BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – Wabub Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H Sekaligus selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Menghadiri Desiminasi Hasil Informasi Audit Kasus Stunting Tahap II Kabupaten Pesisir Barat Yang bertempat di Aula Rusun ASN Pekon Way Redak Kec. Pesisir Tengah.
Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana nasional nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan penurunan angka stunting indonesia tahun 2021-2024.
Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, S.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa seperti kita ketahui bersama, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional dan kabupaten pesisir barat menjadi salah satu kabupaten prioritas, dari 514 Kabupaten/kota di Indonesia.
“Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang di bawah rata- rata dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk,”pungkas Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa audit kasus stunting adalah kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
Audit kasus stunting dilaksanakan dalam bentuk pertemuan oleh tim percepatan penurunan stunting (tpps) kabupaten/kota berdasarkan laporan dari TPPS Kecamatan/TPPS Desa.
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) adalah organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting. TPPS menjadi forum pelaksana aksi konvergensi lintas sektor yg bertugas melaksanakan konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program Pusat, Daerah dan Desa serta peran serta pemangku kepentingan.
“Dalam kesempatan itu juga Wakil Bupati sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Audit Kabupaten Pesisir Barat mulai Ketua, Wakil Ketua, Tim Teknis, Tim Pakar dan Perangkat Pemerintah Daerah, atas kerja sama dan dukungannya, dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting selama ini,”ungkap Wakil Bupati.
Diakhir sambutanya Wakil Bupati berharap, kerja sama ini dapat terus di bangun dan semakin dikuatkan, untuk mewujudkan kabupaten pesisir barat bebas stunting.
“Dengan dilaksanakan Audit Kasus Stunting ini harapannya bisa menjadi acuan penanganan dan pencegahan yang tepat untuk mencapai target Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesisir Barat, yang disepakati bersama ketika pelaksanaan rembuk Stunting untuk menjadi zero pada tahun 2024,”harap Wakil Bupati.(Rikki)