BEDAHKASUS.ID, Pringsewu -Adanya kejanggalan proyek taman wisata tunggul mulya yang mengunakan anggaran dana desa dipekon gunung raya kecamatan pagelaran Utara menjadi syarat adanya dugaan tindak pindana korupsi yang dilakukan Ka,kon gunung raya (toyim)
Sesuai dengan data yang dimiliki wartawan ini, akhirnya awak media mendatangi langsung kelokasi taman tersebut, usai tiba dilokasi dan melihat langsung adanya pembangunan taman wisata Tunggul Mulya yang berada didusun tiga, proyek taman wisata Diduga tidak sesuai dengan anggaran yang di realisasikan,
Untuk pembangunan Rehabilitasi Peningkatan embung desa, dana yang dikucurkan sebesar Rp. 67.821.000 sementara yang dibuat hanya plang nama taman dan satu pondok yang terbuat dari bambu, seperti kazebo yang ada dilokasi taman wisata Tunggul Mulya tahap 1
Dan juga adanya dugaan korupsi terkait Pembangunan, Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Pembangunan Rabat Beton (3 x 150 m ) Dusun III) yang diduga keras tidak sesuai dengan bestek dan Rab, besarnya anggaran yang dikucurkan Rp. 109.266.000 tahun anggaran 2021 tahap 1
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Siring Galian Tanah Pekon Gunung Raya)
Rp. 18.050.000 mengunakan anggaran dana desa tahun 2021 tahap 1
Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa yang juga menjadi tanda tanya, anggaran yang dikucurkan fantastis Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll
Pemeliharaan Sumber Air Bersih (pembangunan Sumur Bor) dananya mencapai Rp. 35.040.000 yang juga mengunakan dana desa tahun angaran 2021 tahap 1
Adapun dugaan korupsi ka,kon gunung raya juga dilakukan ditahap 2,
Pembangunan Gedung TPA dengan kucuran dana sebesar Rp. 71.730.000
Pembagunan Gudung PAUD memakan biaya sebesar, Rp. 90.678.000
Pemeliharaan Jalan yang
Rp. 8.224.000, kemudian kembali dianggarkan untuk Pengerasan Jalan Desa yang ditahap satu sudah pernah dianggarkan, Pembangunan Rabat Beton 3 x 150 m ) Dusun III Rp. 109.266.000
Kemudian, Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)
Pemeliharaan Sumber Air Bersih pembangunan Sumur Bor yang juga janggal letaknya didusun mana belum diketahui menelan anggaran senilai, Rp. 57.747.000 ditahap 2
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Honorarium Smart village)
Rp. 24.096.386 Rp. 20.000.000 tahap 2
Kemudia ditahap 3 adanya jalan pemukiman gang pengerasan pembangunan jalan rabat beton (2 x 275 M) Didusun 4 yang menelan anggaran 123.344.000
Bandi Warga sekaligus ketua Rt.003 saat dikonfirmasi awak media dilokasi embung menjelaskan”berkaitan dengan adanya proyek taman itu kepala Pekon tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu kepada masyarakat, sebabnya hampir semua warga tidak setuju dengan adanya pembuatan taman,
Masih ditempat yang sama Bandi mengatakan, taman itu tidak ada manfaatnya pak, malah membuat resah kami sebagai orang tua, selama adanya yang dinamakan taman itu justru setiap malam ditempat gelap itu banyak anak-anak yang duduk di situ, saya malah cemas was was, takut hal-hal yang tidak di inginkan terjadi pak, Ujarnya
Bandi menambahkan”setiap ada proyek saya sebagai RT tidak pernah di undang untuk musdus, gak tau kalau kadus di undang atau tidak, akan tetapi saya kan hanya sebatas RT, jadi tidak bisa berbuat apa-apa tutupnya”
Selanjutnya awak media menyambangi rumah kediaman kepala Pekon (toyim) ia mengatakan” bahwa pembuatan taman sudah melalui musyawarah dengan warga setempat, adapun nilai anggaran yang dikucurkan sudah direalisasikan semua dengan baik, kilahnya”
Saya juga membuat sumur bor mas, cuma karna belum bisa digunakan dan belum ada manfaatnya akhirnya mesin airnya dan alat-alatnya saya angkut bawa pulang, tapi saya tanggung jawab sepenuhnya jika ada Maslah, dan untuk proyek rabat beton dan lain-lain saya juga sudah kerjakan sesuai dengan anggaran yang dikucurkan, semuanya menurut saya sudah sesuai, tutupnya”
Berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, diharapkan aparat penegak hukum (APH) bisa mengusut tuntas adanya dugaan tindak pindana korupsi yang dilakukan kepala Pekon gunung raya.
(*TIM*)