BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Para sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera sepanjang jalur kecamatan baradatu hingga Perbatasan Lampung Utara- Way Kanan Lampung sering kali mengeluhkan praktik pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat. Rabu (25/01/2023).
Menurut salah satu sopir truk Berinisial S yang enggan disebutkan identitasnya, akhir-akhir ini pungli kembali terjadi di Jl.Lintas Tengah Sumatera, tepatnya sepanjang jalur tersebut.
-“Saat kami melewati Kampung Banjarmasin seringkali diberhentikan oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 10 orang dan meminta uang sejumlah Rp.20.000.- (dua puluh ribu rupiah) dengan memaksa sambil mengancam mas.” Jelas Sopir
Keresahan para sopir, akhirnya terjawab jelas dan terbukti dengan telah berhasil ditangkapnya tujuh pelaku di Jalinsum Kampung Banjar Masin Wilayah Kabupaten Way Kanan yang kerap melakukan pungli terhadap dirinya serta rekan-rekan sopir angkutan lainnya, oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan bersama Polsek Baradatu.
Pihaknya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan telah cepat menangkap pelaku pungli di Jalan Lintas Sumatera (jalinsum) Kampung Banjar Masin Wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Sehingga para sopir angkutan umum berharap dengan kejadian ini, mudah-mudahan kedepan tidak akan muncul kembali pungli lain yang akan melakukan pemaksaan kepada para pengguna jalan agar pihaknya dapat merasa aman dan nyaman mengais rezeki untuk keluarganya.
“Ya, pak saya setuju sekali para pelaku pungli yang selalu mengancam dan minta uang secara paksa terhadap kami para sopir saat melintas di Jalinsum Kampung Banjar Masin, Way Kanan ditangkap oleh jajaran Polres Way Kanan,mudah-mudahn dengan kejadian ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku untuk mengulanginya kembali.” tutupnya. (Idris – Bedah Kasus)