Kabag TU RSUD Ryacudu Kotabumi Geram ,PT,Ascana Mulia Mulia Abaikan Perjanjian MOU.

BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Disinyalir Langgar MoU PT Ascana Mulia Mandiri Pada Pengelolaan Parkir”Akan Di Wanprestasi RSUD Ryacudu Kotabumi

Lahan Parkir RSUD Ryacudu Kotabumi : Dibancakan PT. Ascana Mulia Mandiri ” Langgar MoU Kesepakatan KerjasamaKabag TU RSUD Ryacudu Kotabumi Geram ” PT.Ascana Mulia Mandiri Abaikan Perjanjian MoU.

Lampung Utara || PT. Ascana Mulia Mandiri Direktur Roni Yonson yang bergerak di jasa pengelolaan lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi , diduga telah mangkir dari Memorandum of Understanding (MoU).

Sebelumnya PT.Ascana telah menjanjikan dan menyepakati , akan taat,tepat waktu menunaikan kewajibannya menyetor PAD ke RSUD dan Pajak ke Dispenda Lampung Utara tetapi hal tersebut selalu di abaikan.

Sehingga berkali-kali Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi itu telah melayangkan surat peringatan atau teguran ke pihak Direktur PT Ascana Roni Yonson.

Berkaitan dengan kelalaiannya PT. Ascana Mulia Mandiri,nampaknya membuat orang nomor dua di RSUD Ryacudu yakni Kabag Tata Usaha (TU) RSUD Andini , geram dari ulahnya Direktur PT Ascana Roni Yonson.

Seperti terlihat dalam langkah klarifikasi dari Direktur PT Ascana Roni Yonson dan Kabag TU RSUD Ryacudu,di beberapa hari waktu lalu, dalam ruangan Direktur RSUD Kotabumi.”Yang memohon terhadap Andini Kabag TU RSUD Ryacudu Kotabumi ,agar tetap untuk dapat melanjutkan kerjasama MoU di maksud, (12/2022).

Berdasarkan data fakta dan informasi yang telah himpun media FFI,dari berbagai nara sumber PT. Ascana Mulia Mandiri dapat di anggap tidak mencapai prestasi lalai pada semua kesepahaman di dalam hal menjalin kerja sama, maka sudah pantaslah melalui wanprestasi PT. Ascana di putus oleh pihak RSUD.

Kelalaian PT Ascana, di mulai lambannya menyetor pajak,lambannya menyetor PAD, lambannya gajih karyawan dan hilangnya komunikasi.

“Tampa ada pertanggungjawaban jelas dan tampa ada laporan hasil kerja per-triwulan demikian pula kewajiban lain.

Dengan beberapa kelalaian tersebut selalu dan selalu terjadi,sehingga para pekerja di lahan parkir pun juga mengeluh atas cara kerja PT.Ascana mempekerjakan tenaga kerja di lahan parkir.

Sekelas PT. Ascana yang bergerak bidang pelayanan jasa retribusi sudah seharusnya, memberikan kesejahteraan untuk jaminan kerja sebagai karyawan yang bertanggung jawab dengan konsumen.

Dari beberapa ketidakpastian PT. Ascana Mulia Mandiri , dalam menata manajemen sudah sepantasnya pihak RSUD Ryacudu Kotabumi memutuskan kerjasama dengan
PT.Ascana Mulia Mandiri.

Tidak hanya itu PT.Ascana Mulia Mandiri di duga mark-up operasional belanja dengan cara mengelabui pemodal.

Direktur PT Ascana Mulia Mandiri desain Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan pemodal , untuk mengelola lahan parkir RSUD Ryacudu Kotabumi.

Desain RAB membutuhkan modal sebesar Rp250,000,000,00,- (dua ratus lima puluh juta). Adapun rincian dari pagu anggaran di maksud Rp100,000, 000,00,- (seratus juta) , untuk sewa lahan parkir.

Kemudian Rp150,000,000,00,-( seratus lima puluh juta), untuk belanja alat sarana – prasarana pakir, antaranya box parkir,box tiket parkir,palang pintu, lisensi , member dan lain-lain.

Tetapi setelah di lakukan uji kelayakan dari hasil belanja RAB Direktur PT Ascana, Roni Yonson,di duga manipulasi RAB terhadap pemodal yang tidak membuktikan kuitansi dari semua penggunaan anggaran,” ungkap Vendor saat meminta pertanggungjawaban Direktur PT Ascana, Roni Yonson.(indri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *