Diduga bawa batubara ilegal 1 unit Truk Fuso diamankan Polres Way Kanan
Polres Way Kanan mengamankan mobil fuso dengan no polisi BE.9545 BM dengan kapasitas besar yang diduga memuat hasil tambang batubara ilegal di Kampung Bukit Harapan dan Bumi Dana, hal tersebut dibenarkan Kapolres Way Kanan AKBP. Teddy Receshna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra di ruang kerjanya, senin (16/01/2023).
Dari keterangan yang didapat, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari masyarakat Bandar Sari yg berhasil menghentikan aktivitas mobil fuso dengan kapasitas besar (truk tronton) melewati kampung pada hari Kamis malam pukul 22.15 WIB (12/01/2023), yang diduga memuat hasil tambang batubara ilegal di Kampung Bukit Harapan dan Bumi Dana, Kecamatan Way Tuba, Kab. Way Kanan.
Pada saat itu ketika ditanya masyarakat, pemilik tambang dengan inisial S dan H menyampaikan bahwa hal tersebut di back up oleh Reskrimsus Polda Lampung dengan inisial DN.
Saat ini pihak kepolisian melalui unit tipidter polres way kanan masih menyelediki dan mendalami kasus tersebut. (Idris – Bedah Kasus)