BEDAHKASUS.ID, Tanggamus – Adanya dugaan BLT Tahun 2021 yang tidak Disalurkan oleh Bu kakon antar brak pada bulan lima tahun 2021 lalu,
Sebanyak 147 keluarga penerima manfaat, KPM yang ada dipekon antar brak diduga tidak Disalurkan sebagai mana mestinya.
Rabu 11 Januari 2023
Adapun dugaan uang BLT yang di tileb Bu kakon antar brak dengan jumlah 147 keluarga penerima manfaat KPM jumlahnya mencapai Rp.44,100.000 di bulan ke lima yang sudah seharusnya disalurkan.
Deheki sekertaris desa (Pekon) antar brak yang sudah diberhentikan dengan cara Ugal-ugalan membeberkan pada awak media, “BLT ditermin kelima tepatnya di bulan lima itu tidak Disalurkan mas, malah selimpangkan oleh Bu kakon dimakan Bu kakon itu.
Setelah itu saya didiamkan oleh bukakon karna tidak mau menipulasi tanda tangan palsu yang diperintahkan Bu kakon itu, artinya BLT dibukan lima ini tidak ada yang tau, bahasanya uang BLT itu saya pakai dulu, fikir saya kalau dipakai seminggu wajar-wajar aja lah ya, eh setelah itu BLT 7-8 mau ditileb lagi sama Bu kakon, saya bilang Monggo lah kalau mau seperti itu saya gak mau kayak gitu, setelah itu saya didiamkan sampai akhirnya saya diberhentikan, “Terangnya
“Jadi masyarakat sini tau cuma gak berani melaporkan, kalau saya mah Sampai saya korbankan jabatan saya demi masyarakat, jadi setelah ketahuan yang diberikan yang protes saja, itu pun diberikan secara diam-diam oleh Candra selaku bendahara Pekon, bahkan ini sudah dilaporkan ke inspektorat kabupaten Tanggamus tapi tidak ada jawaban, alias melempem.
Kemudian wartawan ini kembali konfirmasi sekdes, “BLT itu semua sudah disalurkan pak, sudah selsai semua itukan berita lama pak, artinya BLT yang jumlahnya 147 keluarga penerima manfaat KPM itu sudah tersalurkan semua, kilahnya”
Dengan adanya dugaan BLT yang Ditilep Kakon Antar brak yang tidak tersalurkan di bulan Mei 2021, diharapkan kepada dinas terkait Inpektorat kabupaten Tanggamus supaya tanggap dengan adanya pemberitaan yang tengah viral saat ini, berharap segera dilakukan pemeriksaan kembali adanya informasi dugaan penyalahgunaan bantuan langsung tunai BLT, tegasnya”
(*DIMAS -Tim*)