

Kepala Deputi Bidang Statistik dan Distributor Jasa, Setianto menyampaikan bahwa perkembangan harga 20 komoditas pangan, pada November 2022. Tren kenaikan inflasi didorong naiknya permintaan komsumsi momen Ramadhan dan Idul Fitri, permintaan komsumsi moment Natal dan tahun baru serta dampak kenaikan harga BBM.

“Fluktuasi harga yang terjadi di luar ketiga moment tersebut. Lebih terganggunya pasokan, baik di hulu sisi produsen, perantara pedagang besar, distributor maupun dihilir spekulasi pada tingkat eceran,”ucapnya.

Potensi perkembangan harga pada bulan November 2022. Potensi inflasi terus membesar sejak minggu pertama hingga minggu ke empat bulan November.

Perkembangan harga di semua Kabupaten/Kota menunjukkan jumlah Kabupaten/Kota yang berpotensi mengalami inflasi dalam bulan November terus bertambah.

Potensi inflasi di bulan November disumbang oleh jumlah Wilayah yang berpotensi inflasi dibanding yang berpotensi deflasi dan stabil.(Rikki)

Pengurus DPC Granat Way Kanan Resmi Dilantik, Machiavelli Jabat Ketua

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 4:23 am

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Dewan Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2022-2027 resmi dilantik, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Way Kanan, Senin. 28/11/2022.

Pelantikan Dewan Pengurus Cabang Granat Way Kanan dilakukan oleh Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat dan Ketua DPD Granat Lampung Tony Eka Candra.

Ketua GRANAT Dewan Pengurus Cabang Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan dalam mengemban amanah yang mulia dan siap membantu pemerintah dalam hal memberantas Narkotika di Bumi Way Kanan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Granat, Henry Yosodiningrat, menyampaikan bahwa tujuan adanya Granat yakni untuk menyelamatkan bangsa dari penyalahgunaan narkoba dengan cara membantu segala upaya pemerintah dalam mencegah masuknya peredaran narkoba di Indonesia.

Diketahui pada pelantikan Dewan Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Way Kanan masa bakti 2022-2027, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik.

Bupati juga mengapresiasi adanya Granat di Kabupaten ini, dengan harapan dapat memberikan konstribusi nyata terkait peredaran gelap narkoba.

“Semoga Granat dapat memotivasi dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memberantas dan memutus mata rantai narkotika,” tutup Bupati. (IDRIS – BEDAH KASUS)

Oknum Karyawan FIF Groub Pos Kalirejo Cabang Pringsewu Bersikap Arogan Dan Berkata Kasar Pada Konsumen

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Pringsewu — REDAKSI @ 4:09 am

BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Sangat di sayangkan sekali perlakuan yang di lakukan oknum karyawan PT. Federal internasional finance ( FIF Group) kepada konsumen bersikap sangat Arogan

Salah satu konsumen yg jadi korban atas nama ibu walsini Pekon sinar baru induk kecamatan Sukoharjo kabupaten pringsewu, oknum yang mengaku salah satu anggota karyawan di PT FIF group diketahui oknum tersebut atas nama (Toriko) pos FIF Kalirejo cabang kabupaten Pringsewu.

Oknum karyawan FIF group tersebut atas nama (Toriko) diketahui mendatangi Rumah Kediaman ibu walsini Disusun Sinarkumpul pada hari Sabtu,26/11/2022 oknum tersebut bertujuan datang untuk menagih angsuran kedua atas nama ibu walsini, namun kinerjanya tidak sesuai SOP dan cara berbahasanya yang kurang pas, tidak punya adap dan sopan santun.

Lebih mirisnya lagi, oknum yang di duga karyawan FIF group itu datang ke rumah kediaman ibu walsini mengeluarkan kata-kata yang sangat kotor dan keji, yang tidak seharusnya di ucapkanya,
Oknum karyawan FIF groub itu sampai mengeluarkan perkataan bahwa dia asli orang Lampung, jangan kan sama walsini/atau suaminya begal motor saja saya berani, saya gak takut dengan suami mu wartawan atau apa siapa pun di belakangnya saya tidak perduli, ucap ibu walsini pada wartawan ini.

Apapun alasan oknum karyawan FIF group tidak di benarkan dalam aturan dan undang undang. Apalagi sudah memakai ucapan atau ujaran kebencian Itu sama saja termasuk pidana harus di proses sesuai hukum yang berlaku, Tegasnya”
Senin, 28/11/2022

Ibu/atau orang tua walsini, sunarsih menambahkan, dia sudah keterlaluan mengeluarkan bahasa kotor pada anak perempuan yang masih di bawah umur, itu sangat di sayangkan sekali, apapun alasanya orang seperti itu sudah membuat kesalahan kepada keluarga saya, dan saya sebagai orang tua tidak terima dengan ucapan dia, imbuhnya”

Sangat di sayangkan jika oknum karyawan FIF group tersebut bekerja tidak sesuai dengan SOP, malah mengumbar kan bahasa yang kurang sopan seperti tidak mempunyai etika, adap dan sopan santun pada konsumen.

Ibu walsini menambahkan katanya kalau ada motornya dirumah mau dia bawa, seolah-olah akan dia tarik leasing, padahal angsuran belum lewat bulan, tapi kenapa bahasa bicara dia sangat arogan sekali pada konsumen, saya akan membuat laporan Pada Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kabupaten Pringsewu atas tindakan dan ucapan yang di ucapkan (Toriko) oknum karyawan FIF group tersebut.

Ancamannya pidana bagi perusahaan pembiayaan/ leasing yang telah melakukan penarikan paksa terhadap konsumen yang tertunggak ,maka pihak leasing sangsi pasal 368, pasal 365, KUHP ayat 2,3& 4 junto pasal 3. Dalam KUHP jelas di sebutkan, yang berhak untuk melakukan eksekusi adalah pengadilan.

Jadi sudah jelas apabila mau ambil jaminan, harus membawa surat penetapan eksekusi dari pengadilan. Kami berharap pihak kepolisian menyeriusi masalah ini ,”tegasnya”

(DIMAS MR*)

« Newer PostsOlder Posts »

Powered by WordPress