Viral ! Oknum ASN Way Kanan Kedapatan Adegan Video Wik Wik,Sekda : Akan Kita Proses

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Belum juga hilang ingatan masyarakat Way Kanan akan perselingkuhan yang dilakukan oleh mantan Kasatlantas Polres Way Kanan dengan isteri sejawatnya di Polres Way Kanan, dunia maya kembali di hebohkan dengan informasi dilaporkannya EF, seorang wanita warga Way kanan yang diduga seorang ASN yang bertugas di Puskesmas Banjit oleh An , istri seorang pengusaha hasil bumi di bukit kemuning lampung utara .( SW Red ), karena terlihat menjadi lawan main suaminya dalam rekaman Film hubungan layaknya suami istri dalam vidio dalam rekaman HP suaminya, mirisnya, wanita yang diduga bidan di Puskesmas Banjit itu suaminya adalah seorang Anggota Polri.

Ditetangkan, sebenarnya An, sudah lama curiga kalau suaminya ( SW Red).ada main dengan wanita lain, akan tetapi An, belum mempunyai bukti, apalagi suaminya di ketahui.sebagai salah satu pengusaha hasil bumi di Lampura , sehingga banyak yang berusaha membantu dan menyembunyikan perbuatannya, hingga ahirnya bukti itu ia dapat justru dari HP suaminya sendiri.

An mendapati dalam Hp suaminya vidio adegan syur bak upin ipin, dimana pemerannya Suaminya ( SW re dan EF).

Ahirnya melalui pengacarannya An melaporkan suaminya itu ke Polres Lampung utara, seorang istri dari pengusaha hasil bumi di Lampung Utara., dengan nomor laporan, .LP/3499/B/XII/2022/Polda Lampung/SPKT RES LU, tertanggal 22 Desember 2022,.

Terpisah, Sekdakab Way Kanan Hi.Saipul S.Sos.M.IP menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

” Kita akan tindaklanjuti, jika nanti ada pelanggaran akan di sanksi sesuai ketentuan yang berlaku Dalam waktu dekat akan kita turunkan pemeriksa dan saya sudah beri arahan ke inspektur daerah,” tegas Hi. Saipul.S.S.os.M.IP.

Senada dengan Saipul, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna puji menyatakan telah memanggil.dan Memeriksa Anggotanya ( Suami sang bidan red ).

” Saat ini dalam proses pemeriksaan Propam Polres Way Kanan Kedepan akan diagendakan arahan khusus kpd Personel beserta Suami/Isteri jajaran.’ Tegas AKBP Teddy Rachesna. (Idris – Bedah Kasus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *