BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – Kinerja yang dicapai Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) pada 2022 mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Perubahan ke arah yang lebih baik tentang capaian kinerja Pemkab Pesisir Barat itu diungkapkan dalam jumpa pers di Sekretariat Inspektorat Pesisir Barat pada Kamis, 29 Desember 2022.
Dalam kegiatan yang digelar Inspektorat Pesisir Barat itu dihadiri Inspektur Pesibar, Henry Dunan, yang didampingi para Irban, Auditor, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi.
Menurut Suryadi, konferensi pers digelar untuk menyampaikan capaian kinerja Pemkab Pesibar sepanjang 2022.
Sementara Inspektur Henry Dunan mengatakan perbaikan kinerja pemkab antara lain ditunjukkan meningkatkan posisi Pesisir Barat ke peringkat 12 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dan masuk zona hijau. Tahun sebelumnya masih zona biru.
“Artinya sejauh ini kita sudah melakukan langkah-langkah pencegahan sesuai dengan petunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” imbuh Inspektur.
Menurut dia, ada delapan sektor intervensi capaian kinerja yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mendapatkan nilai mencapai 99.
“Hal ini menunjukkan bahwa dalam sektor tersebut sudah cukup maksimal. Hanya sempat mengalami kendala seperti keterlambatan pengesahan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang disebabkan terbentur dengan hari kerja, serta terbatasnya waktu dalam hal menyampaikan laporan dan upload dalam sistem Monitoring Center for Prevention (MCP),” jelas Hendry.
Selain itu sektor pengadaan barang dan jasa yang mendapatkan skor mencapai 69 yang membuat Pesibar masih berkutat dizona biru. Hal itu disebabkan ada beberapa yang prinsipnya harus dipenuhi seperti halnya terkait terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM).
Dimana pokja tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa dimana seharusnya berdiri sendiri. “Kekurangan lainnya yakni kita harus memberikan insentif khusus kepada bagian pengadaan barang dan jasa, yang di Tahun 2022 Pemkab Pesibar belik bisa melaksanakan hal itu. Mudah-mudahan di 2023 nanti bagian pengadaan barang dan jasa bisa mendapatkan insentif khusus, kita sudah laporkan kepada pimpinan, karena memang ini adalah sektor yang paling riskan,” terang Henry.
Sedangkan sektor lainnya yaitu sektor pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang mendapat skor 88, yang pada prinsipnya pengawasan bergantung dari peran pengawasan dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Untuk sektor manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat skor 77 dan sudah masuk ke zona hijau. Kekurangannya seperti E-Kinerja dan absensi yang terkoneksi diseluruh OPD,” tambah Henry.
Lebih jauh Ia melanjutkan, sektor lainnya yaitu sektor optimalisasi pajak daerah yang sampai saat ini belum terrealisasi optimal, meski mengalami perubahan yang lebih baik.
“Selanjutnya sektor pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang mendapat skor 66 dan terbilang sangat rendah. Ini disebabkan masih banyaknya aset daerah yang belum terdata dengan baik
Untuk sektor terakhir yaitu sektor tata kelola keuangan pekon yang mendapat skor 94. Nilai tersebut tidak terlepas dari pengawasan tentang tata kelola keuangan pekon oleh Inspektorat ditingkat pekon.
Dalam momen tersebut, Inspektur juga menyampaikan ihwal Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK dengan turun langsung ke masyarakat bawah.
Hasilnya, penekanan Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, terhadap seluruh instr (rikki)
Tinggalkan Balasan