Selamat Hari Bela Negara ke 74
Sikap bela negara itu universal. Semua negara menghendaki seluruh rakyatnya siap membela dan menjaga eksistensi negaranya. Tapi kepentingan politik kelompok atau sekelompok orang yang mayoritas menguasai negara membuat tafsirnya sendiri, Tentang Bela Negara dan sikap nasionalisme sesuai dengan kepentingan kelompok sosial & politiknya. Hal itulah yang justru berdampak buruk terhadap pemaknaan sejati nasionalisme dan sikap bela negara itu sendiri.
Sikap bela negara adalah pelembagaan nilai-nilai utama kemanusiaan dalam sebuah negara, di mana setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk tetap memastikan dan menjaga agar negara berada pada ”rel sejarah” pendirian negara tersebut atau Cita-cita konstitusional negara.
Presiden Soekarno, dalam pidato peresmian Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia pada 1965, menegaskan bahwa ”pertahanan nasional hanya dapat dilaksanakan secara sempurna bila suatu bangsa mendasarkan pertahanan nasional atas pengetahuan geopolitik”.
Pengetahuan geopolitik yang dimaksud adalah geopolitik Indonesia yang dikembangkan berdasar tiga faktor, yakni sejarah lahirnya negara, sejarah bangsa dan tanah air, serta ideologi bangsa. Memahami konsepsi wawasan Nusantara tentang filsafat diri sebagai bangsa dan negara, geografis, keberagaman budaya, dan sebagainya adalah mutlak.
Era internet, era globalisasi, era borderless, adalah era di mana satu negara dengan negara lain saling terhubung dengan cepat. Setidaknya, pandemi Covid-19 yang melanda dunia Sampai Saat ini memberikan sinyal kepada kita semua bahwa kehidupan kita di muka bumi ini saling terhubung. Era saat nilai-nilai universal nasionalisme dan bela negara otentik yang didasari oleh nilai-nilai kemanusiaan tersebut menjadi jamak dan menjadi kesadaran kolektif warga dunia. Setidaknya itu bisa dilihat dari perilaku dan sikap generasi milenial saat ini. Mereka tidak sekadar menjadi warga negara, tapi telah menjadi warga dunia.
Oleh sebab itu, Hari Bela Negara pada 19 Desember 2021 kali ini harus dimaknai dengan mengembangkan dua sayap bela negara. Sayap pertama adalah ikrar kebangsaan yang dilakukan dengan cara memahami dengan baik geopolitik Indonesia seperti yang diamanatkan oleh Presiden Soekarno bahwa setiap anak bangsa memahami sejarah perjuangan bangsa, cita-cita Indonesia, serta ideologi bangsa dan negara. Sehingga bisa memastikan eksistensi negara tetap berjalan sesuai dengan ”rel kebangsaan” yang sudah diperjuangkan oleh para pendiri Indonesia. Jangan pernah lagi mengganggu ideologi bangsa yang telah disepakati, yakni Pancasila, karena Pancasila adalah produk dialog kita sebagai bangsa dan negara. Pancasila adalah ikrar dan falsafah kita untuk hidup bersama di tengah Indonesia yang beragam.
Sayap kedua adalah pembuktian kebangsaan. Saat ini adalah momentum kita semua anak bangsa membela negara dengan cara menghadirkan kreativitas dan inovasi, menghadirkan berbagai karya yang memajukan dan mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang kompetitif di tengah kehidupan antarbangsa. Negara yang mampu menjadikan nilai-nilai universal kebangsaan seperti keadilan dan kemanusiaan hadir dan tumbuh subur di negeri kepulauan yang beragam ini. Jangan lagi membuang waktu tenggelam dalam perdebatan klasik antarkelompok dengan berbagai romansa historisnya, dengan sikap paling merasa Indonesia, paling merasa berperan dan berjasa terhadap Indonesia. Selamat Hari Bela Negara