Saat mau Menggangkat Pakaian di Kawat Jemuran,Seorang Karyawan PT Jam tewas

BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Seorang karyawan tenaga kerja kontrak PT.Jaya Agro Mandiri (JAM) yang berdomisili di Desa Bumi Raya Abung Selatan Lampung.Tewas tergeletak diduga terkena arus/aliran tenaga listrik (setrum) sekira pukul 17.45 Wib, pada hari,Minggu 11/12/2022.

Menurut informasi dari salah satu keluarga korban MR korban tewas akibat arus listrik atau ke setrum listrik, pada saat keponakan saya yang bernama Ichsan Rizki Septian Pratama selaku korban.

“Hendak mengangkat pakaian yang ada di kawat jemuran,pada sore itu, mengenai hal informasi yang saya peroleh berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas,” katanya singkat.

Dilain pihak Bhabinkamtibmas Heriyanto di saat untuk di konfirmasi melalui via ponsel telp genggamnya ,untuk hal tersebut Hariyanto Bhabinkamtibmas tidak ingin berkomentar melalui telepon.

Kemudian awak media meminta petunjuk arahan dengan Hariyanto, demi mendapat informasi yang faktual , atas kejadian di maksud, Hariyanto mengarahkan ke atasan atau pimpinan saja.

Hariyanto menambahkan hal ini pula bukan berarti saya menghalang – halangi , tetapi bukan kewenangannya , untuk memberikan satu keterangan atas kejadian ini ,” tukas Hariyanto.

Terpisah berdasarkan informasi menurut laporan petugas yang di tujukan dengan Dir Intelkam Polda Lampung lalu ke Kapolres Lampung Utara, menyampaikan hal satu peristiwa kejadian.

Dengan bunyi sebagai berikut ” Mohon izin komandan melaporkan pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2022 . Sekira jam 17.45 wib telah ditemukan Mayat seorang laki-laki di samping Mes PT. JAM desa Bumi raya kec abung selatan kab. Lampung utara yang diduga akibat Tersengat arus Listrik.

Adapun identitas Korban: Nama : ICHSAN RISKY SEPTIAN PRATAMA TTL : Lampung, 30 September 1996. Agama : Islam , lanjut Pekerjaan : Karyawan PT. JAM Alamat : Dusun IV Desa Panang jaya Kec. gunung megang kab. muara enim Prov . Sumatra selatan.

Sementara saksi-saksi: 1. Edwarsyah, S.H,, laki-laki, 44thn, islam, Karyawan PT.JAM, alamat Jl. P Belitung No. 44 lingkungan 26 Desa Pekan labuhan kec Medan Labuhan Kota medan Prov Sumatra utara. No Hp 0813343******.

Saksi ke 2. FITRIADI, Laki-laki, Karyawan PT. JAM , islam, Alamat Desa Bumi raya kec. Abung selatan kab. Lampung utara, No. Hp 085322*****

Menurut keterangan Saksi 1. Edwarsyah bahwa pada saat saksi berkeliling di seputaran Pabrik PT. JAM, Saksi Melihat ada seorang laki-laki yang tergeletak di samping Mes PT. JAM, lalu saksi Edwarsyah , memanggil Saksi FITRIADI, setelah saksi FITRIADI.Kemudian datang saksi mendekati Korban dan di ketahui bahwa korban ialah Karyawan PT. JAM yang bernama ICHSAN RISKY SEPTIAN PRATAMA dan sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi Tergeletak di Samping Mes Dengan posisi memegang hanger pakaian yang terbuat dari Besi yang menempel di kawat jemuran yang terbuat dari Kawat besi yang terhubung dengan Tower air yang diatasnya terdapat Kabel listrik yang menempel pada besi Tower.

Langkah-langkah kepolisian 1. Mendatangi TKP ,2. Catat Saksi-saksi 3. Berkordinasi dengan Pihak PT. JAM untuk memberitahu pihak keluarga Korban.4. Kordinasi dengan pihak Inafis Polres LU.5. Membawa korban kerumah sakit. (Lapkapsul).Demikian yang dapat dilaporkan.(Dokumentasi terlampir)
*Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.*Tembusan :*
*1. Wadir Intelkam Polda Lampung*2. Kabag Analis Dit Intelkam Polda Lampung*
*3. Para Kasubdit Dit Intelkam Polda Lampung*4.Wakapolres Lampung Utara*
*5. Kabag Ops Polres Lampung Utara* (indri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *