BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Proyek rehabilitasi saluran drainase jalan mangga besar di Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.Terindikasi tak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Menurut salah satu nara sumber media ini mengatakan pada pelaksanaan rehabilitasi saluran drainase jalan mangga besar yang menurutnya.Menimbulkan adanya dugaan pengurangan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan menyalahi Bestek ,” ungkap dia sumber yang Indentitasnya tidak dapat di sebutkan,12/2022.
Lebih lanjut menurut Nara sumber kegiatan rehabilitasi saluran drainase jalan mangga besar itu perlu di pertanyakan awak media dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) PUPR Cipta Karya Lampung Utara.
Adapun yang perlu di pertanyakan apakah memang siring drainase tersebut tidak di lantai, setrusnya dinding apakah memang tidak plaster dan pemasangan besi tidak di anyam,hanya sekedar tarok-tarok aja dan kenapa hingga tanggal 25 pekerjaan juga belum selesai,” kata sumber dengan media.
Dilain pihak selaku dari petugas pelaksana lapangan di pekerjaan tersebut Yosef saat di konfirmasi, mengatakan secara singkat, bahwa pekerjaan itu telah sesuai dengan RAB.
Selanjutnya Yosef juga menerangkan pada redaksi fajar fokus informasi, nanti orang dari kantor menghubungi abang, katanya dia singkat dalam sambungan konfirmasi melalui via telepon genggam miliknya.
Namun hingga berita ini di terbitkan belum ada pihak dari kantor yang di sebutkan oleh Yosef menghubungi redaksi.
Diketahui pekerjaan proyek pembangunan rehabilitasi saluran drainase jalan mangga besar di kerjakan oleh CV.PRABU NEGARA.
Nomor Kontrak : 602/03/SPK/GD.APBD.P- AP/ 16/ LU/2022 /21 Nov 2022. Nilai Pagu Rp.199.767.000 Sumber APBD P Lampung Utara. (indri)